August 30th, 2010 at 8:38 am
Dimuat pada Harian Jurnal Nasional, 30 Agustus 2010
Etos Wakil Rakyat
Oleh Victor Silaen
Akhir tahun 2005, DPR memanggil Transparency International Indonesia (TII) untuk meminta penjelasan terkait hasil survei TII yang menempatkan parlemen sebagai lembaga terkorup nomor dua setelah partai politik. Tahun-tahun berikutnya, hingga 2009, tetap saja parlemen diposisikan sebagai lembaga terkorup di negara ini. Tahun 2009, dari skor 1 (tidak korup) sampai 5 (sangat korup), parlemen memperoleh skor 4,4 (naik 0,2 poin dibanding 2008).
Sungguh prihatin. Padahal mereka adalah wakil rakyat, yang tugas utamanya adalah bersuara (parle) untuk dan atas nama rakyat. Jika mereka adalah wakil rakyat yang sejati, tentulah nafsu besar menumpuk kekayaan bagi diri sendiri tak ada di sanubari mereka — entah nafsu tersebut dilabeli nama keren “dana aspirasi”, “rumah aspirasi”, dan lain sebagainya.
Tapi apa lacur, alih-alih rajin bersuara lantang untuk dan atas nama rakyat, mereka malah rajin bolos seperti anak sekolahan yang nakal. Itulah sebabnya mereka kerap disoroti khalayak ramai. Selain gemar bolos, mereka juga suka ”tidur bersama” di ruang sidang. Perilaku buruk mereka yang lainnya masih ada, yakni bermain gadget, mulai dari sms (short messages service), foto-foto, hingga online untuk sesuatu yang tentunya tak terkait dengan kepentingan rakyat.
Itulah cerminan wakil rakyat kita yang kian lama kian menyebalkan. Sudah digaji besar, dapat fasilitas mewah dan tunjangan ini itu, masih juga tega mengecewakan rakyat. Maka, wajar saja jika banyak orang memberi penilaian negatif terhadap mereka. Sebab, kinerja politisi itu umumnya memang jauh dari memuaskan. Belum lagi mengamati hobi sebagian dari mereka yang suka jalan-jalan ke luar negeri dengan dalih studi banding, padahal hasilnya nyaris tak ada dan tak pula pernah diumumkan kepada publik. Belum lagi kalau para wakil rakyat yang studi banding ke luar negeri itu pakai bawa-bawa orang lain (entah keluarganya, asistennya, dan entah siapa lagi). Tidakkah mereka pernah berpikir bahwa apa yang mereka lakukan itu sebenarnya sudah menghabiskan uang negara secara tidak produktif? Baca selengkapnya »
August 21st, 2010 at 12:24 pm
Telah dimuat pada Majalah Warta Politik, Edisi No. 05, Agustus 2010
Menutup Skandal Century
Oleh Victor Silaen
Partai Demokrat (PD), yang berkuasa saat ini, akhirnya menunjukkan political will untuk menutup skandal Century. Usai Rapat Paripurna DPR, 26 Juli lalu, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengusulkan agar kasus itu ditutup secara hukum. Alasannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung sudah menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana korupsi.
Meski pernyataan Benny tak otomatis merupakan sikap resmi PD, namun posisinya sebagai Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PD tak bisa disangkal merefleksikan sikap partai dalam mengusut skandal ekonomi-politik yang menghebohkan ini. Tapi rasanya kita tak terlalu terkejut sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merestui Sri Mulyani Indrawati (SMI) dilamar Bank Dunia, hingga akhirnya mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang membuat keputusan dana talangan pemerintah untuk Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun itu resmi berkantor di Washington DC, Amerika Serikat, 1 Juni lalu.
