Rangkuman Tulisan dan Pemikiran Seorang Victor Silaen (VS)

Victor Silaen’s Page

January 3rd, 2010 at 4:56 pm

SBY dan PO Box 9949

Dimuat pada Harian Sinar Harapan, 7 Desember 2009

SBY dan PO Box 9949
Oleh Victor Silaen

Dalam mengelola citra-diri, harus diakui SBY lebih piawai ketimbang presiden-presiden sebelumnya. Boleh jadi karena ia sadar betul bahwa bagi seorang pemimpin politik, pencitraan jauh lebih penting daripada kinerja.

Amatilah, misalnya, apa yang terjadi pada diri SBY di seputar kasus Bibit-Chandra. Mulanya ia berupaya tenang dengan dalih ingin netral. Namun, ketika dukungan publik terhadap kedua pimpinan KPK non-aktif itu kian menguat sementara kemuakan atas coreng-morengnya wajah penegakan hukum kian tak tertahankan, SBY pun berubah sikap. Alhasil, dibentuklah Tim 8 yang diketuai Adnan Buyung Nasution.

Kasus Bibit-Chandra terus bergulir. Sementara itu rekaman atas sadapan percakapan per telepon selular antara Anggodo dan sejumlah pejabat/aparat dan orang-orang lainnya diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi, 4 November lalu. Sungguh mengejutkan membayangkan betapa digdayanya seorang warga sipil seperti Anggodo bercakap-cakap dengan sejumlah pejabat/aparat dan bahkan ”mengatur” mereka demi melayani kepentingannya. Kemarahan publik pun meluap setelah mendengar rekaman percakapan yang menghebohkan itu.

Hanya sehari sesudahnya, SBY bereaksi lagi: membuka saluran resmi bagi publik untuk mengadukan kepada dirinya informasi-informasi terkait praktik mafia hukum. Yakni, PO Box 9949 Jakarta 10000. Untuk itu publik hanya perlu mengirim surat dengan mencantumkan kode “Ganyang Mafia” atau “GM”. Ibarat tontonan, apa yang diperlihatkan SBY patut disambut dengan tepukan meriah. Kita langsung teringat pada janjinya dulu untuk berdiri di garda depan dan bekerja siang-malam dalam rangka memerangi korupsi.

Menurut SBY, dalam keterangan pers di Kantor Kepresidenan 5 November lalu, mafia hukum adalah pihak-pihak yang melakukan kegiatan merugikan pihak lain, seperti makelar kasus, suap-menyuap, pemerasan, jual-beli perkara, mengancam saksi, mengancam pihak-pihak lain, serta pungutan yang tidak semestinya. “Mafia ini merusak keadilan dan kepastian hukum, menimbulkan kerugian dan mendatangkan keuntungan yang tidak legal,” katanya. Mafia hukum, lanjutnya, bisa ada di mana saja seperti lembaga kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi, departemen-departemen, pajak, Bea Cukai, daerah dan lain-lain. “Ini akan kita jadikan prioritas 100 hari untuk membersihkan mafia hukum. Memang tidak semudah yang dibayangkan, tidak sekali tindakan langsung bersih. Tetapi apabila kita gebrak pasti mencapai hasil,” katanya.

Identikkah praktik mafia hukum dengan korupsi? Tentu saja. Karena korupsi bukan hanya soal mencuri uang yang bukan hak. Lebih dari itu korupsi adalah sebentuk tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan demi mencari keuntungan atau kepentingan diri sendiri. Jadi cocoklah jika dalam rangka memerangi korupsi, mafia hukum diganyang. Sebab jika dibiarkan, niscaya negara kian keropos dan kondisi seperti itu mencerminkan ketidakbecusan para pemimpin dalam menjalankan amanat rakyat untuk mengelola negara.

Namun, mengapa baru sekarang muncul niat mengganyang mafia hukum? Bukankah korupsi di negeri ini sudah bagaikan penyakit akut, dan karena sistemiknya ia sudah seperti mafia? Dengan mafia setidaknya terdapat jaringan rahasia antara pejabat/aparat di dalam institusi-institusi penegakan hukum yang selalu siap menawarkan jasa untuk menutup, menghentikan atau meringankan sebuah kasus, sementara di luar institusi-institusi tersebut ada banyak markus (makelar kasus) yang berperan sebagai perantara bagi orang-orang yang memerlukan jasa para pejabat/aparat tadi. Demi melancarkan transaksi koruptif itulah diperlukan uang dalam jumlah yang relatif besar. Tak heran jika dikarenakan praktik yang hampir menjadi habitus di kalangan pejabat/aparat penegak hukum itu maka kita melihat cukup banyak pejabat/aparat di instansi-instansi penegakan hukum yang memiliki kekayaan dalam ukuran yang tak wajar.

