Telah dimuat pada Harian Seputar Indonesia, 5 Juli 2008
Sebuah penanda penting tentang perubahan di era pasca-Soeharto adalah terjadinya kumulasi aksi unjuk rasa di mana-mana. Pelaku aksi tersebut berserakan mulai dari kelompok mahasiswa, buruh, aktivis organisasi non-pemerintah (ornop), dan kelompok-kelompok lainnya. Isu yang diusung melalui aksi-aksi tersebut pun beragam, baik yang berkenaan dengan aspek ekonomi, politik, sosial, budaya, lingkungan hidup, hak asasi manusia, bahkan tuntutan pengakuan akan identitas kelompok-kelompok minoritas. Pertanyaannya, mengapa seiring waktu aksi-aksi tersebut mengalami peningkatan drastis?
Ada beberapa kemungkinan jawabannya. Pertama, karena kini tak ada lagi penguasa yang begitu kuat dan represifnya terhadap rakyat. Pasca-Soeharto, rakyat seakan memperoleh kembali kemerdekaannya, sehingga muncullah keberanian dan keinginan bebas yang telah sekian lamanya ditekan. Maka, aspirasi apa pun yang ingin disampaikan dengan mudahnya disalurkan melalui aksi unjuk rasa.
Kedua, karena saluran-saluran politik formal kurang membuka akses kepada rakyat, sehingga ditempuhlah cara-cara aksi unjuk rasa. Ketiga, karena pers pun kini memperoleh kebebasannya yang sejati selekas pupusnya bayang-bayang ancaman pembatalan surat izin maupun intimidasi penguasa untuk menjalankan peran-fungsi jurnalistiknya. Maka, seiring waktu pun satu demi satu pers baru bermunculan. Dan dengan makin ketatnya persaingan, makin berani pulalah masing-masing pers itu dalam menurunkan berita-berita dan opini-opini, termasuk foto-foto dan karikatur-karikatur yang menarik-menggelitik .
Faktor ketiga ini dapat dijelaskan dengan mengacu pemikiran Daniel Lerner, seorang sosiolog Amerika Serikat yang terkenal dengan bukunya The Passing of Traditional Society (1958). Menurut Lerner, faktor persebaran komunikasi massa merupakan penyebab utama terjadinya modernisasi di negara-negara berkembang. Modernisasi itu sendiri ditandai oleh meningkatnya mobilitas masyarakat, baik secara geografis (ada kesempatan dan kemauan bebas untuk berpindah tempat), sosial (ada peluang besar untuk meningkatkan status maupun posisi sosial), dan psikis (ada kebebasan dan kemampuan untuk berpikir bebas).
Lerner berpendapat, setelah mengalami mobilitas secara psikis, orang-orang mulai memiliki pandangan tentang pelbagai hal yang berkembang di masyarakat, termasuk dalam bidang politik. Maka, terjadilah peningkatan minat terhadap hal-hal tertentu yang sebelumnya dianggap sebagai urusan pemerintah atau para elite politik saja. Orang-orang kemudian mulai beranggapan bahwa hal-hal tersebut juga patut menjadi urusannya. Perubahan ini jelas mengandung implikasi politik, yakni meningkatnya partisipasi politik rakyat. Atas dasar itulah Lerner berteori bahwa modernisasi, yang disebabkan oleh persebaran komunikasi massa, selalu berkembang ke arah sistem politik yang demokratis.
Tak dapat dimungkiri bahwa melalui pers, masyarakat dapat menyerap pelbagai informasi dan pengetahuan.
Namun, Lerner juga mengantisipasi kemungkinan negatif di balik persebaran komunikasi massa itu. Yakni, terjadinya revolution of rising expectations, yang kelak bisa menjadi revolution of rising frustrations. Tak dapat dimungkiri bahwa melalui pers, masyarakat dapat menyerap pelbagai informasi dan pengetahuan. Melalui pers pula opini masyarakat dapat diarahkan untuk dibentuk. Jika opini tersebut merupakan stimuli, maka respon-respon tertentu yang merupakan derivasi dari opini tersebut niscaya segera dihasilkan. Selanjutnya, dalam waktu yang relatif cepat, respon-respon itu akan berkembang menjadi harapan-harapan, yang jika tak segera dipenuhi dapat menumbuhkan frustrasi-frustrasi sosial.