Betapa mudahnya Presiden SBY melepas pergi pembantunya, yang notabene merupakan Menteri Keuangan Terbaik di kawasan Asia versi Harian Emerging Markets tahun 2006 itu. Karena terlalu banggakah atas kemampuan seorang SMI? Atau justru disebabkan adanya hal-hal yang ingin ditutup-tutupi dalam skandal Century, sehingga SMI – yang menjadi pintu masuk untuk mengungkap tuntas kasus ini – harus “diamankan”? Agaknya kemungkinan yang kedua lebih benar, menimbang sejak awal pemerintah tak menunjukkan keseriusan untuk mengusut skandal ini. Bahkan setelah Sidang Paripurna DPR 3 Maret lalu pun, yang memutuskan opsi C (kebijakan bailout Bank Century dan implementasinya bermasalah), SBY dalam pidatonya mengatakan bahwa kebijakan tersebut tak salah. Berikut ini kutipannya: “Boleh jadi di masa krisis dan keadaan yang serba darurat, ketika keputusan harus diambil dengan sangat cepat, ada masalah-masalah teknis yang mungkin terlewatkan. Namun, tidak berarti kebijakannya salah dan harus dipidanakan. Sangat sulit membayangkan negara kita dapat berjalan baik dan efektif jika setiap kebijakan yang tepat justru berujung dengan pemidanaan.” Baca selengkapnya »
August 11th, 2010 at 6:53 am
Dimuat pada Harian Jurnal Nasional, 10 Agustus 2010
Stok Teroris yang Tak Pernah Habis
Oleh Victor Silaen
Setelah kedua gembong teroris tewas di tangan Densus 88, yakni Noordin M. Top (17/09/2009) dan Dulmatin (9/03/2010), pada 23 Juni lalu Abdullah Sonata, penyuplai senjata logistik untuk jaringan teroris, berhasil dibekuk di Klaten. Sebelumnya, pertengahan Mei lalu, beberapa tersangka teroris juga berhasil dilumpuhkan di Cawang, Cikampek, dan Sukoharjo. Berikutnya, 18 Juli, tersangka teroris yang bernama Mu’arifin berhasil ditangkap di Sragen.
Pertanyaannya, mengapa stok teroris di negeri religius ini sepertinya tak pernah habis? Ada banyak kemungkinan jawabannya, mulai dari masih adanya dukungan dari kalangan tertentu di masyarakat, masih banyaknya orang yang mengidap frustrasi sosial dan sekaligus bercita-cita mendirikan sebuah negara baru berlandaskan agama menurut tafsir piciknya, dan lainnya. Salah satu penyebab suburnya terorisme yang juga kerap disebut-sebut adalah faktor kemiskinan. Tapi di Indonesia, benarkah faktor tersebut efektif dalam mendorong lahirnya teroris?
Kita pernah dikejutkan ketika mengetahui bahwa Dulmatin dikawal oleh Abu Haikal, mantan anggota Polres Depok yang disersi sejak Februari 2009. Begitu hebatkah Dulmatin dan kelompoknya sehingga mampu membuat seorang polisi tertarik untuk bergabung dengan mereka? Kalau Haikal ikut Dulmatin karena motif uang, mungkin sulit diterima kebenarannya. Artinya, kemiskinan bukanlah faktor pendorong ia mau bergabung dengan teroris kelas kakap itu. Kalau begitu, apa penyebab pria bernama asli Bakti Rasna itu rela menukar profesi dari polisi menjadi teroris? Sangat mungkin inilah jawabannya: karena menjadi teroris merupakan panggilan yang mulia karena dikemas dengan pesan-pesan agama. Baca selengkapnya »
August 5th, 2010 at 5:05 pm
Dimuat pada Harian Sinar Harapan, 5 Agustus 2010
Pelarangan Ibadah dan Pembiaran Negara
Oleh Victor Silaen
Banyak pihak tersentak dan ikut menyoroti kasus beredarnya video porno mirip artis Ariel-Luna Maya dan Ariel-Cut Tari. Termasuk di antaranya adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang meminta agar para ulama lebih serius menyelamatkan kehidupan berbangsa dengan menjaga moral, akhlak, dan budi pekerti di kalangan masyarakat. Presiden mengungkapkan hal itu dalam peringatan Milad ke-35 Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pembukaan Munas VIII di Jakarta Convention Center, 25 Juli lalu. Tercatat, komentar SBY secara terbuka tentang video porno itu adalah yang ketiga dalam sebulan terakhir.
Moral, ahklak, dan budi pekerti tentu tak terlepas dari agama dan ibadah. Terkait itu, berapa banyak pihak yang bersuara lantang menyoroti aksi pelarangan ibadah dan penutupan paksa atau pembongkaran rumah ibadah yang akhir-akhir ini kian marak terjadi? Presiden dan menteri-menteri terkait, pernahkah berseru keras demi mencegah terulangnya aksi-aksi represif tersebut?
