Rangkuman Tulisan dan Pemikiran Seorang Victor Silaen (VS)

Victor Silaen’s Page

Anda bisa berpartisipasi mendukung Dana Kampanye melalui:
BCA KCP Duta Merlin
No. Rek. 3080229444
(a/n Venny Romatua Damanik & Romulo HSA Silaen)

Nomor Rekening Bank ini resmi didaftarkan ke KPUD DKI Jakarta untuk diaudit setelah Hari "H" 9 April 2009.

Contact Persons *): Venny Damanik (081511164965), Jhoni Tuerah (08121070112), Randy Pea (08129606242), Gurgur Manurung (081399388257)

*) Keempat anak muda di atas adalah relawan-relawan yang menjadi motor dalam Tim Sukses untuk Victor Silaen
November 16th, 2008 at 3:14 pm

Pesan di Balik Kemenangan Obama

» by Editor in: Politik, Sosial

Pesan di Balik Kemenangan Obama
Oleh Victor Silaen

Obama

Dunia tanpa dominasi AS akan menjadi sebuah dunia yang banyak diisi dengan kekacauan dan kesemrawutan serta akan lebih tidak demokratis dan tidak memiliki pertumbuhan ekonomi yang memuaskan dibandingkan dengan sebuah dunia di mana Amerika Serikat memiliki pengaruh yang kuat dari negara manapun dalam menyelesaikan masalah-masalah global” (Samuel P. Huntington)

Pengantar

Selasa tengah malam lalu, Rabu siang WIB (5/11/08), Senator Barack Hussein Obama, 47 tahun, calon Presiden Partai Demokrat, berdiri di panggung di Grant Park, kota Chicago, Amerika Serikat (AS), menghadapi lebih 200.000 manusia yang berteriak agak histeris: “Obama, Obama”. Ia sudah dinyatakan oleh pemancar teve CNN sebagai pemenang dalam pemilihan presiden AS 4 November 2008. Kompetitornya dari Partai Republik, Senator John McCain, telah menyampaikan ucapan selamat melalui telepon.
Presiden terpilih Barack Obama (teman-temannya di Sekolah Dasar Jalan Besuki, Jakarta mengenangnya sebagai “Barry” ketika dia bersekolah di sana, 1967-1971) adalah putra dari seorang ayah beragama Islam, asal Kenya, dan ibu beragama Kristen, Ann Dunham dari Kansas, AS. Mereka cerai dan ibunya nikah dengan Letkol (AL) Lolo Soetoro. Melalui perjalanan hidup yang penuh liku, Obama akhirnya berhasil lulus dari Harvard Law School (salah satu perguruan tinggi di bidang hukum yang terkemuka di AS).

Dalam perjalanan karier politiknya, Obama kemudian menjadi anggota Dewan Senat, mewakili negara bagian Illinois, baru dua tahun. Barack Obama, presiden terpilih AS yang ke-44, berdiri saat tengah malam itu, seakan perjalanan yang ditempuhnya menuju Gedung Putih tidak terlalu melelahkan. Padahal, perjuangan politik yang berhasil dituntaskannya selama 21 bulan secara sukses gemilang harus diatasinya melalui berbagai rintangan. Adapun tema-tema kampanye yang diusungnya, antara lain, adalah Untuk “Change We Need” dan “Yes We Can”.

Terpilihnya Barack Obama sebagai Presiden AS menandakan bahwa akhirnya seorang kulit hitam dapat menjadi penghuni Gedung Putih. Namun, jauh lebih penting adalah menganalisis kekuatan sosial politik yang ditempa oleh Barack Obama secara jitu sehingga mendorong Amerika Serikat memasuki tahap baru dalam sejarahnya. Apa yang telah terjadi dan berlangsung terus di negara adikuasa itu praktis merupakan revolusi sosial politik. Kalau bangsa-bangsa di luar AS tidak berusaha memahaminya, termasuk kita di Indonesia, maka kita akan dihadapkan dengan kejutan-kejutan oleh pelaksanaan politik luar negeri pemerintahan Presiden Obama kelak.

