Telah dimuat pada Harian Batak Pos , 20 Juni 2008
Di tengah hiruk-pikuk wacana tentang Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang masih terus bergulir, terbetik sebuah berita tentang DPP Partai Damai Sejahtera (PDS) yang menyayangkan pernyataan Menteri Agama Maftuh Basyuni yang meminta nonmuslim tidak ikut campur soal Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah. Wakil Ketua Umum DPP PDS Denny Tewu menyatakan tidak pernah dan tidak akan mencampuri urusan internal agama mana pun, khususnya agama Islam. “Ini pernyataan resmi partai atau penjelasan kami untuk mengklarifikasi pernyataan salah satu anggota Fraksi PDS di DPR, Ibu Tiurlan Hutagaol, mengenai penolakan SKB terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia ,”’ katanya di Jakarta , 14 Juni lalu. Menurut Denny, apa yang dilakukan PDS adalah sebatas mengkritisi ketidakkonsistenan pemerintah terhadap hal urgen tentang sejumlah kasus pertentangan agama.
Sebelumnya, 12 Juni, dalam rapat kerja tentang SKB Ahmadiyah di Komisi VIII DPR, anggota Fraksi PDS Tiurlan Hutagaol mempertanyakan sikap Departemen Agama tentang sekte Saksi Yehovah yang sempat dilarang, tapi diizinkan beroperasi kembali. Tiurlan juga membacakan sikap resmi FPDS yang menolak SKB pembubaran Ahmadiyah. Alasannya, SKB tidak memiliki dasar hukum dan menimbulkan berbagai penafsiran di kalangan masyarakat.
Saat menanggapi pertanyaan anggota dewan, Maftuh meminta kelompok nonmuslim tidak mencampuri masalah Ahmadiyah. Sebab, menurut Maftuh, orang di luar Islam tidak memahami masalah sebenarnya. “’Seperti saya yang tidak paham tentang sekte (Saksi) Yehovah, karena ada yang lebih mengerti,” kata Menag dalam raker tersebut. Mendengar pernyataan Menag, Tiurlan tersinggung. Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR tersebut memilih walk out dari rapat kerja tanpa meminta izin kepada pimpinan sidang.
Berita ini bagi saya menarik untuk dikomentari. Bukan soal anggota Fraksi PDS yang walk out itu, melainkan tentang pernyataan Menag Maftuh Basyuni yang meminta kelompok nonmuslim untuk tidak mencampuri masalah Ahmadiyah. Terhadap pernyataan itu, izinkan saya mengajukan pertanyaan balik: apakah masalah Ahmadiyah merupakan masalah bagi kelompok muslim saja? Apa paradigmanya dan bagaimana argumentasinya?
Tak pelak, Menag Maftuh Basyuni harus menjawabnya. Ini penting, agar kita makin terbiasa mengedepankan dialog yang rasional dan argumentatif dalam rangka mencari solusi atas suatu masalah. Pertanyaan lain yang ingin saya ajukan: ketika raker di DPR itu, apakah Menag Maftuh Basyuni berbicara dalam kapasitasnya sebagai seorang pejabat tinggi negara atau sebagai seorang muslim? Dengan siapakah Menag Maftuh Basyuni mengadakan raker saat itu, dengan kelompok muslim atau dengan anggota dewan yang mewakili rakyat Indonesia yang bermacam-macam agamanya?
Sungguh mengherankan jika seorang menteri, yang mestinya mampu bersikap dan berpikir sebagaimana layaknya seorang negarawan, sampai mengeluarkan pernyataan yang parsialistik seperti itu. Apakah Menag Maftuh Basyuni berada di kabinet, dan memimpin sebuah departemen, dalam kapasitasnya sebagai seorang pemimpin umat atau salah satu pemimpin pemerintahan? Tidakkah ia ditempatkan di posisi penting itu oleh Presiden Yudhoyono karena diasumsikan ia berwawasan nasionalis, yang karena itu niscaya senantiasa berpikir dan berbuat untuk kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia? Jadi, bagaimana mungkin di hadapan para anggota dewan yang terhormat itu Menag Maftuh Basyuni mengatakan sesuatu yang menunjukkan kenaifannya? Kalau di hadapan anggota DPR saja begitu, bagaimana pula di hadapan kelompok-kelompok masyarakat kebanyakan yang juga ikut mempersoalkan SKB Ahmadiyah?
Inilah yang patut kita sesalkan. Seharusnya semua warga negara Indonesia, apalagi seorang menteri, paham betul bahwa masalah JAI bukanlah semata masalah umat muslim. Masalah JAI adalah masalah kita bersama, yang mengkhawatirkan suatu saat kelak SKB serupa dapat juga menimpa umat agama-agama lainnya. Sebab, bukankah SKB 9 Juni itu sudah menjadi preseden? Kalau negara yang diwakili oleh pemerintah telah berani menerobos ranah yang sakral dengan cara mengintervensi JAI, apa alasannya mengatakan secara optimistik bahwa peristiwa serupa tak mungkin terulang di kemudian hari? Bukankah kelompok-kelompok sempalan (splinter groups) dari agama-agama yang ada di Indonesia ini cukup banyak?
