Rangkuman Tulisan dan Pemikiran Seorang Victor Silaen (VS)

Victor Silaen’s Page

February 9th, 2010 at 3:43 pm

Pelajaran dari Skandal Century

Telah dimuat pada Harian Sinar Harapan, 5 Februari 2010

Pelajaran dari Skandal Century
Oleh Victor Silaen

Hampir dua bulan terakhir perhatian rakyat Indonesia tersedot skandal Century. Setiap hari jutaan pasang mata menyaksikan pemberitaan yang terus-menerus ditayangkan hampir seluruh stasiun televisi nasional dan lokal. Andai saja dilakukan pemeringkatan, boleh jadi skandal ini mendapat peringkat tinggi di mata pemirsa. Tak heran, karena tontonan Century kini tak ubahnya telenovela yang terkadang menyebalkan namun selalu mengundang rasa penasaran untuk diikuti terus.

Pansus Hak Angket Century sendiri akan menuntaskan masa kerjanya, 4 Maret 2010. Apa pun rekomendasinya nanti, kita dapat menarik beberapa hal untuk pembelajaran ke depan. Pertama, kian lama media massa Indonesia kian dapat diandalkan sebagai pilar demokrasi yang sangat penting. Pantas rasanya jika media massa kita digelari sebagai ”the fourth estate of democracy”. Agak berbeda dengan di negara-negara demokratis lainnya, media massa di negara ini bahkan lebih signifikan memerankan dirinya sebagai watchdog (“anjing penjaga”) ketimbang edukasi, informasi dan rekreasi.

Maka ke depan, kita harus terus merawat peran media massa sebagai kekuatan pengontrol itu. Jangan sampai karena kebebasan pers yang kian dihormati, profesionalisme para pekerja pers justru kedodoran – hanya bermodal ”asal berani”. Jangan sampai karena pelbagai pihak yang semakin segan kepada pers, para pekerja pers justru tergoda menukar idealismenya dengan ”sekeping berlian” kepada pihak-pihak tersebut. Baca selengkapnya »

January 26th, 2010 at 4:02 pm

Lawan Buku dengan Buku

» by Editor in: HAM, Hukum, Politik

Telah dimuat pada Harian Sinar Harapan, 13 Januari 2010

Lawan Buku dengan Buku
Oleh Victor Silaen

Sebuah kebijakan politik buruk khas rezim Orde Baru seakan ingin diulangi di era pasca-Soeharto ini. Yakni, melarang beredarnya buku-buku yang dianggap “berbahaya”. Ironis, karena faktanya jumlah buku yang beredar luas masih kurang banyak dibanding jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat itu sendiri jika benar negara ini menjadikan proyek pencerahan sebagai salah satu prioritas pembangunan.

Yang mengherankan, mengapa pihak yang merasa berwenang menentukan sebuah buku “berbahaya” atau tidak itu adalah Kejaksaan Agung? Kompetensi apakah yang dimilikinya, sehingga keputusan untuk itu berada di tangannya? Padahal di sisi lain, pemerintah pernah menginginkan agar masyarakat terbiasa mem¬berikan kado berupa buku. Ide yang bagus sebenarnya. Tapi, jika buku-buku itu sendiri dilarang beredar, bagaimana mau membeli untuk kemudian mengkadokannya? Apakah berarti hanya buku-buku tertentu saja yang boleh dibeli, sedangkan buku-buku lainnya tidak? Kalau begitu bagaimana bisa mencerahkan rakyat, bahkan menjadikan mereka terbiasa berpikir kritis, sementara buku-buku yang secara tak langsung berperan sebagai “guru” itu malah dihalang-halangi untuk dibaca?

