Rangkuman Tulisan dan Pemikiran Seorang Victor Silaen (VS)

Victor Silaen’s Page

September 7th, 2009 at 4:58 pm

Migrasi Politik

» by Editor in: Politik

Telah dimuat pada Harian Suara Pembaruan, 7 September 2009

Migrasi Politik
Oleh Victor Silaen

Sejumlah kalangan di Papua dan Daerah Pemilihan I Sulawesi Tengah menyesalkan dan kecewa atas pengunduran diri calon legislatif terpilih DPR, Freddy Numberi dan Adhyaksa Dault. Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih, Jayapura, Yusak Elisa Reba, menyatakan, pengunduran diri Numberi mengabaikan suara rakyat yang telah memilih Numberi untuk mewakili kepentingan pemilihnya selama lima tahun mendatang. ”Suara rakyat seolah hanya mainan. Numberi membuat janji sehingga ia dipilih, tetapi setelah terpilih ia justru mengundurkan diri. Itu hanya menjadi pengumpul suara bagi partainya. Sekarang, siapa yang akan memenuhi janji Numberi saat kampanye?” ujar Reba seperti dikutip Kompas (29/8/2009).

Ia menyatakan, pengunduran diri Numberi serupa dengan fenomena banyaknya anggota legislatif yang mengikuti pemilihan kepala daerah. ”Padahal, ia dipilih oleh rakyat untuk mewakili mereka, bukan untuk menjadi calon kepala daerah,” kata Reba.
Sekretaris Jenderal Presidium Dewan Papua Thaha Alhamid menyesalkan pengunduran diri Numberi. ”Itu berita buruk bagi kami di Papua. Itu membuat kita semua tahu bahwa pencalonan dirinya sebagai anggota legislatif hanya untuk mengumpulkan suara saja. Sekalipun menjadi menteri, Numberi harus menjelaskan kepada konstituen yang telah memilihnya,” kata Alhamid.

Sementara itu, kekecewaan terhadap Adhyaksa disampaikan Irmawati (27), warga Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan. ”Saya kecewa karena saya memilih dia dengan harapan dapat mewakili rakyat Sulteng di DPR,” ujarnya. Agus Faisal, Badan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Hukum Progresif Sulawesi Tengah, mengatakan, Adhyaksa penipu politik. ”Dia mengkhianati rakyat. Dia penipu politik dan tidak punya etika berdemokrasi,” ujar Agus seraya meminta agar presiden terpilih mempertimbangkan orang seperti Adhyaksa untuk kembali menduduki jabatan menteri.

Bagaimana kita harus menyikapi fenomena “penipu politik” ini? Realistik, bahwa politik dalam realitas kesehariannya adalah praktik seni memanfaatkan peluang. Jadi, setiap aktor politik harus jeli melihat peluang dan lihai memanfaatkannya. Untuk kepentingan siapa? Siapa lagi kalau bukan diri sendiri. Bukankah itu yang dimaksud ahli komunikasi politik Harold Laswell ketika ia mengatakan politik adalah “siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana?”

Berdasarkan paradigma seperti inilah maka kita tak perlu terlalu gusar mengamati manuver-manuver para aktor politik yang di satu saat sepertinya memuliakan rakyat, sementara di saat lain menganggap rakyat sekedar pemberi suara yang kelak dilupakan setelah suara itu didapatkan. Itulah pragmatisme politik, yang dalam kerja-kerja politik selalu berorientasi manfaat bagi diri sendiri alih-alih memperjuangkan kepentingan rakyat.

Jadi, terkait dengan kemunduran beberapa calon legislator terpilih itu, di baliknya niscaya ada kalkulasi kepentingan alih-alih idealisme di dalam kedudukan atau jabatan yang mereka sandang sekarang. Boleh jadi mereka berharap dengan tak jadi dilantik menjadi anggota lembaga legislatif nanti, mereka masih akan dipertahankan untuk memegang kedudukan atau jabatan di kabinet atau di lembaga lainnya. Jika ini benar, maka soalnya hanyalah kekuasaan di mana yang dipandang lebih prestisius.