Jadi, kalau banyak pihak ikut mempersoalkan SKB Ahmadiyah, dan bersuara lantang agar ke depan JAI tidak sampai dibubarkan, itu bukanlah sebentuk sikap intervensionistik yang ingin menerobos ranah keagamaan dan keberagamaan sekelompok umat. Melainkan, untuk mengingatkan pemerintah bahwa keagamaan dan keberagamaan bukanlah domain negara yang boleh dijadikan urusan negara. Indonesia bukanlah negara agama, sehingga negara harus menjaga jarak terhadap agama-agama.
Inilah yang penting untuk direnungkan kembali. Bahwa Pancasila adalah dasar negara kita, yang berarti harus dijadikan acuan dan pedoman utama di dalam kehidupan bernegara. Itu berarti, acuan dan pedoman lain boleh saja ada, namun semuanya haruslah disesuaikan dengan Pancasila. Jadi, tidak satu pun acuan dan pedoman yang boleh bertentangan dengan Pancasila, baik secara terang-terangan atau samar-samar.
Pancasila adalah juga ideologi kita, yang karena itu harus mewarnai seluruh falsafah hidup kita sebagai warga negara Indonesia. Itu berarti, ideologi-ideologi lain boleh saja ada, namun dalam konteks kehidupan bernegara dan sebagai warga negara Indonesia, Pancasila haruslah mengatasi ideologi-ideologi yang lain itu.
Pancasila memang bukan agama, namun justru karena itulah ia cocok untuk memayungi seluruh warga negara Indonesia yang bermacam-macam agamanya. Ia lahir dari pergulatan sejarah yang diwarnai benturan kepentingan dan sumbang-menyumbang
gagasan, hingga akhirnya saling mengalah demi kemenangan bersama dan kesatuan seluruh rakyat Indonesia. Pancasila selama ini telah terbukti mampu memayungi dan merekat kebersamaan bangsa Indonesia yang majemuk ini. Karena itulah kita harus mempertahankannya, dengan cara menghayati dan mengamalkannya.
Hal-hal inilah yang kiranya penting untuk dipahami. Apa boleh buat jika dalam rangka itu para pemimpin harus kembali belajar, agar paradigma mereka tidak naif dan cara berpikir mereka tidak parsialistik. Mereka harus mampu memerankan diri sebagai negarawan sejati dengan etika kenegarawanan (the ethic of statemanship) yang benar. Setidaknya hal itu niscaya terpancar di dalam dua hal ini: selalu merasa diri sebagai pemimpin bagi semua warga negara Indonesia dan pelayan bagi semua warga negara Indonesia . Atas dasar itulah maka sikap dan pikiran yang memandang dirinya sebagai umat A atau B, dan yang menggolong-golongka n warga negara Indonesia sebagai umat agama A atau B, tidak sekali-kali boleh hidup di dalam dirinya.
Akan halnya rakyat juga harus belajar untuk meningkatkan kemampuannya dalam bertoleransi. Dalam rangka itulah etika sebagai warga negara (the ethic of citizenship) yang benar juga harus dipahami dan dihayati. Niscaya dengan demikianlah kita, di tengah kehidupan bermasyarakat, mampu memandang sesama warga negara Indonesia sebagai saudara sebangsa dan setanahair, dan bukan sebagai sesama seagama. Dengan itu pulalah kita niscaya tak mudah terjebak untuk mengkategorikan orang lain sebagai “sesat”. Sebab, yang menjadi acuan kita di tengah kehidupan bermasyarakat semata-mata adalah hukum negara, dan bukan syariah agama.



Maftuh Basyuni telah mengkerdilkan dirinya sendiri, seharusnya dengan kapasitas dia sebagai seorang menteri, dia harus bangga bila ada orang yang perduli akan orang lain.
setuju dengan pendapat diatas. dalam hal prinsipil yang menyangkut dasar-dasar bernegara dan bermasyarakat serta mengancam keutuhannya siapapun yang berkomitmen untuk bangsa berhak ‘ikut campur’ atau minimal menyumbngkan saran dan masukan. Bukankah Ahmadiyah sudah dianggap diluarIslam? Berarti ini bukan persoalan Islam saja karena yang dialami saudara-saudara Ahmadi menyangkut hak-hak berkeyakinannya bukan apa keyakinannya.
Pertanyaan saya, apakah pernyataan Maftuh itu politis atau memang kemampuannya hanya seperti itu? Saya lebih cenderung pada pilihan terakhir. Karena penyakit ini sedang menerpa banyak pemimpin muslim saat ini. Tantangan non muslim sekarang ini sebetulnya adalah pencerahan kepada mereka, terutama yg menjadi pejabat tinggi negara. Apa rencana anda sebagai caleg DPD, untuk mengatasi hal ini?
Soal keyakinan, yang benar adalah negara tidak ikut campur karena itu adalah hak yang paling azasi dari manusia, selama keyakinannya itu tidak mengganggu orang lain.
Perjuangkan terus agar Indonesia tidak jadi negara Islam.