Rangkuman Tulisan dan Pemikiran Seorang Victor Silaen (VS)

Victor Silaen’s Page

July 3rd, 2008 at 10:50 am

Antara Artalyta dan Mas/Bang Jaksa

» by Admin in: Ekonomi, Hukum

Telah dimuat pada Harian Batak Pos, 16 Juni 2008

artalytaPemberitaan media elektronik dan media cetak dalam sepekan terakhir ini diramaikan dengan tereksposnya dua rekaman percakapan per telepon selular (ponsel) antara seorang warga negara biasa dan dua pejabat tinggi di institusi kejaksaan. Dua rekaman itu masing-masing adalah: pertama, antara Artalyta Suryani dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung Untung Udji Santoso; kedua, antara Artalyta Suryani dan (mantan) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman.

Sosok Artalyta mulai menarik perhatian publik sejak 2 Maret lalu, terkait kasus pemberian uang kepada Urip Tri Gunawan, Ketua Tim Jaksa dari Kejaksaan Agung, yang menangani kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Urip Tri Gunawan dianggap telah mencoreng penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi terkait debitur Sjamsul Nursalim (pemilik Bank Dagang Negara Indonesia dan Grup Gadjah Tunggal). Minggu sore itu (2 Maret), Urip tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika baru keluar dari sebuah rumah mewah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, tak jauh dari rumah Sjamsul Nursalim. Dari tangannya, KPK menyita uang senilai 660.000 dolar AS (sekitar Rp 6 miliar), yang diduga uang suap, dari Artalita Suryani — kerabat Sjamsul.

Yang menarik, Urip selama ini dikenal sebagai jaksa yang baik. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bali ini pernah menjadi salah satu jaksa yang menangani kasus Bom Bali I dengan terdakwa Amrozi dkk. Suatu kali, ia memberikan sepasang sepatu kepada Amrozi – karena si teroris berwajah senyum-sumringah itu selalu memakai sandal saat di persidangan. Tak disangka, Amrozi menolak pemberian sepatu itu. Alasannya, ia khawatir sepatu tersebut dibeli dari uang korupsi Kepala Kejari Bali itu. Saat itu, siapa pernah menduga bahwa suatu saat kekhawatiran Amrozi terbukti — bahwa jaksa yang baik itu kelak menjadi (tersangka) koruptor?

Namun, pasca-penggerebekan oleh aparat KPK, Urip berupaya membela diri. Menurut dia, uang miliaran yang ia terima dari Artalyta adalah hasil jual-beli permata. ”Sejak lama saya mempunyai usaha sampingan jual permata. Untuk uang ini pun ada bukti tanda terimanya, tidak ada kaitannya dengan perkara. Saya jamin 100 persen,” katanya berdalih. Ketika ditanya apakah uang tersebut terkait penghentian kasus BLBI, Urip membantah. ”Kalau penghentian kasus BLBI, itu bukan saya yang menentukan.” Memang, ada yang aneh, ketika beberapa hari sebelumnya Kejaksaan Agung mengumumkan penghentian pengusutan semua kasus BLBI — termasuk kasus Sjamsul. Wajar jika aparat KPK menduga uang yang ditemukan dalam peristiwa penggerebekan itu sebagai suap atas kasus yang ditangani Urip.

Waktu pun berjalan. Hubungan ”tidak biasa” antara Artalyta-Urip semakin terkuak. Artalyta, dalam rekaman percakapannya dengan Jamdatun Untung yang diperdengarkan dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (11 Juni), antara lain mengatakan ”Urip kita, Mas…”. Tidakkah kita merasakan ada sesuatu yang”aneh” dalam percakapan itu? Pertama, mengapa Artalyta menyebut Urip sebagai ”Urip kita”? Jelas ada hubungan yang ”tidak biasa” di antara Artalyta-Urip. Kedua, mengapa Artalyta memanggil Untung dengan sapaan ”Mas”? Ini pun menyiratkan adanya hubungan yang ”tidak biasa” di antara Artalyta-Untung. Sebaliknya Untung, mengapa ia memanggil Artalyta dengan sapaan ”Dik”? Seberapa akrabkah hubungan mereka berdua dan apa yang membuat keduanya menjadi akrab?

Terkait kasus pemberian uang kepada Urip, ternyata Artalyta sebelumnya (1 Maret) sudah menghubungi Kemas Yahya Rahman. Percakapan antara Artalyta-Kemas terjadi sehari setelah Kejagung mengumumkan penghentian penyelidikan kasus BLBI yang ditangani Kejagung sejak 29 Februari. Dalam rekaman percakapan Artalyta-Kemas terungkap bahwa Artalyta memanggil Kemas dengan sapaan ”Bang”. Ini pun membuat kita curiga tentang adanya sesuatu yang ”tidak biasa” dalam hubungan keduanya. Mengapa Artalyta terkesan begitu akrabnya dengan Kemas sehingga memanggil pun cukup dengan ”Bang” saja? Sebaliknya Kemas, beberapa kali ia terdengar tertawa-tawa dalam percakapan itu. Rileks sekali. Terkesan Kemas sama sekali tak berupaya menjaga wibawanya sebagai seorang pejabat tinggi negara di depan Artalyta.