Di sisi lain, kalau Indonesia mampu memahami laju dinamika sosial politik yang dicetuskan oleh kemenangan Obama ini, sangat mungkin kita dapat memetik manfaat demi kepentingan nasional Indonesia dari kebijakan global yang diterapkan oleh kepemimpinan Presiden Obama. “Fajar baru bagi kepemimpinan AS di dunia sedang merekah,” ujar Obama. “Mereka yang ingin merusak dunia ini, kita akan hantam. Mereka yang mendambakan perdamaian dan ketenteraman, akan kita bantu.” Kata-kata sederhana presiden terpilih Obama yang akan angkat sumpah pada 20 Januari tahun depan, dapat merupakan pangkal tolak dalam mengkaji ulang hubungan bilateral RI-AS.

AS sebagai Sebuah Ide

Bagian ini ingin membahas tentang AS sebagai negara adidaya dan bangsa besar dewasa ini yang dimulai dari sebuah ide. Kapan bangsa dan negara Amerika (Serikat) bermula? Dibandingkan dengan Inggris, Perancis, dan negara-negara Barat lainnya, AS lahir belakangan. Sejarah Amerika baru dimulai pada awal abad ke-16 dengan kedatangan kaum migran asal Inggris, terutama kelompok-kelompok Puritan, yang mengalami penindasan di negeri asal mereka karena perjuangan mereka untuk mereformasi negaranya. Kaum Puritan yang bersemangat reformis (Protestan) itu yakin bahwa kedatangan mereka ke “benua baru” Amerika adalah karena kehendak Tuhan. Baca selengkapnya »

November 15th, 2008 at 3:24 pm

Resensi Buku: Behind Indonesia’s Headlines - Demi Optimisme Menatap Indonesia

Telah dimuat pada SUARA PEMBARUAN, Edisi Minggu, 16 November 2008

Demi Optimisme Menatap Indonesia

Judul Buku: Behind Indonesia’s Headlines
Subjudul: Mengungkap Cerita di Balik Berita (50 Kasus Asli Indonesia)
Penulis: Christovita Wiloto
Penerbit: Power PR Global Publishing, Jakarta
Cetakan: 2008
Tebal Buku: 265 halaman

Buku ini merupakan kumpulan opini yang ditulis oleh Christovita Wiloto, seorang yang telah cukup lama menggiati profesi sebagai praktisi komunikasi, khususnya di bidang public relations. Opini tersebut berjumlah 50 dan semuanya pernah dimuat di media massa cetak. Sayangnya, tidak ada keterangan sama sekali, di media mana saja opini tersebut pernah dimuat.
Sebelum membacanya, kita diingatkan untuk memperhatikan tanggal pemuatan setiap opini tersebut. Maksudnya, agar konteks situasi ketika opini tersebut ditulis atau dimuat, juga dipertimbangkan. Jadi, jangan sampai kita dibuat bingung sendiri dengan isi tulisan yang kita baca pada saat sekarang, padahal substansinya erat dengan situasi di masa lampau.

Misalnya saja, ketika kita membaca opini yang berjudul, “66 Partai” di bagian akhir, niscaya kita akan bertanya-tanya keheranan: saat kapankah di Indonesia jumlah partainya mencapai 66? Padahal, setelah kita baca, menjadi jelaslah bahwa saat menulis opini tersebut, penulis hanya mencoba menghitung-hitung kemungkinan jumlah partai yang akan lolos sebagai kontestan Pemilu 2009. Penulis mengasumsikan ada 100 partai baru yang sedang menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kalau setengahnya saja lolos, berarti ada 50 yang akan menjadi kontestan. Ditambah lagi dengan 16 partai lama yang dinyatakan otomatis menjadi peserta pemilu, maka alhasil semuanya berjumlah 66. Padahal, faktanya sekarang, jumlah partai peserta Pemilu 2009 tidak sebanyak itu, bukan?