Inilah hal yang membuat kita bertanya heran: sungguhkah bangsa ini berkomitmen meninggikan moral, ahklak dan budi pekerti? Mengapa aktivitas beribadah dari bebe¬rapa kelompok umat beragama justru dihambat dan negara terkesan membiarkan saja? Beberapa contoh kasus dapat dikemukakan di sini. Pertama, jemaat gereja HKBP Filadelfia Bekasi, yang sampai harus mendatangi Gedung DPR, 9 Februari lalu, gara-gara rumah ibadah mereka disegel Bupati Bekasi. Gereja yang terletak di Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dan dipimpin oleh Pendeta Palti Panjaitan ini selama beberapa tahun terakhir kerap menda¬pat gangguan dalam menjalankan ibadah. Tahun 2008, saat memperingati Natal, gereja ini pernah diserang oleh sekelompok orang tak dikenal. Pada perayaan Natal 25 Desember 2009, lagi-lagi gereja ini diserang massa saat kebaktian. Lalu pada 31 Desember 2009, datang surat dari Bupati Saaduddin yang isinya melarang kegiatan ibadah. Baca selengkapnya »
July 25th, 2010 at 10:41 am
Telah dimuat pada Harian Suara Karya, 23 Juli 2010
Memenuhi Gizi Anak demi Masa Depan
Oleh Victor Silaen
Bangsa Indonesia memperingati Hari Anak Nasional pada Jumat, 23 Juli 2010. Diperkirakan jumlah anak Indonesia kini mencapai angka sekitar 65-70 juta jiwa, jumlah yang termasuk besar dibanding total penduduk Indonesia yang mencapai angka sekitar 230-240 juta jiwa. Pertanyaannya, bagaimana gizi anak-anak Indonesia? Ini penting sebab terpenuhinya gizi anak-anak ikut menentukan masa depan mereka. Dan kita, orang-orang dewasa, tak bisa menutup mata akan hal itu.
Dahulu, banyak pasangan suami-istri menghayati sekali moto “anakku adalah harta pusakaku” dan “anakku adalah kekayaanku”. Masih relevankah kini? Agaknya tidak karena sejatinya anak adalah sesama, dan sesama bukanlah sejenis “barang” yang bisa atau untuk dimiliki. Sebagai sesama, mereka setara dengan kita. Bedanya hanya terletak pada usia: kita dewasa, mereka belia. Dewasa identik dengan kemandirian, belia identik dengan kerentanan.
Yang lainnya sama, termasuk dalam hal hak asasi. Hanya saja, demi menolong anak-anak agar seiring waktu mampu bertumbuh kembang menjadi mandiri, untuk mereka telah ditetapkan secara khusus “sepuluh hak asasi anak” berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB tahun 1989. Kesepuluh hak anak itu adalah hak untuk bermain, mendapatkan pendidikan, perlindungan, mendapatkan nama sebagai identitas, status kebangsaan, makanan, akses kesehatan, rekreasi, kesamaan, dan peran dalam pembangunan.
Pertanyaannya, sudahkah anak-anak Indonesia menikmati hak-hak asasi khusus itu? Bukankah kenyataannya hingga kini kita sering menyaksikan anak-anak yang dalam keseharian berada di persimpangan-persimpangan jalan demi mencari sesuap nasi? Bagi anak-anak yang kurang beruntung seperti mereka, jangankan pendidikan atau rekreasi atau akses kesehatan, bahkan untuk makan sehari-hari pun sulit didapatkan. Kalaupun mereka bisa makan kenyang sehari tiga kali, terpenuhikah gizi mereka? Itulah hal penting yang patut menjadi renungan kita bersama dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional.
Menegaskan kembali hakikat anak, menurut penyair kenamaan Kahlil Gibran, mereka adalah putra-putri kehidupan. Memang, dari kita, mereka ada. Tetapi, mereka bukanlah milik kita. Sebab, mereka punya jiwa dan kehidupannya sendiri. Jiwa mereka adalah penghuni rumah masa depan, yang tak dapat kita kunjungi sekalipun dalam mimpi. Lantas, apa yang dapat kita perbuat untuk mereka? Tulis Gibran, “Berilah mereka kasih sayangmu.” Mengasihi mereka, bukankah itu yang terpenting? Tentu, ada banyak cara untuk menunjukkan kasih kita kepada mereka. Salah satunya adalah memenuhi kebutuhan gizi mereka. Dan, yang dimaksud mereka, dalam konteks ini, adalah “anak-anak marginal”.