Katakanlah ada buku-buku yang isinya memang “menyesatkan”. Tapi, bukankah orang niscaya semakin kritis jika dibiarkan bebas membacanya, untuk kemudian memilah-milah dan menganalisanya sendiri? Ataukah jangan-jangan negara ini masih menganggap rakyatnya masih bodoh sehingga harus “diarahkan” untuk membaca buku-buku tertentu saja? Kalau begitu, siapakah yang patut memberi “pengarahan” itu?
Inilah pertanyaan-pertanyaan yang patut diajukan terkait kebijakan pelarangan buku yang masih diteruskan hingga kini. Betapa tidak, menjelang akhir tahun 2009, publik kembali dikejutkan oleh keputusan Kejaksaan Agung yang melarang beredarnya lima buku. Yakni, Dalih Pembunuhan Massal Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto (John Roosa), Suara Gereja bagi Umat Tertindas Penderitaan, Tetesan Darah, dan Cucuran Air Mata Umat Tuhan di Papua Barat Harus Diakhiri (Socrates Sofyan Yoman), Lekra Tak Membakar Buku Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakjat 1950-1965 (Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan Muhidin M. Dahlan), Enam Jalan Menuju Tuhan (Darmawan MM), dan Mengungkap Misteri Keberagamaan Agama (Syahrudin Ahmad). Baca selengkapnya »

January 3rd, 2010 at 5:08 pm

Saat Kebenaran Semakin Ditinggalkan

Telah dimuat pada Harian Sinar Harapan, 15 Desember 2009

Saat Kebenaran Semakin Ditinggalkan
Oleh Victor Silaen

Tak dapat disangkal bahwa hari-hari ini rakyat semakin muak menyaksikan coreng-moreng wajah penegakan hukum di dalam negeri. Apalagi setelah mendengar rekaman atas sadapan percakapan Anggodo dengan sejumlah aparat penegak hukum dan koleganya, ditambah lagi dengan sinyalemen tentang dana talangan Bank Century yang mengalir ke sejumlah penguasa dan orang penting di negara ini. Rakyat, yang selama ini sulit percaya terhadap aparat penegak hukum, kini semakin sangsi akan integritas mereka. Betapa tidak. Uang nampaknya mampu “membeli” keadilan di negara hukum ini. Tak heran jika selama ini plesetan “KUHP” yang berarti “Kasih Uang Habis Perkara” seakan diamini begitu saja.

Padahal, putusan pengadilan tidaklah identik dengan keadilan. Sebab, keadilan bukan hanya berkait dengan hukum/hukuman, tapi juga kebenaran. Artinya, kebenaran haruslah ditinggikan mendahului hukum/hukuman itu. Hanya dengan demikianlah niscaya keadilan yang dikandung dalam hukum/hukuman itu tercapai. Terkait kasus Bibit-Chandra, Antasari, Bank Century, misalnya, sudahkah kebenaran betul-betul ditinggikan? Mengapa sulit sekali memutuskan pihak-pihak yang bersalah dalam kasus-kasus tersebut, sebaliknya begitu mudah menghukum Aguswandi (dituduh mencuri listrik) dan Minah (dituduh mencuri kakao)?

Tanpa kebenaran yang ditinggikan, sulitlah berharap Indonesia dapat menjadi negara hukum yang berwibawa di mata rakyatnya sendiri maupun di mata dunia. Jikapun kasus-kasus di atas kelak dapat diselesaikan, bukan berarti semuanya tuntas. Bukan tak mungkin suatu saat kasus-kasus itu akan berinkarnasi dalam wujud skandal-skandal yang lain. Kasus Bank Century, misalnya, bukankah masih terkait dengan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)? Bagaimana pula dengan skandal pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Swaray Gultom tahun 2004 lalu? Adakah keseriusan untuk menyelesaikan skandal bagi-bagi uang kepada 41 anggota DPR yang terlibat dalam panitia pemilihan itu? Mengapa kesaksian Agus Condro, mantan anggota DPR dari PDI Perjuangan, salah seorang penerima uang dalam kasus tersebut, terkesan tidak ditindaklanjuti secara serius?