Adapun opini-opini itu, tidaklah disusun secara tematis sebagaimana lazimnya sebuah kumpulan tulisan. Sebab, isu yang diangkat memang sangat beragam dan mencakup banyak bidang, dari ekonomi, sosial, politik, olahraga, bencana alam, dan lainnya. Baca selengkapnya »

November 1st, 2008 at 6:54 am

Merawat dan Memperkuat Ikatan Pemersatu Indonesia

Telah dimuat pada Harian Seputar Indonesia, 30 Oktober 2008

Momentum Sumpah Pemuda yang ke-80 tahun 28 Oktober lalu sudah diperingati oleh pelbagai komponen bangsa. Entah kenapa peringatan kita atas momentum ini tak pernah semarak peringatan Proklamasi Kemerdekaan. Padahal, kalau saja tak pernah ada momentum tersebut, bangsa manakah yang memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945? Tidak jelas. Namun, dengan adanya Sumpah Pemuda, maka jelaslah bahwa momentum penting 17 Agustus 1945 itu merupakan peristiwa diproklamirkannya kemerdekaan suatu bangsa, yakni Bangsa Indonesia.

Inilah yang harus dipahami secara kritis. Bahwa sebelum Sumpah Pemuda, sesungguhnya Bangsa Indonesia belum betul-betul ada sebagai entitas politik. Yang ada barulah “embrio” Bangsa Indonesia, yang berserakan di pelbagai pelosok Nusantara dalam wujud suku-suku yang beranekaragam dan dengan entitas politiknya masing-masing. Memang, sejak zaman Hindia Belanda, masyarakat kita sangat maje¬muk. Menurut studi Furnivall (1944), kemajemukan itu ditandai dengan banyaknya kelompok masyarakat yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada suatu kesatuan politik. Jadi, semasa penjajahan dahulu, yang ada di gugusan kepulauan yang disebut Nusantara ini adalah Orang Jawa (huruf “o” sengaja ditulis dengan huruf kapital untuk menunjukkan golongan atau komunitas, dan bukan satuan manusia), Orang Bali, Orang Batak, Orang Minang, Orang Bugis, Orang Minahasa, dan lainnya, yang masing-masing memiliki otonomi sendiri atas wilayah dan kelompok masyarakatnya.

Atas dasar itulah mereka tidak bisa digolongkan secara begitu saja sebagai Orang Indonesia atau Bangsa Indonesia. Apalagi saat itu memang belum ada nasionalisme yang mempersatukan keanekaragaman mereka. Jadi, jangankan spirit yang sama sebagai suatu nasion, bahkan bahasa yang merupakan wahana untuk menjalin interaksi dan interelasi di antara mereka pun berbeda-beda.

Di era kolonial dahulu, Bangsa Indonesia dalam artian politis (nasion) memang belum ada. Yang ada adalah sekumpulan suku (etnik), yang masing-masing hidup mandiri — dan terpisahkan oleh jarak politik, budaya, dan geografis — sebagai¬mana halnya bangsa-bangsa yang berdaulat atas wilayah dan pendu¬duknya sendiri (nasion). Itulah sebabnya Orang Kulit Putih mudah menjajah nenek-moyang Indonesia itu selama ratusan tahun dengan cara memecah-belah (politik divide et impera). Nama “Indonesia” sendiri sebenarnya diberikan oleh sejumlah peneliti asing, antara lain James Richardson Logan dari Inggris, pada abad ke-18, karena menurut dia, kepulauan Nusantara dan orang-orang yang mendiaminya mirip dengan kepulauan India beserta penduduknya.
Baca selengkapnya »

November 1st, 2008 at 6:50 am

Hakim Lansia yang Tidak Agung

» by Admin in: Politik

Telah dimuat pada Harian Batak Pos, 30 Oktober 2008

Kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Mahkamah Agung DPR untuk menaikkan usia pensiun para hakim agung menjadi 70 tahun menuai banyak kritik. Dalam UU No.5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung, usia pensiun para hakim agung ditetapkan 65 tahun, dengan opsi bisa diperpanjang dua kali. Itu pun dengan catatan: yang bersangkutan harus memiliki reputasi dan prestasi luar biasa.