Kita perlu bersyukur dan mengapresiasi jika cukup banyak pihak dan kalangan memedulikan keberadaan anak-anak. Pada hari Gizi Nasional, 25 Januari lalu, misalnya, organisasi nonpemerintah (ornop) Sahabat Anak telah meluncurkan kampanye pemenuhan nutrisi bagi anak marginal. Kampanye bertajuk “Nutrisi untuk Sahabatku” itu menyosialisasikan hak anak Indonesia untuk mendapatkan makanan bergizi. Baca selengkapnya »
July 22nd, 2010 at 2:21 am
Telah dimuat pada Harian Jurnal Nasional, 15 Juli 2010
Negara Tak Boleh Kalah dengan Preman
Oleh Victor Silaen
Tindakan premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan kelompok agama akhir-akhir ini semakin meresahkan. Terkait itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditagih janjinya soal negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. “Kita minta kepada Presiden untuk membuktikan ucapannya bahwa negara tidak boleh kalah dengan perilaku premanisme,” kata anggota DPR dari FDIP Eva Kusuma Sundari saat jumpa pers bersama Kaukus Pancasila Parlemen DPR-DPD RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 28 Juni lalu.
Bukankah kita terheran-heran menyaksikan kinerja polisi yang nyaris tak berdaya tatkala menghadapi kelompok-kelompok massa yang kerap melakukan aksi kekerasan, main paksa dan main hakim sendiri terhadap pihak-pihak lain? Bukankah itu yang ke sekian kalinya terbersit di benak kita saat membaca berita tentang Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan pembubaran paksa pertemuan antara para korban Orde Baru di Banyuwangi, Jawa Timur, dengan tiga anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, 24 Juni lalu?
Tak pelak, aksi tak simpatik FPI itu pun menuai kecaman. Ada yang minta agar mereka diberi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku, ada juga yang minta agar organisasi mereka dibekukan bahkan dibubarkan. Wajar saja, mengingat aksi-aksi kekerasan oleh FPI kian meresahkan akhir-akhir ini. Beberapa waktu lalu, misalnya, mereka meneror warga Tionghoa di Singkawang, Kalimantan Barat, dengan menghancurkan patung Naga Emas. Disusul kemudian dengan pembongkaran terhadap karya seni patung Tiga Mojang di Perumahan Kota Harapan Indah, Bekasi. Berikutnya, giliran Gereja HKBP di Tangerang dan Bekasi yang ditutup paksa. Yang membuat kita tidak habis pikir, bahkan di dalam kantor lembaga tinggi negara pun, yakni di Mahkamah Konstitusi, 24 Maret lalu, massa FPI berani melakukan aksi kekerasan terhadap pengacara yang mengajukan permohonan uji materiil UU Penodaan Agama (Uli Parulian dan Nurkholis).
Inilah yang membuat kita bertanya-tanya. Benarkah, seperti disinyalir selama ini, ada orang-orang kuat yang membekingi FPI? Jika itu benar, kita sangat menyesalkannya. Indonesia adalah negara hukum (rechstaat), bukan negara kekuasaan (machstaat). Di negara hukum, kekuasaan sebesar apa pun dan yang dimiliki pihak manapun seharusnya tunduk dan berpedoman pada hukum. Terkait itulah maka tak ada alasan bagi negara untuk tidak menindak tegas FPI sesuai hukum yang berlaku. Untuk itu kita meminta aparat kepolisian mampu bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok massa yang kerap beraksi represif terhadap pihak-pihak lain. Kita percaya polisi sanggup melakukannya. Sebab, selain mereka adalah aparat keamanan dan penegak hukum yang sudah terlatih, mereka pun dilengkapi dan sarana-prasarana modern dan jumlah personil yang memadai. Baca selengkapnya »
July 14th, 2010 at 2:36 am
Dimuat pada Harian Sinar Harapan, 13 Juli 2010
Pemimpin yang Niretika
Oleh Victor Silaen
Andi Nurpati, yang menerima lamaran Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum sebagai Ketua Divisi Komunikasi Politik di partai penguasa tersebut saat dirinya masih resmi tercatat sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), akhirnya direkomendasikan untuk diberhentikan karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan KPU Nomor 31 Tahun 2008 dan melanggar UU No. 22 Tahun 2007, dan bukan mundur atas permintaannya sendiri. Demikian keputusan Dewan Kehormatan (DK) KPU yang dibacakan oleh Ketua DK Jimly Assidiqie di kantor KPU, Jakarta, 30 Juni lalu.