Ini berkebalikan dengan fenomena para pejabat yang karena kegagalannya lalu diminta mundur oleh banyak pihak dan kalangan, namun pejabat dimaksud menolak mundur dan justru berdalih dengan hal-hal yang mencitrakan diri mereka idealis. Menteri-menteri yang kinerjanya buruk, misalnya, kerap berdalih “siap mundur kalau presiden memintanya”. Jadi, sepanjang presiden belum meminta mereka mundur, maka selamanya mereka tak akan mundur. Sebenarnya mereka tak hirau bahwa di mata banyak pihak dan kalangan kinerja mereka sudah jeblok.

Hal yang kurang-lebih sama terjadi pula pada para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bukankah umumnya rakyat Indonesia menilai penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2009 jauh lebih buruk dibanding Pileg dan Pilpres 2004? Bukankah banyak pihak dan kalangan menilai KPU tidak profesional dan tidak kompeten? Jadi, kalau terlontar tuntutan agar para komisioner KPU mundur, mestinya dengan rendah hati dan jiwa besar mereka mundur. Namun ternyata, para komisioner KPU justru berdalih bahwa jika mereka mundur mereka sudah melanggar undang-undang.

Terkesan idealis: tak mau melanggar undang-undang. Namun, tidakkah mereka sadar bahwa mereka sudah berkali-kali mengecewakan rakyat serta banyak pihak dan kalangan yang berkepentingan dengan terselenggaranya pemilu yang tertib dan sukses? Kalau mereka berendah hati dan berjiwa besar, maka alih-alih merujuk undang-undang mestinya mereka mendengar suara rakyat yang justru mereka layani sebagai keutamaan dalam kerja-kerja mereka sebagai komisioner KPU. Tapi apa boleh buat, mungkin mereka lebih mempertimbangkan kedudukan atau jabatan prestisius yang akan terlepas selekas mereka mundur.

Itulah hasrat kekuasaan, menurut filsuf politik Thomas Hobbes. Pada dasarnya, sebagai zoon politicon, setiap orang berhasrat untuk mencari, memiliki dan mempertahankan kekuasaan di dalam kehidupannya. Terkait itu maka pergumulan setiap orang bisa berbeda-beda. Ada yang masih atau terus-menerus di tahapan mencari, ada pula yang sudah di tahapan memiliki. Yang terakhir, tahapan mempertahankan, bisa dibedakan lagi menjadi dua: 1) memperbesar kekuasaan itu seraya mengubahnya dari wujudnya yang semula; 2) mempertahankan kekuasaan itu terus-menerus, tanpa mengubah apa-apa.

Indonesia, sejak 2004, telah membuka peluang besar bagi orang-orang dengan hasrat kekuasaan yang membara di dalam dirinya. Kekuasaan untuk menjadi wakil rakyat, kepala daerah, bahkan kepala negara dapat diraih melalui perolehan suara rakyat sebanyak-banyaknya. Inilah kabar baik di negara yang telah banyak mereformasi diri secara politik ini. Orang bisa bermigrasi politik dari satu lembaga ke lembaga lain, dari satu daerah ke daerah lain, bahkan dari habitat yang “ditabukan” dari politik (seperti militer), yang karenanya membuat suara rakyat pemilih seakan tak dihargai. Dalam pemilu presiden pun hal yang serupa bisa saja terjadi, ketika partai-partai yang sebelumnya saling berkompetisi akhirnya kelak malah berkoalisi di kabinet.

Berdasarkan itu agaknya agenda politik kita ke depan bukanlah lagi soal sistemik, struktural maupun prosedural yang masih perlu direformasi. Melainkan soal etika yang harus diwacanakan terus-menerus.

* Dosen Fisipol UKI.

 

RSS feed for comments on this post | TrackBack URI

  • Tools & Widget


    Victor Silaen Feedburner
    Statistik Blog
    Add to Technorati Favorites
    Political Activism Blogs - BlogCatalog Blog Directory
    Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
    Join My Community at MyBloglog!