Rangkuman Tulisan dan Pemikiran Seorang Victor Silaen (VS)

Victor Silaen’s Page

May 12th, 2012 at 1:27 pm

Meragukan Integritas Mendagri Gamawan Fauzi

Dimuat pada Harian Sinar Harapan, 12 Mei 2012-05-12
http://www.shnews.co/detile-1757-meragukan-integritas-mendagri-.html

Meragukan Integritas Mendagri Gamawan Fauzi
Oleh Victor Silaen

Berita berjudul “DPR Tagih Janji Mendagri” di harian ini, edisi 9 Mei lalu, menarik untuk dicermati. Saya langsung berpikir, kalau DPR sampai menagih janji Mendagri, berarti ada yang patut diragukan dari integritas Gamawan Fauzi selaku seorang pejabat tinggi negara.
Pertanyaannya, benarkah Mendagri Gamawan Fauzi pernah berjanji? Kalau benar, apakah isi janji tersebut? Pada 11 Februari lalu, ia mengatakan telah mengeluarkan teguran kedua kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) terkait tindakan anarkis mereka yang memecahkan kaca kantor Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, 12 Januari lalu. Menurut Gamawan, langkah berikutnya, kalau FPI masih melakukan hal yang sama, terus-menerus mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, maka pihaknya akan mengambil tindakan pembekuan ormas itu. Jika setelah dibekukan ternyata masih juga melakukan pelanggaran, maka tindakan selanjutnya adalah pembubaran ormas.
Sekarang, apa lagi yang masih ditunggu Gamawan? Bukankah setelah teguran kedua itu FPI sudah beberapa kali melakukan kekerasan? Di Bekasi, Minggu (6/5), misalnya, FPI dilaporkan ke polisi karena melakukan kekerasan terhadap aktivis cum wartawan dari Serikat Jurnalis untuk Keberagamaan (Sejuk) ketika meliput aksi pelarangan ibadah jemaat HKBP Filadelfia. Sebelumnya, Jumat (4/5), FPI melakukan pembubarkan paksa acara diskusi peluncuran buku karya Irshad Manji berjudul Allah, Liberty, and Love di Teater Salihara, Pasar Minggu, Jakarta. Di sisi lain ormas ini juga telah berkali-kali melakukan kekerasan non-fisik, misalnya mengancam akan menciptakan kekacauan jika konser penyanyi Lady Gaga tetap digelar.
Jika Gamawan konsisten dengan ucapannya, maka dalam waktu dekat niscaya FPI dibekukan. Setelah itu, kalau masih belum kapok juga, FPI mestinya dibubarkan. Tapi itu kalau Gamawan Fauzi betul-betul seorang pemimpin yang berintegritas: yang selalu selaras antara ucapan dan tindakan. Kita buktikan saja: selalu selaraskah ia di dalam kedua hal itu? Baca selengkapnya »