Yang mengherankan, awalnya usulan usia pensiun 70 tahun itu datang dari pemerintah. Beberapa fraksi di DPR semula bersikukuh pada usulan usia pensiun 65 tahun atau 67 tahun. Namun, ketika pemerintah melunakkan sikap dengan menurunkan usulannya dari 70 tahun menjadi 67 tahun, DPR malah bersuara bulat mendukung usul pemerintah yang mulai melunak itu, yakni 70 tahun. Ada apa di balik perubahan sikap DPR itu? Mungkinkah disebabkan oleh suap?

Bagaimana kita patut menyikapi kesepakatan usia pensiun 70 tahun bagi para hakim agung itu? Prihatin. Karena logikanya, makin tua usia seseorang makin tidak produktif pula dirinya. Memang, ada catatan khusus di sini. Artinya, produktivitas bisa saja bertambah sejalan dengan usia. Misalkan seseorang di usia 30 belum terlalu produktif. Masuk ke usia 40 ia makin produktif, dan makin meningkat lagi produktivitasnya ketika usianya mencapai 50. Tapi, bukankah keprimaan dan kesehatan setiap orang niscaya menurun di usia kepala 5 ini, sehingga banyak instansi menetapkan usia pensiun pada angka 55? Memang, ada juga instansi yang menetapkan usia pensiun di atas 55, bahkan sampai 65. Tapi 70 tahun, tidakkah itu terlalu tua dan layak dikategorikan lanjut usia (lansia)?
Baca selengkapnya »

November 1st, 2008 at 6:45 am

Pornografi, Demokrasi dan Alinenasi

Telah dimuat pada Investor Daily, 26-26 Oktober 2008

PornografiDari Bali, suara keberatan atas RUU Pornografi kembali disampaikan pemerintah dan wakil rakyat di provinsi seribu pura itu. “Kami selaku Gubernur tidak akan mungkin bisa menerapkan kebijakan dengan menegakkan hukum yang ditentang oleh masyarakat. Terlebih lagi RUU Pornografi tidak sejalan dengan agama dan adat Bali yang menghormati kebinekaan,” tegas Gubernur Bali Mangku Pastika di hadapan anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pornografi DPR yang melakukan sosialisasi di Gedung Wiswa Sabha Gubernur Bali, Senin (13/10) lalu. Pendapat senada disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya, bahwa sikapnya sama dengan apa yang disampaikan Gubernur bahwa DPRD Bali menolak keras diundangkannya RUU Pornografi. Penolakan tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat. “Kami, bahkan sudah langsung datang ke Jakarta, menyampaikan aspirasi tersebut dan menemui Ketua DPR Agung Laksono,” ujar Arjaya.

Ke depan, dapat diduga bahwa aksi-aksi penolakan terhadap RUU Pornografi ini akan kembali marak. Berdasarkan itu dapat dikatakan, sejak 1997 sampai 2008 kita hanya membuang-buang enerji demi merancang sebuah peraturan publik yang mengurusi hal-hal di seputar gejala lahiriah yang baik dan yang buruk atau yang patut dan yang tak patut, yang hasilnya nyaris sia-sia. Sebab, alih-alih kesepakatan tercapai, yang terjadi justru saling cekcok yang tak berkesudahan. Padahal, andai saja sejak semula kita mau berpikir kritis bahwa yang baik (tidak porno) dan buruk (porno) itu sendiri relatif adanya (tergantung relasinya dengan banyak faktor), sangat mungkin upaya membuat rancangan peraturan publik di seputar moralitas itu sedari awal pula tertolak.

