March 29th, 2009 at 6:15 pm
Dimuat pada Harian Seputar Indonesia, Kamis 26 Maret 2009
Buddha-Bar dan Primadonaisasi Agama
Oleh Victor Silaen
Hingga kini pimpinan dan umat Budha belum berhenti memprotes keberadaan sebuah restoran di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, yang bernama Buddha-Bar. Sebenarnya bukan restoran itu sendiri yang ditentang, melainkan namanya yang dianggap tidak menghormati perasaan seluruh komunitas agama Budha di Indonesia.
Minggu 15 Maret lalu, siang, saya bercakap-cakap dengan Aggy Tjetje, Ketua Umum DPP Majelis Agama Buddha Mahayana Indonesia sekaligus Rektor Institut Agama Buddha Nasional dan beberapa biksu di Vihara Avalokiteshvara di bilangan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Di tengah percakapan yang menyoroti isu hangat ini, ada yang berkata begini: “Masak ada pejabat Pemprov DKI yang mengatakan bahwa kata ‘bar’ dalam label restoran itu bermakna ‘tiang’. Lho, kalaupun itu benar, tetap saja jangan pakai nama Budha dong. Jadi mau Tiang Budha kek, Bengkel Budha kek, tetap saja itu menyinggung perasaan kami. Coba kalau namanya Kristen-Bar, apa umat Kristen tidak tersinggung? Kalau Islam-Bar, apa umat Islam tidak tersinggung? Pokoknya, kami menuntut agar nama Budha dihapus dalam label restoran itu.” Baca selengkapnya »
March 6th, 2009 at 4:54 pm
Telah dimuat pada Tabloid Mitra Indonesia, edisi Januari 2009
Mengapa Akhirnya Saya Memutuskan
Masuk ke Dunia Politik Praktis
Oleh Victor Silaen
DPD, bukan DPR
Terus-terang, tak mudah bagi saya untuk memutuskan masuk ke dunia politik praktis – di lembaga-lembaga negara. Sejak 1993, saya sudah menaburkan pikiran-pikiran kritis saya di bidang sosial politik, khususnya dalam rangka menyoroti pelbagai isu yang berkembang di Indonesia. Sejak tahun itu, saya sudah menulis dan mengirimkan banyak tulisan ke pelbagai media cetak, baik media umum maupun media kristiani — dan hingga kini saya masih terus melakukannya. Di samping itu saya juga sudah sering bicara di forum-forum seminar atau diskusi, dalam kapasitas saya sebagai ilmuwan maupun pengamat sosial politik.
Saya percaya bahwa pikiran-pikiran kritis yang sudah saya sebarluaskan melalui tulisan-tulisan maupun diskusi atau dialog langsung di forum-forum tersebut bermanfaat bagi orang banyak. Setidaknya, dalam rangka turut mencerdaskan atau mencerahkan anak bangsa. Namun, apakah manfaatnya juga terasa dalam proses mengubah atau memperbaiki Indonesia sebagai negara-bangsa yang sangat korup ini, hal itu tidak bisa saya pastikan. Di lubuk hati saya berharap demikian, dan karena itulah saya terus-menerus bergumul agar dapat lebih konkret lagi memberikan kontribusi bagi pembaharuan Indonesia.
Dalam kaitan itu saya terus bertanya: partai politik (parpol) manakah yang harus saya masuki? Sebab, bukan apa-apa, untuk bisa ikut bertarung bersama para elit politik di sidang-sidang parlemen, kita tentu membutuhkan “kendaraan politik” yang dapat membawa kita ke sana. Jadi, parpol manakah yang sekiranya tepat untuk saya bergabung di dalamnya? Baca selengkapnya »
March 3rd, 2009 at 5:27 pm
Dimuat pada Harian Batak Pos, 28 Februari 2009
KPU Jangan Berpolitik dan Berpolemik
Oleh Dr. Victor Silaen, MA
Seperti halnya lembaga-lembaga independen negara yang didirikan pasca-Soeharto, Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk lembaga quasi-negara yang para komisionernya berasal dari berbagai kalangan dan bersifat independen. Artinya, mereka digaji dan difasilitasi oleh negara, namun bukan merupakan subordinasi dari pemerintah atau lembaga eksekutif. Itu sebabnya, secara hukum, kerja-kerja mereka dilandasi dengan sebuah perundang-undangan. Mereka mendapat mandat dari lembaga legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melaksanakan segala sesuatu yang sudah diproses secara politik menjadi sebuah kebijakan publik yang sah dan mengikat.