Berdasarkan itu mudahlah dipahami mengapa dalam sedekade terakhir ini terjadi kumulasi aksi unjuk rasa di mana-mana. Berbagai contoh konkret dapat dikemukakan untuk menggambarkan hal ini. Tentang tragedi-tragedi di bulan Mei 1998 yang tak kunjung tuntas diselesaikan, misalnya. Melalui pers, masyarakat sudah mengetahui bahwa di balik tragedi-tragedi tersebut ada rekayasa politik tingkat tinggi sehingga kerusuhan dan pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan etnik Tionghoa dapat terjadi secara bersamaan. Namun, adalah fakta bahwa dari presiden ke presiden, tragedi-tragedi tersebut tak ubahnya memori kelam yang nyaris mustahil diungkap kebenarannya, apalagi dicapai keadilannya.
Melalui pers, masyarakat sudah mengetahui bahwa di balik tragedi-tragedi tersebut ada rekayasa politik tingkat tinggi ….
Begitu pula tentang diri (almarhum) mantan presiden Soeharto. Melalui pers, masyarakat setidaknya telah memiliki anggapan (akibat opini publik yang dibentuk oleh pers) bahwa selama berkuasa, Soeharto telah mengumpulkan kekayaan secara korup. Maka bertumbuhlah harapan agar mantan penguasa puluhan tahun itu segera diadili. Itulah salah satu tuntuan Reformasi 1998 dan harapan rakyat pada umumnya. Terkait itulah, disebabkan proses hukum dalam kasus Soeharto berjalan sangat lambat dan seakan tidak serius, maka muncullah frustrasi-frustrasi sosial dalam bentuk aksi-aksi unjuk rasa.
Itu baru beberapa contoh saja, namun cukup untuk menyimpulkan bahwa pemerintah demi pemerintah pasca-Soeharto cenderung merupakan institusi politik yang kurang akomodatif terhadap harapan-harapan yang berkembang di masyarakat. Begitupun lembaga legislatif, tak hirau para anggotanya kini bukan lagi hanya dari partai politik yang itu-itu saja. Pendeknya, umumnya masyarakat cenderung meragukan kesejatian mereka sebagai kaum reformis. Tak heran jika dalam sedekade terakhir ini telah banyak beredar istilah-istilah seperti “dagelan politik”, “sandiwara politik”, dan sejenisnya, yang tertuju kepada para pejabat negara dan para politisi itu.
Boleh jadi inilah ekses reformasi selama sedekade terakhir ini: bahwa pemerintah demi pemerintah yang terbentuk cenderung merupakan institusi negara yang tidak kuat. Dalam konteks ini, kuat atau tidaknya institusi tersebut tidaklah semata diukur dari kuantitas dan kualitas alat-alat pertahanan dan keamanan serta teknologi persenjataan yang dimilikinya. Melainkan, pertama, tergantung dari ada atau tidak adanya kepercayaan dari rakyat. Kedua, tergantung dari profesionalitas dan soliditas para anggota kabinetnya sendiri. Ketiga, terpengaruh pula oleh para politisi di parlemen, baik yang menyangkut kualitas-profesiona litas maupun relasi-kolaborasi mereka dengan pemerintah.
Belum lagi jika diperhatikan juga kualitas-profesiona litas lembaga yudikatif serta instansi-instansi terkait yang seharusnya berperan besar dalam mendorong tegaknya supremasi hukum. Yang jelas, mengacu pemikiran ilmuwan politik Samuel Huntington dalam Political Order in Changing Societies (1968), jika institusi negara tidak kuat dan tertib politik tidak tercapai, maka perubahan sosial yang berlangsung di era transisi demokrasi sulit diharapkan akan menghasilkan hal-hal yang baik. Sebaliknya, yang sangat mungkin terjadi adalah instabilitas dan frustrasi sosial di sana-sini.
Pencerahan rakyat pun harus diintensifkan, agar mereka mampu memilih secara kalkulatif saluran mana yang harus ditempuh dalam rangka menyampaikan aspirasi.
Jadi, haruskah kita pesimistik atau optimistik dengan reformasi yang terus bergulir ini? Mungkin kesabaran ekstralah yang diperlukan, seraya terus mengawal proses-proses perubahan ini ke depan agar tidak diselewengkan oleh para politisi yang kurang rasional dan kurang bermoral. Pencerahan rakyat pun harus diintensifkan, agar mereka mampu memilih secara kalkulatif saluran mana yang harus ditempuh dalam rangka menyampaikan aspirasi. Aksi unjuk rasa, memang, sebentuk partisipasi politik yang sah. Namun, dalam situasi normal, masih banyak alternatif lain yang dapat dilakukan. Kalaupun itu yang dipilih, anarkisme haruslah dihindarkan. Sebab, bentuk-bentuk partisipasi politik yang anarkis niscaya mendorong kian banyak orang yang berpikir bahwa reformasi dan demokrasi identik dengan kekerasan.



memang harus sabar dan berjuang,…!
Maju terus!!
[...] link [...]