April 3rd, 2012 at 2:17 pm

Inkosistensi Mendagri Gamawan Fauzi

Dimuat pada Harian Suara Pembaruan, 3 April 2012

Inkosistensi Mendagri Gamawan Fauzi
Oleh Victor Silaen

Setidaknya 21 kepala daerah mendapat teguran karena ikut dalam aksi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, hingga kini belum ada sanksi lebih lanjut mengingat APBNP 2012 terkait kenaikan harga BBM itu belum diketuk palu. “Mereka melanggar etika penyelenggara pemerintahan. Sebab, kepala daerah adalah subsistem dari pemerintah pusat,” ujar Mendagri Gamawan, 29 Maret lalu.
Hal senada dikatakan oleh Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparinga, yang merasa geram mendengar ada beberapa kepala daerah ikut demo menolak rencana kenaikan harga BBM. Menurut Daniel, aksi tersebut membingungkan publik dan mengacaukan sistem pemerintahan. Aksi mereka telah membuat sejarah hitam pemerintah daerah bersangkutan.
Adapun beberapa kepala daerah yang ikut berunjuk rasa itu adalah Wali Kota Malang Peni Suparto, Wali Kota Probolinggo M Buchori, Wakil Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, Wakil Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono, Bupati Bangkalan Fuad Amin, Bupati Ponorogo Amin, Wakil Bupati Bone Andi Said Pabokori, dan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan. Sementara yang lainnya ikut menandatangani pernyataan penolakan kenaikan harga BBM, atau menyatakan menolak kenaikan harga BBM di daerahnya. Mereka antara lain adalah: Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Bupati Magetan Sumantri, Wakil Bupati Ponorogo Yuni Widyaningsih, Wakil Bupati Brebes Idza Priyanti, Wakil Bupati Jember (nonaktif) Kusen Andalas, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bupati Klungkung Wayan Candra, Wakil Bupati Buleleng Made Arga Pynatih, Wakil Wali Kota Denpasar GN Jaya Negara, Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan.
Pertanyaannya, benarkah kepala daerah merupakan subsistem dari pemerintahan pusat sehingga para bupati/Wali Kota/gubernur yang menolak rencana kenaikan harga BBM itu layak ditegur oleh Mendagri? Benar. Karena mereka adalah pemimpin daerah (kabupaten, kotamadya, dan provinsi), dan daerah itu berada di dalam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi, daerah itu harus “tunduk” kepada negara. Jika tidak, berarti daerah telah menjadi “negara di dalam negara”. Lagi pula sikap daerah yang berbeda dengan pusat merupakan hal yang tidak lazim di negara kesatuan; kecuali di negara federal.
Jadi, kebijakan pemerintah pusat harus didukung oleh pemerintah daerah merupakan hal yang logis. Dengan demikian jika para kepala daerah itu mbalelo, mereka layak ditegur oleh Mendagri, tapi tidak diberhentikan. Sebab, kepala daerah bukanlah orang yang ditunjuk oleh pemerintah pusat, melainkan dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu. Maka, yang berwenang memberhentikan kepala daerah adalah para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Baca selengkapnya »

April 2nd, 2012 at 1:43 pm

GKI Yasmin, Bogor dan Cikeas

Dimuat pada Majalah Inspirasi, edisi April 2012

GKI Yasmin, Bogor dan Cikeas
Oleh Victor Silaen

Terdorong rasa penasaran tentang mengapa GKI Yasmin ditolak ”warga” di sekitar perumahan Taman Yasmin, Bogor, Minggu pagi 22 Januari 2012 saya berkunjung ke lokasi. Berangkat dari Jakarta via Tol Jagorawi, keluar di Pintu Tol Sentul Selatan, dari sana saya menyusuri jalan alternatif ke Kota Bogor. Sebelum masuk kota, saya terkejut karena jalan alternatif itu membawa saya menyusuri jembatan yang bernama Jembatan Cikeas. ”Lo… kok nama jembatan ini Cikeas? Bukankah ini sudah jauh dari Cikeas?” tanya saya dalam hati. Tapi, segera saya maklum. Cikeas itu, kan, sejak 2004 identik dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tak heran kalau di jalan Tol Jagorawi juga ada pintu keluar yang papan namanya bertuliskan ”Cikeas”.
Sampai di perumahan Taman Yasmin, saya dijemput seorang teman yang kemudian membawa saya berkeliling-keliling dengan sepeda motor. Ck-ck-ck… Di sana-sini banyak sekali polisi berjaga-jaga. Kendaraan mereka pun lengkap: ada water canon, barakuda, beberapa mobil dan motor. ”Kok, seperti mau menghadapi huru-hara,” pikir saya terheran-heran. Memang, sepagi itu sudah banyak orang yang berorasi di beberapa titik jalan di perumahan dengan tema yang sama: ”Tolak GKI Yasmin!”
Kami kemudian beranjak ke depan lokasi lahan dan ”gedung seperempat jadi” GKI Yasmin, di pinggir sebuah jalan raya. Saya mendata, di sebelah kirinya persis ada bengkel motor. Di seberangnya ada kantor sebuah pers lokal dan beberapa ruko. Sejajar di posisi kirinya, dipisahkan oleh jalan masuk ke arah perumahan, ada sebuah hipermarket. Saya mencoba mengira-ngira. Kalaulah keberadaan GKI Yasmin di sana dianggap ”mengganggu” warga di perumahan, saya kira itu agak berlebihan. Tak mungkin suara-suara dari dalam gereja akan terdengar sampai ke rumah-rumah warga. Soalnya posisi gereja justru menghadap ke jalan besar, bukan ke dalam perumahan. Baca selengkapnya »

March 28th, 2012 at 8:30 am

”Bebek Lumpuh” dan Pemberantasan Korupsi

Dimuat pada Harian Sinar Harapan, 28 Maret 2012
(http://www.sinarharapan.co.id/content/read/bebek-lumpuh-dan-pemberantasan-korupsi)

