Rangkuman Tulisan dan Pemikiran Seorang Victor Silaen (VS)

Victor Silaen’s Page

August 8th, 2009 at 1:30 pm

Setahun Tragedi STT Setia : Masihkah Jakarta untuk Semua?

Dimuat pada Harian Sinar Harapan, 30 Juli 2009

Jumat, 25 Juli setahun silam, asrama mahasiswa dan kampus STT Setia yang berlokasi di Kampung Pulo RT 1/RW 5, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, diserang oleh sekelompok massa. Minggu dini hari, 27 Juli, peristiwa yang sama terjadi lagi. Pada peristiwa kedua ini penyerangan bahkan dilakukan secara lebih kasar, sadis, dan brutal. Terjadi juga pengusiran, penganiayaan, penyiksaan, dan pembacokan terhadap sejumlah mahasiswa di sana. Akibatnya, ribuan mahasiswa STT Setia mengungsi pada tengah malam itu juga. Sehari sesudahnya Ketua DPRD DKI Jakarta Ade Surapriatna mengemukakan, apa yang terjadi di kampus STT Setia adalah penyerangan sekelompok orang yang tak pantas dilakukan. Ia mengecam tindakan tersebut. Karena apa pun alasannya, mahasiswa STT Setia adalah warga negara Indonesia yang harus dilindungi.

Berbagai upaya untuk menyelesaikan kasus terusirnya civitas akademika STT Setia terus dilakukan, tapi mahasiswa STT Setia tetap tak bisa kembali ke kampus dan asrama mereka di Pinang Ranti. Syukurnya, berkat ”bantuan” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mereka masih dapat meneruskan kegiatan berkuliah dan berasrama di tiga lokasi: Bumi Perkemahan Cibubur, bangunan bekas kantor Wali Kota Jakarta Barat, dan mes Transito Transmigran di Jalan H. Naman, Jakarta Timur.

Terkait itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengemukakan, kampus STT Setia akan direlokasi (dipindah). Ia tidak menyebut akan dipindah ke daerah mana, tetapi proses pemindahan akan mulai dilakukan tahun itu juga. ”Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membantu membeli lahan dan bangunan yang ada. Kemudian akan dibangun fasilitas publik,” kata Prijanto di Balai Kota, Jakarta, 3 September 2008.

Pertanyaannya, mengapa STT Setia harus pindah dari Pinang Ranti? Pemprov DKI Jakarta beralasan kampus dan asrama yang ada saat ini sudah tak sanggup lagi menampung mahasiswa. Di sisi lain, mahasiswa dianggap tak mampu berbaur dengan warga setempat. Oleh karena itu, layak kalau kampus Setia direlokasi. Tapi, alasan ”di balik layar” menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta tampaknya tak kuat melawan tekanan ormas tertentu yang mengatasnamakan warga. Jika itu benar berarti Pemprov DKI sudah gagal melindungi warganya dan kalah terhadap tekanan ormas yang mengatasnamakan warga. Inilah kepemimpinan yang lemah. Dari perspektif teori failed state, karena DKI Jakarta merupakan ibukota negara RI, maka dalam skala kecil sebenarnya kasus STT Setia mencerminkan kegagalan RI dalam menjamin kepastian hukum dan memberi perlindungan bagi warganya. Bagaimana mungkin tanah dan bangunan yang sah itu tak bisa dinikmati oleh STT Setia? Kalau STT Setia menggunakannya untuk sebentuk aktivitas yang melanggar hukum atau menyimpang dari norma-norma sosial, mungkin kita dapat memakluminya. Tapi bukankah STT Setia hadir di sana untuk menyelenggarakan kegiatan mulia mencerdaskan anak bangsa?

Hingga kini mahasiswa STT Setia masih tersebar di tiga lokasi. Sungguh memprihatinkan, apalagi tak banyak pihak yang hirau akan “nasib” mereka. Dalam kampanye-kampanye Pileg maupun Pilpres yang baru lalu, tak satu pun partai politik maupun calon presiden dan wakil presiden yang memedulikan mereka. Sementara Pemprov DKI Jakarta sendiri, menurut Ketua Pengurus Yayasan Setia Dr. Matheus Mangentang, terkesan mau angkat tangan dalam kasus Setia. Pemprov DKI bahkan sudah menyuruh pihak Setia agar mengurus sendiri relokasi dan izinnya.