Terkait masuknya Nurpati sebagai pengurus partai politik, yang bersangkutan terbukti melanggar asas penyelenggara Pemilu, ketentuan mengenai persyaratan menjadi Anggota KPU, dan ketentuan mengenai sumpah/janji jabatan Anggota KPU sebagaimana dimaksud dalam penjelasan umum alinea 4, Pasal 2, Pasal 11 huruf I, dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang nomor 22 tahun 2007 serta pasal 2, Pasal 5, Pasal 11, Pasal 13 dan Pasal 16 Peraturan KPU Nomor 31 Tahun 2008 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Sedangkan pelanggaran kode etik pemilu terjadi pada kasus Toli-toli, yang bersangkutan tidak cermat dan tidak tertib mengikuti aturan tentang kode etik penyelenggara pemilu meskipun bukan tanggung jawab pribadi.
Boleh jadi karena kasus ini semakin ramai disoroti, sebelum rekomendasi DK KPU tersebut dibuat, Nurpati buru-buru mengajukan pengunduran dirinya dari KPU. Tapi, berhubung DK KPU tetap menggelar sidang untuk membahasnya, bukankah itu menunjukkan ada sesuatu yang “tidak beres” dalam kasus Nurpati? Memang, tak ada kata-kata “diberhentikan secara tidak terhormat” dalam rekomendasi tersebut. Tapi secara implisit, sifat “tidak terhormat” di dalam rekomendasi tersebut agaknya sulit disangkal. Apalagi sidang yang digelar DK KPU itu adalah sidang etika. Baca selengkapnya »
July 3rd, 2010 at 2:06 pm
Telah dimuat pada Majalah Forum Keadilan, Edisi No. 10, 28 Juni -4 Juli 2010
Politik Porno
Oleh Victor Silaen
Meski pernah ditolak tujuh fraksi dan mengundang protes dari berbagai pihak dan kalangan, ternyata dana aspirasi yang diusulkan Fraksi Partai Golkar terus bergulir, bahkan telah menjadi usulan resmi Badan Anggaran tanpa ada fraksi yang menyatakan keberatan. Pada rapat Badan Anggaran DPR dalam rangka pembicaraan pendahuluan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011, 15 Juni lalu, usulan itu ditetapkan menjadi usulan resmi dengan nama baru: Program Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah melalui kebijakan pembangunan kewilayahan yang berbasis kepada daerah pemilihan.
Dari sembilan fraksi di DPR, sebelumnya tujuh di antaranya sudah pernah menyatakan penolakan saat usulan itu masih bernama Dana Aspirasi. Ketujuh fraksi itu adalah Fraksi Partai Demokrat, PDI-P, PKS, PAN, PPP, Gerindra, dan Hanura. Bahkan pimpinan DPR juga pernah menyatakan bahwa rapat pimpinan DPR memutuskan usulan pemberian dana aspirasi tidak perlu dibahas lagi. Setali tiga uang, Presiden SBY pun sebelumnya menolak usulan tersebut.
Boleh jadi karena merasa tidak didukung oleh kawan-kawan sekoalisi, Golkar pun ngambek dan mengancam akan keluar dari persekutuan partai politik pendukung pemerintah itu. Ternyata, strategi ”gertak sambal” Partai Golkar cukup efektif. Terbukti kemudian Presiden SBY menyatakan dana aspirasi bisa direalisasikan. ”Sangat bisa karena anggota DPR, mereka juga dipilih pada tingkat dapil itu mengajukan usulan khusus. Nah, usulan itu masukkan dalam sistem, dalam tatanan, ada musrenbang, ada musyawarah tingkat daerah, ada ini, ada itu. Kita jalankan sesuai undang-undang,” ujar SBY 10 Juni lalu.
Begitulah politik dan politisi yang telah kehilangan rasionalitasnya. Alhasil, meskipun usulan itu sesungguhnya absurd (kacau-balau), namun akhirnya disetujui juga. Memprihatinkan tentu saja, apalagi mereka yang telah diberi amanat sebagai wakil rakyat tak pernah mempercakapkan hal ini dengan rakyat sebelumnya. Mereka hanya berasumsi bahwa rakyat niscaya senang kalau daerahnya dibangun. Tapi, di situlah letak absurditasnya. Pertama, pembangunan untuk rakyat bersifat top-down. Jika rakyat diakui sebagai modal sosial yang sangat bernilai dan orang-orang terhormat yang diwakili, pembangunan seharusnya bersifat bottom-up. Baca selengkapnya »
June 24th, 2010 at 1:03 am
Telah dimuat pada Harian Jurnal Nasional, 24 Juni 2010
Hak Pilih TNI
Oleh Victor Silaen
Polemik tentang hak pilih TNI dalam pemilu kembali mencuat. Menyikapi wacana tersebut, Presiden Yudhoyono meminta agar polemik tersebut dihentikan. Soal itu, menurut Yudhoyono, harus dibahas melalui rancangan undang-undang (RUU). ”Ketika 2014 nanti apakah boleh nyoblos atau tidak, ya, lihat UU-nya. Dengan demikian, kita jernih melihat sesuatu. Jangan kita lelah gara-gara ini,” katanya ketika membuka seminar nasional yang diselenggarakan Ikatan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Gedung Lemhannas, Jakarta, Selasa (22/6).