Berdasarkan itu, bolehkah KPU berpolitik? Jelas tidak. KPU hanya berwenang melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh para elit politik di DPR. Terkait pemilu, maka KPU-lah penyelenggaranya. Di ranah dan ruang-lingkup itulah pula kelak KPU harus memberi pertanggungjawaban: penyelenggaraan pemilu. Soal bagaimana aturan main pemilu itu sendiri, tentu KPU juga tidak usah pusing dan repot memikirkannya. Sebab, aturan main merupakan bagian dari apa yang harus dipikirkan oleh para politisi di DPR.
Terkait itu, lalu mengapa untuk sekian waktu lamanya KPU sempat masuk ke dalam wacana “suara terbanyak versus zipper system”? Mengapa pula harus ikut-ikutan berpolemik, ketika wacana tersebut kemudian memunculkan pendapat pro dan kontra terhadap zipper system? Bahkan salah seorang komisionernya, Andi Nurpati, pernah “ngotot” dengan mengatakan KPU tetap akan memberlakukan peraturan tersebut kendati perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) terkait zipper system itu tidak dikabulkan. KPU, kata Andi, siap melayani gugatan bila peraturan tersebut dianggap melanggar peraturan. Heran sekali, kok terkesan KPU malah siap menabrak peraturan? Baca selengkapnya »
February 21st, 2009 at 7:25 pm
Dimuat pada Harian Batak Pos, 21 Februari 2009
Mobokrasi di Medan dan Aktor Intelektual
Oleh Dr. Victor Silaen, MA
Tragedi Medan, Selasa 3 Februari lalu, yang mengorbankan nyawa Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Abdul Aziz Angkat, hingga kini masih terus bergulir sebagai wacana publik maupun proses hukum. Kita angkat topi jika pemerintah dan aparat kepolisian benar-benar serius mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan di balik peristiwa itu. Kita mendukung jika pihak-pihak yang bersalah dalam aksi tersebut diproses secara hukum, mulai dari penahanan, pemeriksaan, hingga kelak dibawa ke meja hijau untuk diadili.
Hukum di negara hukum (rechstaat) ini memang harus ditegakkan untuk dan dalam semua kasus. Tidak ada pilihan lain: pemerintah, aparat keamanan, dan aparat hukum harus bersikap dan berlaku sama untuk dan dalam semua kasus. Tidak boleh pilih bulu, jika betul-betul Indonesia adalah negara hukum.
Terkait itu, peristiwa Demo Antikenaikan Harga BBM di depan Gedung DPR yang rusuh akhir Juni 2008 kini sedang diusut secara hukum. Pihak-pihak yang diduga kuat sebagai “aktor intelektual” dalam aksi demo brutal itu sudah dipanggil, ditahan, dan diperiksa secara hukum sampai akhirnya beberapa di antara mereka ditetapkan sebagai tersangka. Apakah karena aksi demo tersebut menyebabkan beberapa fasilitas negara rusak sehingga harus dicari “aktor intelektual” di belakangnya? Sama halnya dengan Tragedi Medan Selasa Kelabu itu. Apakah lantaran seorang Ketua DPRD Sumut tewas pasca-demo brutal tersebut sehingga satu persatu terduga “aktor intelektualnya” kini ditahan? Baca selengkapnya »
February 20th, 2009 at 7:47 pm
Telah dimuat pada Harian Jurnal Nasional, 12 Februari 2009
Rakyat atau Caleg
Oleh Victor Silaen
Sejak dulu rakyat Indonesia selalu diajar untuk memandang pemilu sebagai pesta demokrasi, dan pesta demokrasi itu sendiri berarti pestanya rakyat. “Pemilihan umum telah memanggil kita, s’luruh rakyat menyambut gembira…” Demikian petikan theme song pemilu yang selalu didengungulang di era Orde Baru.