Kini, setelah beberapa provinsi dan banyak komponen bangsa menolaknya, termasuk lembaga quasi-negara seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan, termasuk juga Permaisuri Sultan Hamengku Buwono X, GKR Hemas, haruskah kita memaksakan pemahaman bahwa apa yang disebut hasrat seksual itu mudah dibuktikan dan mudah pula diukur? Baca selengkapnya »

October 22nd, 2008 at 4:04 pm

Membaca Pansus Orang Hilang

» by Admin in: Politik

Telah dimuat pada Harian Seputar Indonesia, 21 Oktober 2008

Sebuah isu politik sekonyong-koyong berembus dan mulai menyita perhatian kita hari-hari ini. Yakni, terbentuknya Panitia Khusus Penghilangan Orang secara Paksa (Pansus Orang Hilang) di DPR, yang diketuai oleh Effendi MS Simbolon dari Fraksi PDI Perjuangan. Rencananya Pansus Orang Hilang ini akan memanggil empat mantan jenderal: Wiranto, Prabowo, Sutiyoso, dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dikarenakan keempat orang itu telah diketahui publik sebagai bakal calon presiden (capres), maka komentar-komentar sumbang pun muncul bahwa Pansus Orang Hilang tak lain hanyalah taktik politik untuk menjegal langkah mereka maju dalam Pemilu 2009.

Jika dianalisa secara hitam-putih, terbentuknya Pansus Orang Hilang di DPR itu sebenarnya merupakan sesuatu yang baik dan patut didukung. Sebab, terkait sejumlah orang yang hilang di era Soeharto, Komnas HAM telah merekomendasikannya pada 10 November 2006. Namun pertanyaannya, mengapa baru ditindaklanjuti sekarang oleh DPR? Inilah politik, yang kerap tidak hitam-putih. Karena itulah kita patut membacanya dari sudut pandang yang lain, bahwa ada taktik politik yang tengah dimainkan para lawan politik keempat mantan petinggi militer di era Orde Baru itu. Sebab mudah diduga, jika kelak agenda-agenda Pansus ini bergulir, niscaya terjadilah ”kampanye hitam” atau pemburukan citra dari lawan-lawan politik keempat jenderal purnawirawan itu. Alhasil, popularitas mereka pun merolot drastis. Para bakal capres itu dirugikan, sebaliknya lawan-lawan politik mereka diuntungkan.

Pertanyaannya, siapakah yang menjadi lawan-lawan politik keempat bakal capres itu? Logikanya tentu semua bakal capres di luar keempat nama tersebut. Kita bisa menyebut banyak nama. Namun, jika dilihat dari partai politik (parpol), maka yang berkepentingan tentulah parpol-parpol besar yang optimistik akan maju dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) nanti. Dengan pembatasan ini, maka yang tertinggal hanyalah Partai Golkar dan PDI Perjuangan. Partai Golkar hingga kini masih belum memastikan siapa yang akan diajukan menjadi bakal capresnya. Sedangkan PDI Perjuangan sudah, yakni Megawati Soekarnoputri. Inikah lawan politik yang tengah bermain taktik politik jegal-menjegal tersebut?
Baca selengkapnya »

October 15th, 2008 at 2:13 pm

Kebebasan Beragama dan Beribadah di Indonesia

» by Admin in: Agama

Makalah pengantar diskusi tentang HAM yang diselenggarakan oleh IDW dan Yakoma PGI, Jakarta, 10 Oktober 2008

Pertanyaan 1:
Apakah di Indonesia kebebasan beragama setiap warga negara dijamin secara hukum?
Jawaban:
Ya. UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 menyebutkan hal itu. Tapi, harap dipahami secara kritis, yang dijamin itu adalah “kebebasan untuk memeluk agama tertentu dari enam agama yang diakui oleh negara”. Keenam agama yang dimaksud adalah: Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu. Di luar keenam agama tersebut, bolehkah kita menganutnya? Lebih tegas lagi, bolehkah agama yang lain itu disebutkan di dalam kolom agama pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) kita? Bahkan yang ekstrim, bolehkah kita menjadi warga negara yang tidak menganut suatu agama alias ateis?

