Dimuat pada Harian Batak Pos, 28 April 2009
Jangan Biarkan Menjadi Negara Prahara
Oleh Victor Silaen
Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April telah berlalu meninggalkan seribu-satu persoalan karena tiadanya jawaban memuaskan untuk jutaan rakyat Indonesia yang bertanya tentang kenapa mereka tak bisa dan tak boleh memilih, padahal sebelumnya diimbau berulangkali untuk menggunakan hak pilihnya. “Karena Anda tidak termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).” Begitulah jawaban standar KPU (Komisi Pemilihan Umum) di tingkat nasional sampai daerah, termasuk aparat pemerintah yang menjadi mitranya di tingkat kecamatan dan kelurahan, bahkan sampai RT/RW. Tapi, kan ada KTP (Kartu Tanda Penduduk)? “Ya, tapi tetap tidak bisa. Sudahlah, nanti diurus lagi saja untuk Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).”
Betapa mudahnya negara, melalui aparaturnya, menjawab seperti itu. Terkesan menggampangkan persoalan sekaligus melecehkan rakyat yang menuntut penjelasan ihwal hak mereka yang dihilangkan. Lagi pula yang ditanya momen politik 9 April lalu, mengapa yang dijawab malah proyeksi politik 8 Juli mendatang?
Begitulah penyelanggaraan pesta demokrasi yang sulit untuk dinilai sukses itu. Dari segi keamanan saja, meski berskala “kecil”, tapi di Papua menjelang dan saat hari “H” itu, rangkaian peristiwa menyeramkan telah terjadi. Sebutlah, antara lain, Rabu 8 April, pukul 14.00 WIT: sebuah bom rakitan di Jembatan Muaratane Jayapura meledak. Setelah disisir, ternyata ada dua bom lagi yang belum meledak di tempat yang sama. Hari yang sama, pukul 20.30 WIT, lima warga pendatang (tukang ojek) dikeroyok dan tiga di antaranya meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit dalam keadaan kritis. Masih hari yang sama, pukul 22.30 WIT, terjadi ledakan tangki nomor 11 milik PT Pertamina Biak pada saat pengisian. Api merambat ke perkampungan sekitar, menewaskan seorang warga. Esoknya, Kamis 9 April, pukul 01.00, terjadi penyerangan ke sebuah pos polisi di daerah perbatasan. Setengah jam kemudian, Polsek Abepura diserang oleh sekelompok orang dengan bom molotov dan panah. Seorang pelaku tewas pada insiden itu. Siang harinya, terjadi pembakaran Gedung Rektorat Universitas Cenderawasih dan bus-bus di sekitarnya.
Dari segi keikutsertaan rakyat sebagai pemberi suara, diduga sedikitnya 40% (lebih dari 45 juta orang) rakyat Indonesia tak dapat menggunakan hak pilihnya lantaran hak tersebut telah dihilangkan. Untuk apa biaya trilyunan rupiah dikucurkan negara demi penyelenggaraan “pesta rakyat” lima tahunan ini, padahal jutaan rakyat tak dapat menikmatinya lantaran tak diundang hadir ke pesta itu? Yang lebih parah, ternyata bukan cuma rakyat pemilih yang kehilangan hak pilihnya. Bahkan sejumlah calon anggota legislatif (caleg) pun turut terampas haknya. Alih-alih bergembira, banyak orang justru berduka meratapi pesta yang kacau-balau itu. Jika didasarkan itu ada pihak-pihak yang menggugat KPU dan Pemerintah, maka kita patut mendukungnya. Ini demi meminta pertanggungjawaban mereka atas kesalahan yang telah dilakukan. Supaya tidak hanya sekedar menjadi wacana, yang kelak berlalu begitu saja tanpa ada tindaklanjutnya yang konkret.