Pertanyaannya, siapa yang harus dipandang lebih utama dalam pemilu, rakyat atau para calon anggota legislatif (caleg)? Secara logis tentulah rakyat yang lebih penting ketimbang para calegnya. Sebab, rakyatlah yang memberikan suaranya untuk para caleg. Sebaliknya para caleg justru harus berupaya keras merebut simpati rakyat demi mendapatkan suara sebanyak-banyaknya jika ingin menjadi wakil rakyat. Jadi, tanpa rakyat, tak mungkinlah pemilu dapat diselenggarakan. Itu sebabnya rakyat disebut konstituen (yang pokok), sedangkan caleg disebut kontestan (yang turut serta).
Dengan demikian maka selaraslah keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) tentang “suara terbanyak” sebagai penentu layak tidaknya seorang caleg menjadi anggota legislatif (aleg) di satu sisi dan pemilu sebagai pestanya rakyat di sisi lain. Itu berarti, siapa yang akan menjadi wakil rakyat tidak lagi ditentukan oleh partai politik berdasarkan nomor urut, melainkan berdasarkan perolehan suara terbanyak dari rakyat selaku pemilih. Dengan begitu kedaulatan rakyat semakin dihormati, dan niscayalah demokrasi Indonesia semakin berkualitas.
Namun sekonyong-konyong, muncullah gagasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang zipper system di tahap penetapan para aleg nanti. Intinya, gagasan tersebut mengharuskan adanya satu perempuan untuk setiap tiga caleg terpilih. Jadi, untuk setiap tiga kursi DPR/DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat/Daerah) yang diperoleh suatu partai di sebuah daerah pemilihan (dapil) akan diberikan kepada perempuan. Baca selengkapnya »
January 28th, 2009 at 5:58 pm
Dimuat pada Harian Seputar Indonesia, 28 Januari 2009
Afirmasi dan Keadilan
Oleh Victor Silaen
Salah satu isu politik yang menjadi wacana publik hari-hari ini adalah kebijakan afirmasi untuk kaum perempuan. Mulanya substansi kebijakan tersebut berbunyi: setiap partai politik (parpol) diharuskan memberi kuota 30 persen dalam daftar calon legislatif (caleg) untuk kaum perempuan.
Kita patut menyetujui kebijakan ini dalam rangka meningkatkan partisipasi politik kaum perempuan Indonesia. Sebab, dari 550 anggota DPR periode 2004-2009, hampir semuanya laki-laki. Jumlah perempuannya cuma 12 persen. Di tingkat DPRD bahkan lebih memprihatinkan: cuma 6-8 persen. Malah, ada DPRD di tingkat kabupaten yang anggota dewannya minus perempuan. Padahal di negara ini, jumlah penduduk perempuan lebih banyak ketimbang lelaki. Begitupun jumlah pemilih perempuan dalam pemilu atau pilkada, yang jauh lebih banyak ketimbang pemilih laki-laki. Baca selengkapnya »
January 22nd, 2009 at 4:28 pm
Telah dimuat pada Investor Daily, 17-18 Januari 2009
Tanggal 20 Januari mendatang niscaya menjadi hari paling bersejarah dalam hidup Barack Obama, karena saat itu ia secara resmi dilantik menjadi Presiden ke-44 Amerika Serikat (AS). Bagi AS sendiri, saat itu juga niscaya menjadi hari bersejarah karena Obama akan tercatat sebagai presiden pertama yang berkulit hitam – bukan dari golongan dominant White Anglo Saxon Protestant (WASP). Tak heran jika terbetik kabar bahwa tak kurang dari 5.000 lembar tiket berharga sangat mahal, untuk dapat menyaksikan Parade Inagurasi Kepresidenan, sudah habis terjual.
Dunia pun tak kurang antusiasnya memonitor apa yang bakal berlangsung pada 20 Januari nanti, dan apa yang akan dikatakan Obama dalam pidato pelantikannya nanti. Kita teringat pada pernyataan ilmuwan politik terkemuka AS, Samuel Huntington (1997): “Dunia tanpa dominasi AS akan menjadi sebuah dunia yang banyak diisi dengan kekacauan dan kesemrawutan serta akan lebih tidak demokratis dan tidak memiliki pertumbuhan ekonomi yang memuaskan dibandingkan dengan sebuah dunia di mana Amerika Serikat memiliki pengaruh yang kuat dari negara manapun dalam menyelesaikan masalah-masalah global.”
