Telah dimuat pada Harian Suara Pembaruan, 5 Maret 2010
Opsi A & C yang Menggelikan
Oleh Victor Silaen
Sebelum sidang paripurna DPR yang berujung ricuh itu, Selasa 2 Maret lalu, sejumlah anggota Pansus Century bersikukuh agar rekomendasi Pansus nantinya menyebut nama pihak-pihak yang harus bertanggungjawab dalam skandal dana talangan Bank Century. Tidak ada bargaining politik, demikian menurut Wakil Ketua Pansus dari Fraksi PDIP Gayus Lumbuun. Hal senada berulang-ulang disampaikan Maruarar Sirait, salah satu anggota Tim 9 yang merupakan inisiator hak angket Bank Century, bahwa “kebenaran tidak dapat dinegosiasikan”. Sikap yang sama didukung pula oleh Partai Golkar dan Partai Hanura.
Tapi, apa yang terjadi? Sampai di acara sidang paripurna hari pertama itu, rencana menyebut nama orang-orang yang harus dituntut pertanggungjawabannya dalam skandal Century akhirnya pupus begitu saja. Perkembangan teraktual dari kerja politik para wakil rakyat itu seakan membenarkan hasil penelitian yang dilakukan Kamar Survei Publik, bahwa Pansus cenderung ha¬nya¬ sebagai peralatan permainan politik. “Temuan ini mengartikan bahwa rakyat masih melihat DPR sebagai loket transaksional politik, bukan rumah untuk kesejahteraan rakyat,” demikian dikatakan peneliti Kamar Survei Publik, Christofel, 2 Maret lalu.
Di hari pertama sidang yang ricuh itu kemudian muncullah dua opsi terkait skandal Century: opsi A dan opsi C. Opsi A pada intinya mengatakan bahwa pemberian fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) terhadap Bank Century tidak bermasalah. Sebaliknya opsi C pada intinya memandang adanya pelanggaran dan unsur kesalahan dalam pengambilan kebijakan dana talangan Bank Century.
Sampai di situ saja sebenarnya akal sehat kita sudah dapat menyimpulkan bahwa opsi A tidak dilandasi dengan pertimbangan yang rasional. Sebab, kalau benar kebijakan pemerintah terkait dana talangan Bank Century itu tidak bermasalah, lalu mengapa harus repot-repot membentuk pansus serta menghabiskan dana dan energi yang tidak sedikit untuk itu?
Syukurlah, lebih banyak wakil rakyat yang memilih opsi C daripada opsi A. Namun, memasuki hari kedua sidang paripurna, muncul sebuah hal yang tidak saja nir-rasional tetapi juga menggelikan. Yakni, opsi A & C. Inilah alternatif opsi yang ketiga setelah opsi A dan opsi C tadi.
Di ranah ilmiah, opsi kombinatif seperti itu memang lazim dan karenanya bisa diterima. Ada kebenaran A, ada pula kebenaran C. Keduanya sama-sama berposisi tesis. Hanya saja yang satu bersifat melawan (antitesis) yang lain (tesis). Karena keduanya bergulir di dalam proses dialektik, akhirnya dihasilkanlah sintesis. Secara sederhana, itulah gabungan atau kombinasi dari tesis dan antitesis tadi.
Namun, apa yang dihasilkan dari kerja-kerja politik Pansus Century tidaklah ilmiah. Ia hanyalah bagian dari moralitas dan kebeningan nurani, yang masih terjaga bersih dan berorientasi kebenaran atau tidak? Itulah soalnya. Memang, masalah ini tetap berada di ranah politik, yang karenanya tak mungkin mengisolasi diri dari kepentingan dan kalkulasi untung-rugi. Tapi, mestinya para wakil rakyat itu mampu berpikir jernih bahwa isu dana talangan Bank Century ini telah sekian lama disoroti jutaan pasang mata rakyat di negeri yang haus akan kebenaran dan keadilan ini.
Maka, alih-alih memikirkan kepentingan kelompok sendiri, mestinya mereka merenungi sumpah yang pernah diucapkan ketika dilantik sebagai wakil rakyat: “Demi Allah (Tuhan) saya bersumpah/berjanji, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Saya, dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kehidupan demokrasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional dan demi kepentingan bangsa dan negara RI.”
Berdasarkan itu maka mestinya opsi A & C yang menggelikan itu tak perlu ada dan diusulkan dalam sidang para wakil rakyat yang terhormat Rabu, 3 Maret lalu. Sekali lagi, ini bukan persoalan ilmiah, sehingga tak relevan mengatakan “opsi A dan opsi C sama-sama merupakan kebenaran” atau “kebenaran opsi A dan opsi C sama-sama relatif”. Sama tak relevannya dengan mengatakan “opsi A & C juga merupakan kebenaran”, sehingga atas nama demokrasi harus diberikan peluang untuk dipilih selain opsi A dan opsi C.
Demokrasi? Sungguhkah mereka paham akan hakikatnya? Demokrasi bukanlah hanya sistem dan prosedur, tetapi juga nilai-nilai. Ia bersifat akomodatif terhadap pelbagai masukan yang datang dari sana-sini, baik dari ranah politik, sosial, budaya dan ekonomi. Itu berarti, ia tak akan pernah tiba di tahapan final, karena tak pernah bisa sempurna alias selalu mengandung kelemahan. Dalam konteks inilah dapat disimpulkan bahwa demokrasi berkait erat dengan rasionalitas. Ia memang bukan produk seorang pemikir atau dihasilkan oleh pemikiran tertentu (seperti Marxisme yang bersumber pada Karl Marx), melainkan bersumber dari suatu peradaban. Namun, disebabkan peradaban itu sendiri mengalami perubahan seiring waktu, sehingga apa yang disebut demokrasi juga harus direkonstruksi terus-menerus, maka jelaslah bahwa rasionalitas berperan penting di dalamnya.
Di sisi lain dapat juga disimpulkan bahwa demokrasi berkait erat dengan moralitas. Terbukti ia terus-menerus bertahan di dalam ujian-ujian peradaban, karena ia selalu menyempurnakan dirinya sendiri. Tak heran jika demokrasi dipandang sebagai sesuatu yang ideal oleh banyak bangsa di seluruh dunia — termasuk oleh bangsa-bangsa yang dalam praktik politiknya justru kontra demokrasi. Sebab, dalam demokrasi, potensi setiap orang diberi peluang untuk berkembang seluas-luasnya, melalui pengakuan akan kebebasan, kesetaraan, dan hak asasi manusia. Dengan demikian, demokrasi bertujuan meningkatkan harkat-martabat manusia — tak hirau latar belakang ras, etnik, agama, jenis kelamin, atau golongannya. Bukankah masyarakat dengan peradaban sedemikian niscaya selalu berupaya keras menegakkan moralitas?
Jadi, jangan sembarang mengatasnamakan demokrasi demi membela kepentingan sempit yang tak memihak kebenaran dan keadilan. Apalagi secara substantif, opsi A dan opsi C jelas-jelas bertentangan secara moral – yang membuat keduanya tak mungkin digabungkan.
* Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan.