Menariknya lagi, dalam percakapannya dengan Kemas, Artalyta sempat menyebut seseorang dengan “julukan rahasia”, yakni “si Joker”. Terungkap kemudian, ternyata yang dimaksud si Joker adalah Djoko Tjandra, pemilik Bank Bali yang juga debitor BLBI. Tapi, apa menariknya? Pertama, hubungan Artalyta-Kemas diduga kuat sudah terjalin cukup lama sehingga keduanya bisa menyepakati ”julukan rahasia” terkait diri seseorang. Kedua, jika dihubung-hubungkan antara fakta yang satu dan fakta yang lainnya, ternyata ”julukan rahasia” itu masih berkait erat dengan kasus-kasus BLBI lainnya.

Tulisan ini tidak bermaksud menganalisa carut-marut penegakan hukum terkait megakasus BLBI yang dianggap sebagai salah satu penyebab kebangkrutan ekonomi Indonesia pasca-Soeharto. Saya lebih tertarik untuk mengajak kita membuka mata lebar-lebar tentang hubungan-hubungan yang ”tidak etis” dan ”mencurigakan” di antara aparat penegak hukum dan warga negara biasa yang bukan pejabat negara. Pertama, meski tidak bisa digeneralisir untuk semua kasus atau persoalan, namun tak dapat dibantah bahwa di negara ini ”uang bisa mengatur segalanya”. Dalam bidang hukum, ada plesetan ”Kasih Uang Habis Perkara” (KUHP). Artinya, perkara yang akan digelar di pengadilan dapat diatur, baik tuntutannya maupun keputusannya. Asalkan ada uang, semua beres. Inilah praktik konspirasi, kolusi dan korupsi yang harus diperangi. Namun ironisnya, praktik itu justru terjadi di institusi-institusi yang berperan penting dalam penegakan hukum.

Kedua, terkait itu, inilah kendala besar dalam perang melawan korupsi: jika aparat penegak hukum dapat seenaknya saja menjalin hubungan dengan warga negara biasa yang bukan pejabat negara. Tentu saja bukan maksud saya para jaksa (juga hakim dan aparat lainnya di bidang penegakan hukum) tidak boleh berhubungan akrab dengan orang-orang yang bukan pejabat negara. Tetapi, bukankah tidak etis dan mencurigakan jika seorang non-pejabat negara dapat memanggil pejabat tinggi negara dengan sapaan ”Mas” dan ”Bang” atau yang semacamnya, padahal di antara mereka tidak ada hubungan kekerabatan atau hubungan lainnya yang ”dapat mengalahkan” keharusan sapaan formal seperti ”Bapak” atau yang sejenisnya?

Ke depan, tentu saja hal ini perlu diatur menjadi semacam tata-tertib atau kode etik bagi para pejabat negara dalam berhubungan dengan orang-orang lain yang bukan pejabat negara. Misalnya, pertama, tidak memperbolehkan para pejabat negara melakukan pertemuan non-dinas dengan orang-orang yang bukan pejabat negara di luar kantor. Kedua, tidak memperbolehkan pejabat negara memberitahukan nomor ponselnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, kepada orang-orang yang bukan pejabat negara. Ketiga, tidak memperbolehkan pejabat negara berkomunikasi secara leluasa dan intensif dengan orang-orang yang bukan pejabat negara.

Jika usulan-usulan ini hendak diatur secara baku, diperlukan pembahasan yang serius dan mendalam agar tidak bertentangan dengan aturan-aturan lainnya. Yang penting digarisbawahi adalah, jangan sampai hubungan-hubungan yang ”tidak biasa” dan ”mencurigakan” di antara para pejabat negara dan orang-orang yang bukan pejabat negara dapat membuka celah bagi terjadinya praktik konspirasi, kolusi dan korupsi.

2
  • 1

    Sungguh gelap masa depan bangsa ini kalau aparat hukum sudah sama hitamnya dengan mafia.

    “The joker” dalam film batman adalah seorang tokoh yang tak peduli dengan uang, tak bisa disogok. Keinginannya cuma satu menciptakan kekacauan di tengah masyarakat. Sayangnya dia berhasil mewujudkan keinginan jahatnya. Orang yang dikira penegak hukum dan aktif menyuarakan keadilan dan kebenaran, orang yang memiliki posisi penting di bidang hukum tak lain hanyalah orang yang berdua muka.

    Pesan yang disampaikan tokoh joker ini jelas, (menurutnya) manusia sebenarnya tidak punya moral, tidak ada prinsip kebenaran,yang ada adalah sisi hitam si manusia yang dia yakini selalu menang mengalahkan semua prinsip moral dalam diri seseorang: Semua tergantung situasi.

    Dalam kasus artalyta, the joker adalah orang (kalangan tertentu) yang sudah kaya raya yang bisa mendikte hukum di negara ini. Teramat sangat disayangkan, kedua penegak hukum yang menjadi tersangka “memilih” masuk dalam dunia hitamnya mafia. Artalyta sendiri adalah seorang wanita yang bisa mengalahkan pria dengan senyuman dan manis kata-katanya. Cantik sih kagak, tapi dia cerdik dan licik (lihat aja dari pancaran matanya) sehingga kedua jaksa tersangka bisa bertekuk lutut di bawah kakinya.

    Trinitati R Saragih on July 29th, 2008
  • 2

    [...] link [...]

 

RSS feed for comments on this post | TrackBack URI

  • Tools & Widget


    Victor Silaen Feedburner
    Statistik Blog
    Add to Technorati Favorites
    Political Activism Blogs - BlogCatalog Blog Directory
    Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
    Join My Community at MyBloglog!