Pertanyaan 2:
Apakah di Indonesia kebebasan beribadah setiap warga negara dijamin secara hukum?
Jawaban: Ya. UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 menyebutkan hal itu. Tapi, harap dipahami secara kritis, yang dijamin itu adalah “kebebasan untuk beribadah menurut agama tertentu dari enam agama yang diakui oleh negara”. Keenam agama yang dimaksud adalah: Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu. Jika kita beribadah menurut ajaran agama di luar keenam agama tersebut, bolehkah? Fakta bicara, seiring waktu, akan ada pihak-pihak yang melaporkannya kepada penguasa atau pemimpin umat yang dominan sehingga kelak kelompok agama yang lain itu dicap”sesat” dan akhirnya dilarang beraktivitas atau bahkan dibubarkan eksistensinya.

Kesimpulan:
Berdasarkan itu, maka secara logis dapatlah kita katakan bahwa kebebasan beragama dan kebebasan beribadah di Indonesia bukanlah kebebasan yang sejati sebagaimana yang dimaksud oleh teori maupun konsep tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Sebab, dalam perspektif HAM, kebebasan harus berdimensi dua: 1) kebebasan dari…… (tekanan, belenggu, paksaan, dan yang sejenisnya); 2) kebebasan untuk…. (berpikir, berekspresi, berkumpul, dan yang sejenisnya).

Berdasarkan pikiran-pikiran di atas, maka janganlah heran jika di Indonesia terdapat fakta-fakta berikut: Baca selengkapnya »

October 7th, 2008 at 4:14 pm

Kualitas Pejabat Negara di Daerah

» by Admin in: Politik

Telah dimuat pada Harian Batak Pos, 7 Oktober 2008

Hingga kini ada lebih dari 3.000 peraturan daerah (perda) tentang pajak dan retribusi di kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang terindikasi bermasalah atau bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dari jumlah itu, baru 973 perda yang dibatalkan dan 250 perda lainnya dalam proses dibatalkan. Selain itu, sekitar 700 perda dalam pembinaan Depdagri, sementara 37 perda bernuansa syariah sedang dalam pengkajian. Sementara satu Qanun Nanggroe Aceh Darussalam telah dibatalkan oleh Presiden Yudhoyono.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Depdagri, Saut Situmorang, 26 Agustus lalu, beberapa Perda yang diusulkan dibatalkan itu karena materinya dinilai tidak memenuhi kepentingan masyarakat dan bertentangan dengan Perda yang sebelumnya sudah disahkan. Dia mengatakan, Tim Depdagri yang sedang mengkaji Perda usulan berbagai daerah itu juga menemukan materi yang melampaui wewenang pemerintah daerah. Misalnya ada usulan Perda yang materinya mengatur soal agama. “Perda itu kami batalkan karena urusan agama merupakan wewenang pemerintah pusat,” ujarnya.

Kita patut mendukung pembatalan dan pengkajian perda-perda bermasalah tersebut. Kita prihatin karena banyak perda yang secara tidak langsung telah memboroskan anggaran negara. Diperkirakan biaya pembuatan perda ini 10 juta rupiah. Itu berarti, Indonesia telah menghambur-hamburkan uang sebanyak hampir 18 miliar rupiah secara sia-sia. Pertanyaannya, mengapa kesia-siaan itu bisa terjadi?
Baca selengkapnya »

October 3rd, 2008 at 8:11 am

Jakarta untuk Semua?

Telah dimuat pada Harian Batak Pos, 24 September 2008

Fauzi BowoMasih ingat salah satu tema kampanye yang diusung (calon gubernur) Fauzi Bowo tahun silam? “Jakarta untuk Semua”, itulah jawabannya. Tidak istimewa dan tidak pula menarik, kalau boleh dibilang begitu. Karena, Jakarta adalah ibukota Indonesia dan sebuah metropolitan. Masakan fakta tersebut dapat disangkali dengan menjadikan “Jakarta bukan untuk semua”? Indonesia sendiri, sebagai bangsa, terdiri atas lebih dari duaratus juta orang yang beranekaragam latar belakang agama dan etniknya. Maka, sungguh tepatlah jika semboyan kita sebagai bangsa adalah “Bhineka Tunggal Ika” (Beranekaragam tetapi Satu Jua).