”Bebek Lumpuh” dan Pemberantasan Korupsi
Oleh Victor Silaen

Presiden hasil pilihan langsung rakyat Indonesia untuk periode 2004-2009 dan 2009-2014, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sudah bekerja lebih dari tujuh tahun memimpin negeri ini. Dulu, di masa kampanyenya sebagai calon presiden periode pertama, SBY berjanji untuk “bekerja siang-malam demi mengatasi multi-krisis yang masih melanda Indonesia”. SBY juga berkata akan “memimpin langsung di garda depan dalam upayanya memerangi korupsi yang sudah bagaikan penyakit akut menggerogoti negara ini”.
Harus diakui, SBY memang pandai memesona publik dengan wacana-wacana indah yang kerap dilontarkannya. Awal April 2005, di sela pertemuan para pemimpin dunia usaha Australia dan Asia di Sydney, SBY menyatakan perang melawan korupsi dan berjanji untuk meningkatkan reformasi ekonomi Indonesia. Hal tersebut dianggap penting guna mendorong masuknya investasi asing ke Indonesia (Sinar Harapan, 5/4/2005). Tak lama kemudian, di Jakarta, ia berjanji lagi untuk menangkap koruptor-koruptor kelas kakap yang buron ke luar negeri (Sinar Harapan, 16/4/2005).
Sedangkan di awal periode kepemimpinannya yang kedua, SBY berjanji untuk “memimpin jihad melawan korupsi” dan tak akan segan-segan “menghunus pedang” untuk tujuan itu. Hal itu ditegaskannya dalam pidato kenegaraannya di Istana Merdeka, Jakarta, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia pada 9 Desember 2009 lalu. Baca selengkapnya »

February 20th, 2012 at 8:09 am

Pemimpin Miskin Solusi

Dimuat pada Harian Sinar Harapan, 20 Februari 2012
(http://www.sinarharapan.co.id/content/read/pemimpin-miskin-solusi/)

Pemimpin Miskin Solusi
Oleh Victor Silaen

Saya tak habis pikir ketika membaca berita di berbagai media nasional, 7 Februari lalu, tentang pernyataan Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha bahwa Presiden SBY tidak bisa mengintervensi Wali Kota Bogor untuk menyelesaikan kasus GKI Yasmin karena terhalang oleh UU Pemerintahan Daerah. Terkait itu Julian juga mengatakan, bahwa sebenarnya Presiden SBY sudah mengimbau Wali Kota Bogor untuk menjalankan putusan MA yang berkekuatan hukum tetap. Hal itu terlihat dari instruksi kepada Menko Polhukam dan Mendagri sejak Desember 2011 untuk lebih intensif menangani kasus GKI Yasmin.
Menanggapi pernyataan Julian, saya ingin memberi beberapa catatan. Pertama, faktanya hingga kini Wali Kota Bogor tetap membangkang terhadap putusan MA, juga terhadap rekomendasi Ombudsman. Artinya, sampai sekarang, Wali Kota Bogor tetap tidak mengindahkan hak asasi jemaat GKI Yasmin untuk beribadah di lahan dan gedung gereja mereka yang sah. Pertanyaannya, siapa yang harus menegur Wali Kota Bogor? Logikanya tentu Gubernur Jawa Barat. Tapi, kalau Gubernur Jawa Barat juga tak mampu “menertibkan” Wali Kota Bogor, lalu pihak mana lagi yang harus bertindak? Dalam konteks ini setidaknya ada dua pihak: Mendagri dan Menko Polhukam. Nah, kalau Wali Kota tetap tak mau taat hukum, lalu pihak mana yang harus bertindak? Jawabannya jelas: Presiden. Baca selengkapnya »