Selain Presiden, komentar-komentar yang muncul dari sejumlah pihak dan kalangan agaknya lebih cenderung menginginkan agar hak pilih TNI tersebut ditunda dulu pelaksanaannya. Kira-kira latar pemikiran apa dan bagaimana yang menjadi acuannya? Pertama, karena politik TNI itu adalah politiknya negara, bukan politiknya partai politik, kepala daerah atau presiden. UU No 34/2004 tentang TNI sudah jelas menyebutkannya. Jadi, jika sampai TNI berpolitik mendukung salah satu partai, dan jika terjadi konflik dalam pemilu, maka Indonesia berpotensi dilanda kemelut.
Kedua, sebagai alat negara, TNI harus profesional dan tidak berpolitik praktis. TNI profesional berarti TNI yang (hanya) memerankan dirinya di bidang pertahanan. Kalau mau dielaborasi lebih dalam, makna hal itu bisa bertambah lagi: TNI yang (hanya) mengabdi bagi negara, TNI yang (hanya) menjadi alat untuk kepentingan negara.
Jadi, demi tercapainya profesionalitas itu, seharusnyalah TNI berkonsentrasi pada tugas, tanggungjawab, dan perannya di bidang pertahanan. Dan agar dapat berkonsentrasi, negara seharusnya menjauhkan urusan-urusan politik praktis itu dari TNI. Baca selengkapnya »
June 18th, 2010 at 5:23 am
Telah dimuat pada Harian Jawa Pos, 18 Juni 2010
Skandal Century di Negara Oknum
Oleh Victor Silaen
Ketika menutup Rapat Paripurna DPR, 3 Maret lalu, Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, kesimpulan Dewan yang memilih Opsi C (kebijakan bailout Bank Century dan implementasinya bermasalah) adalah kemenangan rakyat. DPR telah menjalankan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya. Senada dengan itu, Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo mengatakan, “Kami mengapreasiasi semua pihak. Tapi di sini tidak ada yang kalah menang. Ini suara rakyat. Kita perlu keadilan yang telah ditunjukkan di paripurna ini.”
Sungguhkah rakyat menang dalam skandal yang telah menyita perhatian banyak kalangan dan menghebohkan itu? Kalau benar begitu, logikanya akan ada pihak-pihak yang dituntut untuk bertanggungjawab akibat kesalahan mereka di dalam skandal tersebut. Tapi agaknya peluang untuk terwujudnya hal itu sangat kecil, mengingat Presiden SBY segera menanggapi kesimpulan Rapat Paripurna DPR itu justru dengan substansi yang berlawanan. Hal itu tercermin, antara lain, dalam kalimat berikut: “Boleh jadi di masa krisis dan keadaan yang serba darurat, ketika keputusan harus diambil dengan sangat cepat, ada masalah-masalah teknis yang mungkin terlewatkan. Namun, tidak berarti kebijakannya salah dan harus dipidanakan. Sangat sulit membayangkan negara kita dapat berjalan baik dan efektif jika setiap kebijakan yang tepat justru berujung dengan pemidanaan.”
Benarlah. Karena ternyata KPK – yang harus menindaklanjuti rekomendasi DPR secara hukum – telah memilih untuk “menyerah” dengan melaporkan “tidak ditemukan adanya penyimpangan” dalam skandal Century ketika rapat dengar pendapat dengan DPR. Sementara pemerintah sendiri sejak awal sudah terlihat tak punya kemauan politik untuk menyelesaikan skandal ini. Terkesan ada hal-hal yang ingin ditutup-tutupi, sehingga Sri Mulyani – yang menjadi pintu masuk untuk mengungkap tuntas skandal ini – harus “diamankan”. Baca selengkapnya »