Sekarang kita bertanya, lalu apa artinya tema kampanye yang diusung Fauzi Bowo selaku calon gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada tahun 2007? “Jakarta untuk Semua”, demikian bunyi tema kampanye yang dimaksud. Sebenarnya tak istimewa dan tak terlalu menarik, karena Jakarta memang ibukota RI dan sebuah metropolitan. Masakan fakta tersebut dapat disangkali dengan menjadikan “Jakarta bukan untuk semua”? Apalagi bangsa ini sendiri bersemboyan Bhineka Tunggal Ika (Beraneka Ragam Tapi Satu Jua)?

Tetapi mungkin, mengingat konteksnya saat itu adalah kampanye politik untuk memenangi jabatan kepala daerah, dan faktanya ada banyak partai politik yang berkoalisi untuk mendukungnya, maka tema itulah yang diusung tinggi-tinggi oleh Fauzi Bowo. Jadi, mungkin saja kata “semua” dalam tema kampanye itu maksudnya adalah “semua kekuatan politik”, “semua orientasi politik”, dan/atau “semua ideologi politik”.

Pertanyaannya, di luar konteks politik, apakah Jakarta pada kenyataannya betul-betul untuk semua orang dari berbagai agama dan etnik? Jawabannya tentu saja “ya”. Sebab, sekali lagi, Jakarta adalah ibukota RI dan sebuah metropolitan yang dihuni dan dikunjungi orang-orang dari berbagai pelosok Indonesia dan bahkan mancanegara. Maka, agak mengherankan sebenarnya jika keberadaan Jakarta yang pluralistik ini harus terus-menerus diingatkan untuk selalu dijaga dan dirawat bersama-sama. Seolah ada potensi yang mengancam kalau-kalau Jakarta kelak berubah menjadi sebuah kota besar yang bukan untuk semua. Ataukah Jakarta akan tetap menjadi sebuah kota besar untuk semua, namun tak ramah kepada komunitas-komunitas yang tergolong minoritas secara primordialistik di dalamnya?

Sewaktu masih Wakil Gubernur, Fauzi Bowo dalam Perayaan Paskah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jakarta di Gedung Aneka Bakti Departemen Sosial, Jakarta, melontarkan pernyataan bahwa Pemda DKI Jakarta menjamin kebebasan beragama bagi umat kristiani. “Karena itu saya mengajak anggota DPRD DKI untuk secara bersama memberi pengertian kepada sesama umat supaya terbangun keharmonisan yang kita dambakan,” katanya (Sinar Harapan, 28 Mei 2007). Menurut dia, di wilayah Jakarta perlu dibangun keharmonisan dan kebersamaan. Untuk itu ia mengajak semua pihak bahu-membahu membangun keharmonisan ini. “Ini adalah tugas kita bersama,” katanya lagi.

Kini, setahun setelah civitas akademika STT Setia terusir dari Pinang Ranti, entah apa yang akan dijawab Gubernur Fauzi Bowo jika kita mempertanyakan komitmennya dalam menyelesaikan kasus tersebut. Kita pun tak tahu entah sampai kapan civitas akademika STT Setia dapat bertahan di tiga lokasi “pengungsian” mereka. Yang jelas kita sekarang tahu, ini bukan hanya kasus, tetapi juga tragedi. Betapa tidak, sebab Pemprov DKI Jakarta beserta aparat keamanannya telah kalah terhadap sejumlah warga sipil yang menghendaki civitas akademika STT Setia hengkang dari tanah dan gedungnya yang sah di Pinang Ranti. Sebab Pemprov DKI Jakarta beserta aparat keamanannya telah gagal menjamin hak asasi dan memberi perlindungan bagi sebagian warganya yang ingin mencari ilmu di sana. Lalu, masihkah Jakarta merupakan sebuah kota yang terbuka dan ramah untuk semua?


* Oleh Victor Silaen : Dosen Fisipol UKI, pengamat politik.

2
  • 1

    Are you a professional journalist? You write very well.

    Peter on August 10th, 2009
  • 2

    I read a few topics. I respect your work and added blog to favorites.

    Ventego on August 22nd, 2009

 

RSS feed for comments on this post | TrackBack URI

  • Tools & Widget


    Victor Silaen Feedburner
    Statistik Blog
    Add to Technorati Favorites
    Political Activism Blogs - BlogCatalog Blog Directory
    Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
    Join My Community at MyBloglog!