January 31st, 2012 at 12:52 pm

Pemimpin Nir-amanah dan Nir-aksi

Dimuat pada Majalah Forum Keadilan No. 39, 30 Jan-05 Feb 2012

Pemimpin Nir-amanah dan Nir-aksi

Oleh Victor Silaen

Tak dapat disangkal bahwa demo-demo yang menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mundur dari jabatannya kian hari kian massif. Faktor penyebabnya macam-macam. Salah satunya, karena SBY sebagai orang nomor satu di negara ini cenderung lebih mementingkan citra dirinya sendiri daripada memedulikan rakyat. SBY dianggap sebagai pemimpin yang lebih kerap melempar wacana indah, namun jarang menindaklanjutinya secara konsisten.
Di awal kepemimpinannya, tahun 2004, SBY meluncurkan slogan “Bersama Kita Bisa”. Sekarang, jika kita mengevaluasi tahun-tahun yang telah berlalu sejak itu, jelaskah kita tentang siapa yang dimaksud dengan “kita” dan “bisa” dalam slogan itu? Kalau rakyat jelata yang hidupnya sarat derita termasuk dalam “kita” itu, mengapa jumlah mereka masih banyak sampai sekarang? Jika memerangi korupsi sampai ke akar-akarnya termasuk dalam “bisa” itu, mengapa Skandal Century tak kunjung tuntas penyelesaiannya?
Dalam peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2008, SBY kembali meluncurkan sebuah slogan, yakni “Indonesia Bisa”. Kali itu subyeknya lebih jelas, yakni Indonesia. Tentulah rakyat termasuk di dalamnya. Tapi soal “bisa”, ini mencakup apa saja? Mengapa saat itu demo-demo mahasiswa dan pelbagai kelompok masyarakat yang kecewa kepada SBY mulai marak? Di sisi lain data hasil penelitian Lembaga Survei Nasional (LSN) selama Maret 2008 di 33 provinsi menyebutkan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap SBY menurun sekitar 20,6 persen.
Mestinya dengan popularitas yang melorot itu SBY berupaya lebih mendengarkan suara rakyat. Namun faktanya ia lebih menghiraukan pelbagai kepentingan politik di Senayan. Buktinya, antara lain, selama tiga kali merombak kabinet, keinginan dan tuntutan partai-partai politiklah yang lebih diakomodasinya. Padahal, apa pun kebijakan SBY, asalkan berorientasi kebaikan rakyat, bukankah ia mestinya yakin bahwa rakyat selalu mendukungnya?
Suatu kali, dalam sebuah diskusi panel politik, seorang seniman yang juga ketua umum sebuah partai politik mengatakan begini tentang SBY. “Is he a good man? Yes. Is he a good leader? No.” Alasannya, menurut dia, pemimpin identik dengan risk taker. “Dan SBY bukanlah seorang risk taker,” kata seniman yang juga politikus itu. Saya yang saat itu semeja dengannya sebagai sesama panelis langsung menanggap: “Betul.” Sebelum ketua partai itu bicara, saya memang sudah terlebih dulu memaparkan data tentang “hanya dua kali” SBY menunjukkan sikap tegasnya di hadapan publik. Pertama, dalam kasus tewasnya seorang praja di IPDN (2007). Kedua, dalam kasus diculiknya bocah Raisya (2007). Saat itu saya juga mengutip mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso yang pernah mengatakan, diperlukan nyali luar biasa untuk menjadi pemimpin bangsa di masa mendatang. “Kalau tidak maka tidak bisa membenahi negeri bermasalah ini,” ujar Sutiyoso. Baca selengkapnya »

January 28th, 2012 at 2:46 pm

Masalah GKI Yasmin dan Meningkatnya Intoleransi

Dimuat pada Harian Sinar Harapan, 28 Januari 2012
http://www.sinarharapan.co.id/content/read/masalah-gki-yasmin-dan-meningkatnya-intoleransi/