Hingga kini pun, setelah kian banyak pihak dan kalangan yang memprotes penyelenggaraan pemilu yang kacau-balau itu, cobalah perhatikan: pernahkah Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary meminta maaf secara resmi dan terbuka kepada jutaan rakyat Indonesia yang kehilangan hak pilihnya pada 9 April lalu? Untuk hal yang sama, pernahkah Pemerintah cq Menteri Dalam Negeri meminta maaf secara resmi dan terbuka kepada jutaan rakyat Indonesia selaku pemilik kedaulatan sejati di negara hukum ini karena tidak mampu melayani hak asasi mereka dengan sebaik-baiknya? Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di satu sisi mengatakan kesalahan KPU tidak bisa ditolerir, tapi di sisi lain mengatakan semua pihak harus mendukung KPU demi keberlangsungan kerja-kerjanya ke depan. Dalam rangka menuju Pilpres 8 Juli? Tapi, kalau karut-marut pemilu yang baru lalu itu saja tidak dibereskan, bisakah kita berharap pemilu mendatang lebih baik?
Herannya, ternyata ada juga yang berani mengatakan Pemilu 9 April lalu itu berhasil. Adalah Profesor Dr. Sarlito Wirawan Sarwono, yang menulis begini: ”Padahal sebetulnya Pemilu 2009 sesungguhnya sudah sukses. Tertib, aman, damai, serempak di seluruh Indonesia” (SINDO, 18/4/09). Entah apa dan bagaimana ukuran sukses yang digunakan Sarlito. Mestinya kita jujur menjawab pertanyaan ini: sungguhkah pesta demokrasi 9 April lalu berlangsung secara tertib, aman, dan damai? Kalaupun begitu, tapi mengapa hari-hari sesudahnya protes demi protes bermunculan di sana-sini dan tak dapat dibendung? Sedangkan serempak, bukankah di beberapa tempat pemilu terpaksa ditunda dan bahkan ada yang diulang? Jadi, sekali lagi, di mana letak suksesnya pemilu tersebut?
Entahlah, tapi mungkin kita layak menggali kembali ingatan akan proses seleksi terhadap para calon anggota KPU. Saat itu Sarlito tercatat sebagai salah satu anggota Tim Seleksi (Timsel). Di tahapan kedua, dilaksanakanlah tes tertulis yang tak lain adalah tes psikologi. Saat itu Timsel mengatakan bahwa proyek tes tersebut dilaksanakan oleh Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, padahal yang sebenarnya adalah oleh lembaga psikologi swasta milik salah satu anggota Timsel itu. Kita prihatin karena kebohongan publik tersebut tak sedikit pun dipersoalkan oleh DPR. Bukankah apa yang dilakukan Timsel jelas-jelas telah melanggar Keputusan Presiden No 80/2003 tentang Ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah?
Yang juga mengherankan, Profesor Dr. Ramlan Surbakti dan Dr Valina Singka, keduanya mantan anggota KPU periode sebelumnya, dinyatakan tidak lulus di tahapan kedua tersebut. Mengapa? Intinya, karena mereka (dan semua calon yang dinyatakan tidak lulus di tahapan itu) dinilai ”tidak Pancasilais dan IQ serta EQ-nya kurang”. Dengan sendirinya bukankah itu berarti semua anggota KPU yang sekarang ini adalah orang-orang yang masuk kriteria ”Pancasilais dan IQ serta EQ-nya mantap”? Tetapi, mengapa sekarang terbukti kinerja mereka justru mengecewakan?
Pemilu 9 April lalu jelas sudah melukai batin rakyat. Alih-alih disebut pesta, mungkin lebih cocok disebut prahara. Kita prihatin karena negara sudah gagal, dan bertambah gagal lagi karena tidak bertindak apa-apa demi mengatasi prahara itu. Kita tercengang karena negara bukannya bertambah baik lantaran sudah berpengalaman, tetapi malah seperti ”masih hijau”.
Jadi, haruskah Pileg ini diulang? Jika berhitung soal biaya, jawabannya tentu ”tidak”. Tapi, jika pertimbangan kita adalah kedaulatan rakyat yang harus dipulihkan, maka selayaknyalah Pemerintah berpikir keras mencari solusinya dan tidak terburu-buru mengatakan “tidak” demi tercapainya pemilu yang legitimate. Apalagi preseden pemilu ulang pernah terjadi di Jawa Timur beberapa waktu lalu. Yang penting kita tak sedikit pun berniat membiarkan Indonesia menjadi negara prahara, sebuah negara demokrasi yang menganggap sepi hak asasi puluhan juta rakyatnya yang terenggut begitu saja.
* Dosen Fisipol UKI, pengamat sospol.


