Rangkuman Tulisan dan Pemikiran Seorang Victor Silaen (VS)

Victor Silaen’s Page

November 24th, 2008 at 5:26 pm

Merawat Pluralitas

Telah dimuat pada Investor Daily, 22-23 November 2008

Merawat Pluralitas
Oleh Victor Silaen

Momentum Sumpah Pemuda yang ke-80 tahun 28 Oktober 2008 sudah diperingati oleh pelbagai komponen bangsa. Entah kenapa peringatan kita atas momentum ini tak pernah semarak peringatan Proklamasi Kemerdekaan. Padahal, kalau saja tak pernah ada momentum tersebut, bangsa manakah yang memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945? Tidak jelas. Namun, dengan adanya Sumpah Pemuda, maka jelaslah bahwa momentum penting 17 Agustus 1945 itu merupakan peristiwa diproklamirkannya kemerdekaan suatu bangsa, yakni Bangsa Indonesia.

Inilah yang harus dipahami secara kritis. Bahwa sebelum Sumpah Pemuda, sesungguhnya Bangsa Indonesia belum betul-betul ada sebagai entitas politik. Yang ada barulah “embrio” Bangsa Indonesia, yang berserakan di pelbagai pelosok Nusantara dalam wujud suku-suku yang beranekaragam dan dengan entitas politiknya masing-masing. Memang, sejak zaman Hindia Belanda, masyarakat kita sangatlah majemuk. Menurut studi Furnivall (1944), kemajemukan itu ditandai dengan banyaknya kelompok masyarakat yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada suatu kesatuan politik. Jadi, semasa penjajahan dahulu, yang ada di gugusan kepulauan yang disebut Nusantara ini adalah pelbagai sukubangsa seperti Jawa, Bali, Batak, Minang, Bugis, Minahasa, Ambon, dan lainnya, yang masing-masing memiliki otonomi sendiri atas wilayah dan kelompok masyarakatnya.

Atas dasar itulah mereka tidak bisa digolongkan secara begitu saja sebagai Bangsa Indonesia. Apalagi saat itu memang belum ada nasionalisme yang mempersatukan keanekaragaman mereka. Jadi, jangankan spirit yang sama sebagai suatu nasion, bahkan bahasa yang merupakan wahana untuk menjalin interaksi dan interelasi di antara mereka pun berbeda-beda.

Di era kolonial dahulu, Indonesia sebagai bangsa dalam artian politis (nasion) memang belum ada. Yang ada adalah sekumpulan suku (etnik), yang masing-masing hidup mandiri — dan terpisahkan oleh jarak politik, budaya, dan geografis — sebagai¬mana halnya bangsa-bangsa yang berdaulat atas wilayah dan pendu¬duknya sendiri (nasion). Itulah sebabnya Orang Kulit Putih mudah menjajah nenek-moyang Indonesia itu selama ratusan tahun dengan cara memecah-belah (politik divide et impera). Nama “Indonesia” sendiri sebenarnya diberikan oleh sejumlah peneliti asing, antara lain James Richardson Logan dari Inggris, pada abad ke-18, karena menurut dia, kepulauan Nusantara dan orang-orang yang mendiaminya mirip dengan kepulauan India beserta penduduknya.

Seiring waktu, sekumpulan suku yang merupakan “embrio” Bangsa Indonesia itu pun mengalami maturitas akibat didera penderitaan yang berkepanjangan di bawah penguasaan kaum penjajah. Kelak, ketika saatnya tiba, lahirlah “bangsa baru” itu: Bangsa Indonesia. Bilakah itu? Bukan pada saat Kemerdekaan Indonesia diproklamirkan, melainkan ketika sejumlah tokoh dari berbagai organisasi pemuda mencetuskan ikrar politik yang mengakui sekaligus membulatkan tekad untuk bersatu nusa, bersatu bangsa, dan bersatu bahasa.

Tepatnya tanggal 28 Oktober, 80 tahun silam, di Gedung Indonesische Clubgebouw, Jalan Kramat 106, Jakarta, milik seorang Tionghoa bernama Sie Kok Liong, para tokoh pemuda itu mengucapkan Ikrar Pemuda. Pertama: “Kami Poetra dan Poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe Tanah Indonesia”. Kedua: “Kami Poetra dan Poetri Indonesia, mengakoe berbangsa satoe Bangsa Indonesia”. Ketiga: “Kami Poetra dan Poetri Indonesia, mengakoe mendjoengdjoeng Bahasa Persatoean Bahasa Indonesia”. Pada saat bersamaan diperkenalkan lagu Indonesia Raya karya Wage Rudolf Supratman yang kemudian menjadi lagu kebangsaan Indonesia.

Jadi, saat itulah sesungguhnya secara resmi nasion dan nasionalisme Indonesia mulai dibangun. Sejak itulah pula perjuangan Bangsa Indonesia demi melepaskan diri dari belenggu penjajahan semakin menemukan arahnya. Sulit, tentu saja. Sebab, selain suku-suku di Nusantara ini berserakan secara geografis, masing-masing mereka juga memiliki kebudayaannya sendiri-sendiri. Maka patutlah disyukuri bahwa saat itu ada satu bahasa yang ditetapkan secara resmi menjadi Bahasa Persatuan. Jika tidak, tak terbayang bagaimana sulitnya membangun nasion dan memperkuat nasionalisme Indonesia.

Pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Kemerdekaan Indonesia diproklamirkan, the founding fathers bersepakat menjadikan Pancasila versi yang sekarang ini sebagai dasar negara sekaligus ideologi bangsa dengan semboyannya yang berbunyi “Bhineka Tunggal Ika” (Berbeda-beda tapi Satu). Logikanya, sejak itu, upaya membangun nasion dan nasionalisme Indonesia relatif tak lagi sulit. Namun kenyataannya, mengapa setelah Indonesia merdeka lebih dari setengah abad, nasionalisme masih merupakan sebuah persoalan besar di tengah kehidupan berbangsa dan bermasyarakat? Bukankah logikanya ikatan pemersatu bangsa yang semakin dewasa ini pun semakin kuat? Namun fakta bicara, bahwa Pancasila tidaklah semakin kokoh sebagai ideologi pemersatu Indonesia. Buktinya, selama ini, sejumlah pemimpin kerap mengungkapkan keprihatinan mereka akan pudarnya penghayatan kita terhadap Pancasila.

Berdasarkan itu, mari kita mengingat kembali seorang tokoh yang turut berperan dalam Sumpah Pemuda 1928. Ia adalah Johannes Leimena (1905-1977), yang sejak masa mudanya sudah aktif terlibat dalam kegiatan sosial politik di Jakarta. Ia sering berkumpul dan berdiskusi bersama para aktivis organisasi pemuda di rumah Sie Kok Liong di Jalan Kramat 106. Kelak, ketika Sumpah Pemuda dideklarasikan di rumah tersebut, Leimena tercatat sebagai wakil dari Jong Ambon. Selanjutnya Leimena mendirikan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Partai Kristen Indonesia (Parkindo). Melalui kedua organisasi inilah ia berjuang bagi Indonesia, hingga akhirnya ia sendiri diminta oleh Presiden Soekarno membantunya di dalam pemerintahan. Selain berkali-kali menjadi menteri dalam kabinet demi kabinet yang terbentuk saat itu, Leimena juga tercatat pernah menjadi Pejabat Presiden RI sebanyak tujuh kali.

Yang menarik dari sosok Leimena adalah, selain dikenal sebagai seorang aktivis maupun politikus, ia juga pemikir kritis. Pemikirannya yang penting cukup banyak, namun yang paling menonjol adalah “kewargaan ganda” atau “dwi-kewargaan” (dual citizenhip). Memang, pikirannya tersebut secara khusus ditujukannya kepada umat Kristen di Indonesia. Bagi Leimena, makna kehadiran umat Kristen di negara ini adalah sebuah karunia Tuhan yang harus disikapi dalam wujud kerja sama yang kritis solider dengan sesama warga negara Indonesia lainnya. Itu sebabnya, umat Kristen harus hidup berbagi dan peduli kepada sesamanya sebagai suatu pertanggungjawaban kepada Tuhan, demi keutuhan negara dan bangsa berdasarkan Pancasila sebagai ideologi yang pluralis.

Jadi, umat Kristen yang juga warga negara Indonesia haruslah bertanggungjawab bukan saja untuk mengembangkan gerejanya, tetapi juga demi kemajuan bangsa dan negaranya. Keduanya haruslah dilakukan pada saat bersamaan, sebab kedua identitas itu juga ada di dalam diri kita pada saat bersamaan. Memang, mungkin saja akan ada ketegangan dalam rangka melakukan kedua tanggungjawab itu, tetapi karena itulah kita harus kreatif menyikapinya sebagai tantangan hidup yang riil.

Pertanyaannya, masih relevankan pemikiran Leimena sekarang? Relevan jugakah pemikiran tersebut bagi umat lain yang bukan-Kristen? Jawabannya: masih relevan, bukan saja untuk umat Kristen, tetapi juga untuk semua umat beragama. Sebab, bukankah setiap kita adalah umat dari suatu agama dan sekaligus warga negara Indonesia? Karena itulah, biarlah setiap umat beragama dan warga negara Indonesia menghayati dan mengamalkan pemikiran Leimena. Yakni, menjadi orang yang bertanggungjawab bukan hanya untuk komunitas umatnya, tetapi juga demi bangsa dan negaranya.

Demi merawat pluralitas dan memperkuat kesatuan Indonesia sekarang dan di masa depan, biarlah setiap kita merenungkan dan menghayati kembali bahwa ikatan pemersatu Indonesia yang pernah disumpah the founding fathers di masa lalu hanyalah dalam tiga hal ini: nusa, bangsa, bahasa. Di luar trinitas itu, kita tak memerlukan ikatan yang lain. Bagaimana dengan agama? Harus disadari bahwa di tengah bangsa yang masyarakatnya majemuk ini, agama seharusnya hanya dijadikan sumber nilai dan energi bagi perjuangan mewujudkan kebenaran, keadilan, dan kebaikan.

* Dosen Fisipol UKI, pengamat sospol.

 

RSS feed for comments on this post | TrackBack URI

  • Tools & Widget


    Victor Silaen Feedburner
    Statistik Blog
    Add to Technorati Favorites
    Political Activism Blogs - BlogCatalog Blog Directory
    Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
    Join My Community at MyBloglog!