Masalah GKI Yasmin dan Meningkatnya Intoleransi
Oleh Victor Silaen

By design, sejak diproklamasikan tahun 1945, Indonesia adalah negara hukum (rechsstaat). Itu berarti hukum membawahi aspek-aspek lainnya dan menjadi pedoman di dalam kehidupan bernegara, di samping menjadi acuan untuk menilai suatu tindakan sebagai salah atau tidak salah. Apalagi sejak Indonesia direformasi (pasca-Soeharto), maka supremasi hukum merupakan keniscayaan dan pelaksanaannya harus dijunjung tinggi. Jika tidak begitu, mungkin Indonesia sedang berjalan keluar dari relnya – entah menjadi negara kekuasaan (machsstaat) atau negara agama (teokrasi).
Jika Indonesia masih konsisten sebagai negara hukum, maka negara harus berperan maksimal sekaligus bertanggungjawab dalam memberikan jaminan dan perlindungan bagi rakyatnya untuk dapat menikmati hak asasi manusia (HAM). Terkait itulah hukum harus ditegakkan dan dilaksanakan secara konsisten. Dengan demikianlah terwujud apa yang namanya kepastian hukum.
Terkait itu saya ingin menghubungkannya dengan kasus GKI Yasmin di Bogor yang hingga kini tak kunjung terselesaikan. Masalahnya klasik, yakni soal izin pembangunan gereja. Saya sebut klasik, karena masalah serupa sudah banyak terjadi selama ini.
Pada 14 Februari 2008, Walikota Bogor Diani Budiarto mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sudah dikeluarkan sebelumnya (oleh dirinya sendiri) pada 19 Juli 2006 untuk jemaat GKI Yasmin. Alasannya, karena ada protes dan keberatan dari kelompok tertentu kepada Walikota yang meminta agar pembangunan gereja dihentikan.
Sampai di sini saja sebenarnya tindakan Walikota Diani Budiarto sudah dapat dikategorikan “cacat hukum”. Pertama, karena sebuah IMB yang sudah dikeluarkan tidak mungkin dapat dicabut kembali. Apalagi Perber Dua Menteri Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006 (yang antara lain mengatur syarat-syarat pembangunan rumah ibadah) pun tidak menyebut-nyebut tentang kewenangan kepala daerah untuk mencabut sebuah IMB. Kedua, alasan “protes dan keberatan dari kelompok tertentu” yang menyebabkan Kepala Daerah Kota Bogor itu mengubah keputusan resmi yang dibuatnya menunjukkan ia adalah tipikal pemimpin yang tak dapat dipercaya serta tak paham seluk-beluk hukum dan proses pembuatan kebijakan publik. Di mana letaknya kewibawaan hukum jika hukum begitu mudahnya diubah karena desakan sekelompok orang? Sekalipun jumlah mereka ratusan, bahkan ribuan, bukankah hukum tetap harus dijunjung tinggi? Atas dasar itu, alih-alih mengubah kebijakannya, bukankah Diani Budiarto seharusnya berupaya ”menyadarkan” dan ”menertibkan” mereka? Lagi pula, apakah Diani Budiarto tahu persis bahwa orang-orang itu betul-betul berdomisili di sekitar lokasi GKI Yasmin? Baca selengkapnya »

January 21st, 2012 at 3:12 pm

Refleksi Perjalanan 150 Tahun HKBP

Dimuat pada Koran Jakarta, Sabtu 21 Januari 2012

Judul Buku: Lahir, Berakar dan Bertumbuh di Dalam Kristus; Sejarah 150 Tahun Huria Kristen Batak Protestan 7 Oktober 1861-7 Oktober 2011
Penulis: Pdt. Dr. Jubil Raplan Hutauruk
Penyunting: Sahat P. Siburian
Penerbit: Kantor Pusat HKBP, Pearaja, Tarutung
Cetakan: Pertama, 2011
Tebal Buku: xxii + 438 halaman

Refleksi Perjalanan 150 Tahun HKBP
Oleh Victor Silaen

Puncak dari perayaan acara Jubileum 150 Tahun Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) sudah berlalu, 4 Desember lalu. Di tengah banyaknya program yang dicanangkan dan dilaksanakan, ada satu yang tidak terekspos, yakni diterbitkannya sebuah buku berjudul Lahir, Berakar dan Bertumbuh di Dalam Kristus; Sejarah 150 Tahun Huria Kristen Batak Protestan 7 Oktober 1861-7 Oktober 2011 ini. Padahal penulisnya adalah Ephorus (Emeritus) JR Hutauruk (1998-2004), yang dalam kepanitiaan nasional Jubileum 150 Tahun HKBP dipercaya sebagai Ketua Seksi Sejarah.
Buku ini terdiri atas tiga bab, tapi setiap bab terdiri atas banyak sub-bab. Itulah yang membuat buku ini menjadi sangat tebal. Bayangkan, 438 halaman, itu pun karena ukuran panjang dan lebar buku ini (23,5×15,5 cm) lebih dari ukuran buku-buku pada umumnya. Kalau kurang dari itu, sudah tentu jumlah halaman buku ini menjadi lebih banyak lagi.
Dibuka dengan Daftar Singkatan, Daftar Istilah Batak, Pengantar, Kata Sambutan Ephorus (Dr. Bonar Napitupulu) dan Kata Sambutan Ketua Umum (Edwin P. Situmorang), bagian pertama buku ini adalah Pendahuluan (tapi tidak termasuk dalam tiga bab yang disebutkan tadi). Bagian ini menjelaskan tentang isi buku, penjelasan tentang mengapa kelahiran HKBP ditetapkan tanggal 7 Oktober 1861, lalu uraian tentang tema dan sub-tema jubileum ke-150 tahun. Adapun tema jubileum kali ini adalah “Hendaklah hidupmu tetap di dalam Dia, berakar, dibangun dan bertumbuh di dalam Dia” (Kol 2:6-7), sedangkan sub-temanya adalah “Dengan Jubileum 150 Tahun HKBP membangun jatidirinya sebagai gereja yang bersumber kepada Alkitab, beribadah dan mencerdaskan warganya, bersaksi dan melayani di tengah-tengah masyarakat, serta mandiri di bidang teologi, daya dan dana”.
Bab I berjudul “Di Mana Kita Berada?” Bab ini pada intinya mengedepankan uraian tentang keberadaan gereja HKBP dari masa ke masa, dengan penekanan pada masa sekarang. Keberadaan HKBP tidak lepas dari keberadaan bangsa dan masyarakat Indonesia. HKBP menghormati realitas kebhinekaan umat beragama di Indonesia, namun menghendaki kesatuan dalam berideologi, berbangsa, bernegara dan berbahasa. Baca selengkapnya »