Terkait itu diperlukan upaya serius yang bersifat preventif, yakni keharusan melaporkan kekayaan yang dimiliki setiap pejabat/aparat di instansi-instansi penegakan hukum, pada semua aras/golongan/kepangkatan, baik di pusat maupun daerah, secara periodik. Ini penting, sebab praktik mafioso ini sudah berakar secara struktural di semua instansi penegakan hukum. Untuk itu harus pula diperhatikan agar laporan-laporan tersebut ditindaklanjuti oleh sebuah unit/biro khusus di kepresidenan atau pemerintahan. Sebab jika tidak, upaya preventif tersebut niscaya sia-sia.

Lantas, bagaimana dengan PO Box 9949 itu? Ini pun harus dikelola secara khusus dan dilaporkan kepada publik secara periodik. Sebab jika tidak, kita pun ragu apakah setiap pengaduan yang disampaikan rakyat ditindaklanjuti secara serius atau tidak. Membandingkannya dengan SMS 9949, misalnya, bukankah jarang sekali SMS yang dikirim publik ke nomor itu mendapat tanggapan serius? Adalah Felix Setiawan, kepala sebuah taman kanak-kanak di Kalimantan Barat, yang berjuang untuk menverifikasi ukuran tanah milik sekolahnya melalui SMS 9949 kepada Presiden SBY. Awalnya SMS Felix dijawab begini: “Itu bukan urusan saya, silakan ke pemerintah setempat.” Kesal karena merasa tak ditanggapi secara serius, Felix lalu membalasnya begini: “Bagaimana Bapak Presiden, jangan hanya mengurusi tahu tempe. Ini masalah serius, ini masalah pendidikan. Kalau bapak seperti ini, berarti mental bapak seperti tempe.” Akibatnya, Felix segera ditangkap oleh Polda Kalbar. Pertanyaannya, apakah SMS-SMS lain juga ditanggapi seserius itu, atau hanya dengan sebuah jawaban standar yang sudah terprogram?

Jika SBY serius mau mengganyang mafia hukum, mengapa Ong Yuliana Gunawan tidak “diapa-apakan” olehnya sampai sekarang? Bukankah dalam salah satu percakapan dengan Anggodo, nama SBY disebut-disebut oleh perempuan itu? “SBY mendukung kita,” begitu, antara lain, kata Ong. Tapi herannya, SBY terkesan “tidak marah”. Padahal ucapan itu membuat publik bertanya-tanya perihal siapa gerangan Ong dan apa hubungannya dengan SBY. Tapi mengapa presiden yang amat peduli dengan citra-diri itu seolah membiarkan saja citra dirinya tercoreng? Padahal sewaktu namanya dicemarkan oleh Zaenal Maarif, politikus kawakan itu disikapi secara serius sehingga harus berhadapan dengan pengadilan dan akhirnya divonis hukuman satu tahun. Begitupun ketika merasa terhina akibat info tentang mobil Jaguar yang disebarkan pengacara Eggi Sudjana, reaksi serius SBY membuat Eggi harus diseret ke maja hijau.
Tak bisa tidak, SBY-lah yang harus memberi keteladanan kepada publik agar mau repot-repot berpartisipasi melaporkan informasi tentang mafia hukum itu. SBY harus memulainya dengan melaporkan Ong Yuliana Gunawan, yang mungkin saja bersama Anggodo telah berpraktik sebagai markus dalam jaringan mafia hukum selama ini. Tapi, aneh bukan jika SBY melapor kepada dirinya sendiri dengan mengirim surat ke PO Box 9949 itu? Terserahlah, yang pasti publik menunggu gebrakan SBY ketimbang retorikanya yang tak lagi memukau.

* Dosen Fisipol UKI, pemerhati politik.

 

RSS feed for comments on this post | TrackBack URI

  • Tools & Widget


    Victor Silaen Feedburner
    Statistik Blog
    Add to Technorati Favorites
    Political Activism Blogs - BlogCatalog Blog Directory
    Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
    Join My Community at MyBloglog!