Setuju atau tidak setuju dengan pernyataan itu, suka atau tidak suka dengan AS, yang jelas pengaruh AS di arena internasional memang amat besar. Salah satu penyebabnya, karena AS kerap disebut sebagai kampiun demokrasi. Bukan karena kesempurnaan demokrasi yang dijalankannya selama ini, melainkan karena AS tercatat sebagai negara pertama di dunia yang berbentuk republik dan negara pertama pula yang memisahkan relasi antara negara dan agama, pada 1776.
Dikarenakan pemisahan hubungan negara-agama itu, apakah seiring waktu AS berkembang menjadi bangsa yang tidak religius? Tidak. Faktanya, sejak dulu hingga kini AS tetaplah bangsa yang meninggikan Tuhan dan berpedoman pada nilai-nilai agama di dalam kehidupannya. Buktinya, antara lain, di dalam mata uang mereka tertulis kata-kata “In God We Trust”, dan tetap begitu sampai sekarang sekalipun di sisi lain mereka juga cenderung kapitalistik.
“AS memang bangsa yang paradoks,” tulis Michael Kammen, pemenang Pulitzer Prize, dalam People of Paradox, An Inquiry Concerning The Origins of American Civilization (1972) yang ditulisnya. Kammen, dalam buku itu, dinilai mampu menyibak asal-muasal terbentuknya AS menja¬di bangsa yang memiliki sejumlah karakter nasional yang saling bertentangan satu sama lain, namun di aras praktis justru saling melengkapi secara mutualis. Dalam hal apa lagi paradoksal itu nampak selain religius-sekuler dan religius-kapitalistik? Jawabannya: dalam hal demokrasi. Di satu sisi AS sangat meninggikan nilai kebebasan, kesetaraan, dan kompetisi, namun di sisi lain AS juga melegitimasi perbudakan atas kaum Kulit Hitam (yang mulanya disebut Negro, namun kelak menjadi Afro-American). Bahkan selama kurun waktu yang cukup panjang, sebelum Perang Saudara (1861-1865) antara penduduk AS bagian Utara dan penduduk AS bagian Selatan berakhir, perbudakan atas Orang Kulit Hitam itu dilegalkan sebagai sebuah institusi. Baca selengkapnya »
January 22nd, 2009 at 4:17 pm
Dimuat pada Harian Seputar Indonesia, 9 Januari 2009
Pasca-Soeharto, kian banyak orang yang bertanya: apa manfaat demokratisasi yang bergulir deras hingga kini? Kalau jawaban yang diharapkan atas pertanyaan itu adalah kesejahteraan material yang kian bertambah seiring waktu, jelas bukanlah demokrasi yang harus ditingkatkan kualitasnya. Sebab, bisa saja sistem ekonomi mengalami kemajuan terus-menerus tanpa disertai dengan sistem politik yang kian modernis – seperti halnya Brunei Darussalam, Singapura, dan beberapa negara lainnya. Di era Soeharto pun, dengan sistem politik yang dikelola secara otoriter, perekonomian Indonesia mengalami kemajuan pesat sejak dekade 70-an — meski akhirnya dilanda krisis juga. Atau sebaliknya, India yang telah demokratis sejak dulu, perekonomiannya tetap begitu-begitu saja.
Jadi, harus dipahami bahwa demokratisasi yang bergulir deras pasca-Soeharto bukanlah demi meningkatkan kesejahteraan material, melainkan demi menghormati rakyat selaku pemegang kedaulatan di negara republik ini. Jika di era Orde Baru selama puluhan tahun itu rakyat selalu ditakut-takuti demi menciptakan kepatuhan kepada pemimpin, sekarang rakyat mulai dihormati karena suara mereka berdampak pada “hidup-matinya” para pemimpin itu.