December 27th, 2011 at 5:04 pm

GKI Yasmin dan Keajaiban Dunia Ke-8

Dimuat pada Majalah FORUM Keadilan No. 34, 26 Des 2011-01 Jan 2012

GKI Yasmin dan Keajaiban Dunia Ke-8
Oleh Victor Silaen

Iwan Fals mengaku takjub dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), karena di tengah kesibukan mengurusi negara masih bisa membuat albumnya yang keempat. Seraya bercanda Iwan mengatakan bahwa album ”Harmoni” karya SBY itu merupakan ”Keajaiban Dunia yang ke-8”. ”Luar biasa, SBY dengan banyaknya kegiatan sebagai kepala negara, masih bisa rileks membuat album itu,” ujar penyanyi yang selalu menyuarakan kritik sosial dalam lagu-lagunya itu, 3 November lalu.
Harus diakui SBY memang produktif membuat album lagu-lagu ciptaannya, termasuk menerbitkan sebuah buku yang menggambarkan proses pembuatan beberapa albumnya itu. Cobalah buka internet dan masuk ke mesin pencari google. Ketik ”album SBY” lalu klik kategori ”gambar”, dalam sekejap akan terlihat foto-foto SBY sedang bermain gitar dan bernyanyi santai. Luar biasa pemimpin kita ini, mirip mantan presiden Amerika Serikat Bill Clinton yang kerap memukau publik melalui permainan saksofonnya.
Tapi, di sisi lain kita patut bertanya: sebaik itukah SBY mengatasi pelbagai masalah bangsa ini? Seberapa banyakkah waktu dan energinya telah tercurah untuk memedulikan pelbagai persoalan yang dihadapi rakyatnya? Kalau SBY begitu hirau akan surat pribadi seorang tersangka korupsi, Nazaruddin (yang pernah merepotkan polisi karena buron ke mancanegara), sehingga dalam tempo singkat langsung membalasnya, bagaimana dengan surat-surat lainnya? Bagaimana dengan surat dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) perihal pembangkangan putusan Mahkamah Agung (MA) dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan Walikota Bogor Diani Budiarto? Dalam Surat No 056/SK/Pembina/YLBHI/X/2011 tertanggal 17 Oktober 2011, YLBHI meminta perhatian Presiden SBY agar bisa membantu menyelesaikan masalah GKI Yasmin Bogor demi menegakkan wibawa pemerintah, HAM, serta keutuhan bangsa. “Sampai saat ini belum ada respons sama sekali dari Presiden,” kata Ketua Pembina YLBHI Todung Mulya Lubis, 14 November lalu.
Menurut Todung, selama masa kepemimpinan SBY, Indonesia mengalami kemajuan yang menggembirakan dalam hal penegakan HAM. Indonesia telah menjadi teladan dunia dalam hal transisi menuju penghargaan HAM dan demokrasi. Namun, di tengah perkembangan yang membesarkan hati itu, ironisnya saat ini justru terjadi kontradiksi. Pelbagai peristiwa yang terjadi kian mengkhawatirkan dan mengindikasikan adanya situasi yang buruk. YLBHI mempertanyakan, bagaimana pemerintah bisa bicara mengenai keteladanan dan kepatuhan terhadap hukum bila yang terjadi di depan mata justru sebaliknya. “Padahal, sebagaimana yang pernah Bapak (SBY) katakan, negara tidak boleh kalah. Bila MA sudah memutus inkracht, haruslah ditegakkan at any cost. Bukankah itu esensi negara hukum dan negara tidak boleh kalah? Kalau tidak, apa gunanya kekuasaan memaksa yang dimiliki negara dan alat-alat pemaksa negara?” tanya Todung. Baca selengkapnya »