Makanya, sekali lagi, apa yang istimewa dan menarik mengusung tema “Jakarta untuk Semua”? Tapi mungkin, mengingat konteksnya adalah kampanye politik untuk memenangi jabatan kepala daerah, dan faktanya ada banyak partai politik yang terlibat di dalamnya, maka tema itulah yang diusung tinggi-tinggi oleh Fauzi Bowo saat itu. Jadi, mungkin, kata “semua” dalam tema kampanye tersebut maksudnya adalah “semua kekuatan politik”, “semua orientasi politik”, dan/atau “semua ideologi politik”.

Namun, di luar konteks politik, apakah Jakarta memang betul-betul untuk semua orang dari berbagai agama dan etnik? Jawabannya absolut: ya. Sebab, sekali lagi, Jakarta adalah ibukota Indonesia dan sebuah metropolitan yang dihuni dan dikunjungi orang-orang dari berbagai pelosok Indonesia dan bahkan mancanegara. Jadi, tak mungkin Jakarta dibuat menjadi sebuah wilayah eksklusif seperti — misalnya — Nanggroe Aceh Darrusalam.
Baca selengkapnya »

September 29th, 2008 at 8:28 am

Agus Condro dan Orientasi Kehidupan

» by Admin in: Hukum, Politik

Telah dimuat pada Harian Seputar Indonesia, 19 September 2008

Agus CondroSosok seperti apakah sebenarnya Agus Condro Prayitno, mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu? Pertanyaan ini bergulir menjadi wacana di kalangan pengamat dan peminat politik Indonesia setelah ia bersaksi tentang aliran dana Rp500 juta dari mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom pada 2004 lalu. Ada yang bilang Agus adalah pahlawan, tapi ada juga yang menyebutnya “pahlawan kesiangan”. Yang kedua ini tentu saja berkonotasi negatif. Alasannya, mengapa baru sekarang ia “bernyanyi”? Mengapa tidak dari awal saja?

Tentu hanya Agus sendiri yang bisa menjawabnya. Yang jelas, kesalahan adalah kesalahan. Itu adalah satu hal, dan tak patut dipuji. Namun mengakui kesalahan, lalu menyesali dan berupaya memperbaikinya, itu adalah hal lain, dan sungguh patut dipuji. Agus Condro berada pada kategori kedua ini. Buktinya, selain bersaksi atas kasus penyuapan itu, ia juga menunjukkan niat baiknya melalui dua hal ini: siap dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan siap mengembalikan uang suap tersebut, meski untuk itu ia harus menjual hartanya.

Namun, gara-gara Agus bersaksi, Fraksi PDI Perjuangan memberhentikan dirinya sebagai anggota DPR. Padahal, menurut Agus, ia berharap kesaksiannya bisa menjadi entry point untuk melakukan pembersihan dan perbaikan di tubuh partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu. Baca selengkapnya »

  • Higlight


    Victor Silaen Berpolitik?


    Kalau orang bertanya, mau apa Victor Silaen dengan DPD? Apa yang akan ia perjuangkan nantinya di DPD? Tidakkah ia akan sama juga dengan politisi2 lainnya nanti?


    Terus-terang, saya belum memikirkan soal DPD ini dalam inci yang rinci. Saya hanya ingin, apa yang selama ini selalu saya suarakan dengan lantang melalui tulisan dan di forum2, dapat lebih efektif jika saya berada di lembaga negara. Tapi saya jadi berpikir akhir2 ini, mungkin inilah yang namanya “doing the truth“. Saya harus menghidupi kebenaran yang selalu saya suarakan itu. Saya tidak ingin cuma “omdo“, beraninya bicara “di media atau di forum seminar/diskusi” (atau di milis).


    Itulah yang utama yang ingin saya buktikan nanti. Beranikah saya bicara kebenaran dan keadilan meski orang banyak tidak mendukung saya?


    Baca Selengkapnya..!


  • Tools & Widget


    Victor Silaen Feedburner
    Statistik Blog
    Add to Technorati Favorites
    Political Activism Blogs - BlogCatalog Blog Directory
    Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
    Join My Community at MyBloglog!