Khususnya dalam ajang pemilu, baik di tingkat nasional maupun daerah, suara rakyat kini bagaikan vonis politik yang menimbulkan cleansing effect. Artinya, jika ada pemimpin incumbent yang tidak disukai lagi, maka rakyat pun dapat menghukumnya melalui pemilu hingga akhirnya pemimpin yang bersangkutan tidak dapat berkuasa lagi lantaran tidak mendapatkan suara yang cukup alias kurang atau tidak dipercaya. Maka, lembaga politik negara pun seakan mengalami pembersihan dari para politisi busuk yang tak lagi disukai itu. Siapakah yang berdaya melakukan pembersihan itu? Siapa lagi kalau bukan rakyat. Baca selengkapnya »
December 19th, 2008 at 6:25 pm
Telah dimuat pada Harian Seputar Indonesia, 18 Desember 2008
Berharap pada Pemilu 2009
Oleh Victor Silaen
Dalam studi-studi politik mutakhir, Indonesia kini dimasukkan ke dalam kelompok negara demokratis terbesar ketiga di dunia setelah Amerika Serikat (AS) dan India. Indonesia pun sudah meraih penghargaan bergengsi The Democracy Award, yang diserahkan langsung oleh President of International Association of Political Consultants (IAPC) Ben Goddard pada saat pembukaan Konferensi IAPC ke-40 di Nusa Dua, Bali, 12 November 2007.
Inilah salah satu capaian positif sejak Indonesia mengalami reformasi pasca-Soeharto. Di luar itu masih banyak hasil positif lainnya, meski tak dapat dimungkiri ada pula yang negatif. Yang jelas, jika ada pihak-pihak yang berpendapat bahwa para pemimpin yang dihasilkan melalui Pemilu 1999 dan 2004 sama saja buruknya dengan para pemimpin di era Soeharto, tentu saja itu merupakan sikap naif sekaligus penilaian gampangan yang cenderung menggeneralisir. Sebab pada kenyataannya, antara dulu dan sekarang sudah jauh berbeda. Bahwa kebaikan-kebaikan yang dihasilkan oleh proses reformasi pasca-Soeharto itu belumlah memuaskan kita, itu soal lain. Itulah sebabnya reformasi tak boleh berakhir. Ia harus bergulir terus demi mewujudkan pelbagai hal yang lebih baik dari masa lalu, dan karena itulah selaku warga negara yang bertanggungjawab kita harus bersabar mengawalnya seraya berkontribusi dan berpartisipasi aktif di pelbagai aras dan aspek kehidupan.
Dalam kaitan itulah kita harus menyongsong Pemilu 2009 dengan sikap yang cerdas. Tak mau ikut pemilu alias menjadi golput? Silakan, karena itu merupakan hak asasi setiap orang yang tak sekali-kali boleh dilarang oleh pihak manapun, apalagi dalam wujud larangan bernuansa agamis yang bernama “fatwa”. Namun, sebelum memutuskan memilih sikap tersebut, kita patut bertanya: mengapa harus golput? Baca selengkapnya »
November 24th, 2008 at 5:26 pm
Telah dimuat pada Investor Daily, 22-23 November 2008
Merawat Pluralitas
Oleh Victor Silaen
Momentum Sumpah Pemuda yang ke-80 tahun 28 Oktober 2008 sudah diperingati oleh pelbagai komponen bangsa. Entah kenapa peringatan kita atas momentum ini tak pernah semarak peringatan Proklamasi Kemerdekaan. Padahal, kalau saja tak pernah ada momentum tersebut, bangsa manakah yang memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945? Tidak jelas. Namun, dengan adanya Sumpah Pemuda, maka jelaslah bahwa momentum penting 17 Agustus 1945 itu merupakan peristiwa diproklamirkannya kemerdekaan suatu bangsa, yakni Bangsa Indonesia.
Inilah yang harus dipahami secara kritis. Bahwa sebelum Sumpah Pemuda, sesungguhnya Bangsa Indonesia belum betul-betul ada sebagai entitas politik. Yang ada barulah “embrio” Bangsa Indonesia, yang berserakan di pelbagai pelosok Nusantara dalam wujud suku-suku yang beranekaragam dan dengan entitas politiknya masing-masing. Memang, sejak zaman Hindia Belanda, masyarakat kita sangatlah majemuk. Menurut studi Furnivall (1944), kemajemukan itu ditandai dengan banyaknya kelompok masyarakat yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada suatu kesatuan politik. Jadi, semasa penjajahan dahulu, yang ada di gugusan kepulauan yang disebut Nusantara ini adalah pelbagai sukubangsa seperti Jawa, Bali, Batak, Minang, Bugis, Minahasa, Ambon, dan lainnya, yang masing-masing memiliki otonomi sendiri atas wilayah dan kelompok masyarakatnya. Baca selengkapnya »