December 23rd, 2011 at 2:20 pm

GKI Yasmin dan Kelambanan SBY

Dimuat pada Harian Sinar Harapan, 23 Desember 2011
http://www.sinarharapan.co.id/content/read/gki-yasmin-dan-kelambanan-sby/

GKI Yasmin dan Kelambanan SBY
Oleh Victor Silaen

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) siap turun-tangan langsung menyelesaikan kasus GKI Yasmin, Bogor, yang hingga kini belum tuntas. Hal itu dikatakan Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, dalam rilisnya 17 Desember lalu. Menurut Gomar, janji itu dikatakan Presiden dalam pertemuan antara Presiden, Pimpinan PGI dan pimpinan gereja-gereja Papua, di kediaman SBY, Puri Cikeas, pada Jumat 16 Desember malam.
Dalam pertemuan itu Presiden menegaskan, keputusan hukum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap tidak boleh diabaikan. “Kalau ada masalah dalam melaksanakannya, masalah itu yang harus diselesaikan,” demikian ucapan Presiden yang dikutip Gomar. Presiden akan turun tangan bila memang masalah GKI Yasmin tidak terselesaikan juga.
Tentu saja kita gembira menyikapi respons Presiden SBY terkait masalah GKI Yasmin yang hingga kini tak kunjung selesai itu. Pemimpin yang siap turun-tangan langsung, itulah yang kita tunggu-tunggu. Kita bosan dengan janji dan retorika indah tentang supremasi hukum di negara hukum (rechsstaat) ini. Apalagi yang terkait dengan masalah kebebasan beribadah dan menggunakan tempat untuk beribadah, bukankah itu sudah selalu diucapkan SBY? Tapi, bagaimana realisasinya?
Dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-19 Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC), 12-13 November lalu, di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat, Presiden SBY mengatakan tak ada jalan pintas untuk menciptakan kerukunan beragama. Sejatinya kerukunan agama harus diupayakan oleh berbagai kalangan. “Tidak ada resep yang ajaib untuk menjaga integrasi, harmoni dan keutuhan, kecuali itu sesuatu yang harus kita jaga terus-menerus. Saya mengajak, justru kita semua seharusnya peduli terhadap keganjilan-keganjilan, gejala, fenomena yang kira-kira akan mengganggu harmoni, kompatibilitas antara satu elemen dengan elemen yang lain. Jangan apatis, jangan dibiarkan. Oleh karena itu, bersama-samalah kita, pemuka agama, pemuka masyarakat, pemuka adat untuk menjaga kerukunan itu,” ujarnya.
Sementara pada peringatan Jubileum 150 Tahun HKBP di Gelora Bung Karno, Senayan, 4 Desember lalu, SBY mengatakan bahwa kemajemukan agama dan suku merupakan kekayaan dan kekuatan bangsa yang harus disyukuri dan dijaga. Karena itu bangsa Indonesia harus senantiasa menyemai benih-benih toleransi dalam kehidupan bersama. SBY menyatakan, tidak boleh ada kelompok mana pun yang berhak memaksakan kehendak, apalagi sampai bertindak anarkis pada saudara sebangsa yang ingin menjalankan ibadah agama.
Bukankah semua yang dikatakan SBY itu benar dan baik? Tapi, bahwa semua yang benar dan baik itu juga dipraktikkan secara konsisten, itulah yang menjadi pertanyaan besar. Sebab, dalam kasus GKI Yasmin yang sudah bertahun-tahun berjuang untuk dapat menikmati hak beribadah di tanah dan gedung miliknya sendiri, faktanya hingga kini mereka terpaksa beribadah di trotoar di dekat gereja. Baca selengkapnya »

  • Tools & Widget


    Victor Silaen Feedburner
    Statistik Blog
    Add to Technorati Favorites
    Political Activism Blogs - BlogCatalog Blog Directory
    Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
    Join My Community at MyBloglog!