Kebenaran merupakan prasyarat bagi terwujudnya keadilan. Terkait itulah kita menyesali bangsa ini, karena telah sekian lama meninggalkan kebenaran. Bukankah karenanya dapat dikatakan bahwa keadilan yang sejati tak mungkin diwujudkan di negara hukum ini? Teolog Dorothy Marx dalam bukunya, Kebenaran Meninggikan Derajat Bangsa (Perkantas, 2006), menulis demikian: “Saya merasa the loss of truth merupakan problema dunia yang paling besar, bahkan juga merupakan problema Indonesia yang paling berat. Setiap bangsa yang mengalpakan atau menyepelekan fakta tersebut (padahal mereka ingin maju dalam pembangunan negaranya; terutama ekonomi dan derajat pendidikannya, dengan memperketat militer serta pengamanannya, meningkatkan efisiensi hukum, HAM dan keadilan), harus mengingat, tanpa hal yang paling utama, yaitu dasar kebenaran dan keadilan, pasti negara tersebut akan mengalami banyak kekecewaan, frustrasi dan kesulitan. Bahkan diperkirakan kesulitan akan terus meningkat.” Baca selengkapnya »

January 3rd, 2010 at 5:02 pm

Pembuktian Terbalik di Garda SBY

» by Editor in: Hukum, Politik

Telah dimuat pada Harian Seputar Indonesia, 25 Desember 2009

Pembuktian Terbalik di Garda SBY
Oleh Victor Silaen

Ada dua hipotesis tentang SBY dan perang terhadap korupsi. Pertama, SBY adalah sosok pemimpin yang serius dalam upaya memerangi korupsi. Kedua, SBY adalah sosok pemimpin yang lebih gemar berwacana daripada bertindak dalam upayanya memerangi korupsi. Manakah yang lebih benar, yang pertama atau yang kedua?

Dalam hal wacana, yang selalu dikemas dengan tutur-kata yang santun dan bahasa tubuh yang terkelola sebaik mungkin, SBY memang tiada duanya dibanding presiden-presiden sebelumnya. Di masa kampanyenya sebelum menjadi presiden periode pertama (2004-2009), SBY pernah berjanji untuk memimpin langsung di garda depan dalam upaya memerangi korupsi yang sudah bagaikan penyakit akut di negeri ini. Semasa menjadi presiden, ia berkali-kali melontarkan isu tersebut, baik di dalam maupun di luar negeri. Pada 4 April 2005, misalnya, di sela pertemuan para pemimpin dunia usaha Australia dan Asia di Sydney, ia menyatakan perang melawan korupsi dan berjanji untuk meningkatkan reformasi ekonomi Indonesia. Hal itu dianggap penting guna mendorong masuknya investasi asing ke Indonesia. Kurang-lebih dua minggu kemudian, di Jakarta, ia berjanji lagi untuk menangkap koruptor-koruptor kelas kakap yang buron ke luar negeri.

SBY juga pernah mengungkapkan kesedihannya karena Indonesia dijuluki sebagai negara dan bangsa yang korup oleh bangsa-bangsa lain. “Skala korupsi yang terjadi di Tanah Air kita ini sudah sampai pada taraf yang memprihatinkan,” katanya pada acara pencanangan 2005 sebagai tahun dimulainya Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi dan Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia di Istana Negara, Jakarta, 9 Dsesember 2004. Bertepatan dengan acara tersebut SBY mengeluarkan Inpres No. 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Pada acara itu juga ditandatangani kerja sama antara para gubernur seluruh Indonesia dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka sosialisasi pemberantasan korupsi, pendaftaran serta pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Kini, di awal periode kepemimpinannya yang kedua (2009-2014), SBY berjanji untuk memimpin jihad melawan korupsi. Hal itu dinyatakannya saat menyambut Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember lalu. Terkait pemberantasan mafia hukum, sebuah saluran resmi bagi publik yang mau melapor kepadanya sudah dibuka: PO Box 9949. Tapi dengan itu berarti prakarsa berasal dari rakyat, yang harus repot-repot menulis surat dengan data yang rinci. Lantas bagaimana dengan prakarsa SBY sendiri? Bersediakah ia proaktif “menjemput bola” dari para peneliti maupun pengamat tentang korupsi? Baca selengkapnya »

January 3rd, 2010 at 4:56 pm

SBY dan PO Box 9949

Dimuat pada Harian Sinar Harapan, 7 Desember 2009

SBY dan PO Box 9949
Oleh Victor Silaen

Dalam mengelola citra-diri, harus diakui SBY lebih piawai ketimbang presiden-presiden sebelumnya. Boleh jadi karena ia sadar betul bahwa bagi seorang pemimpin politik, pencitraan jauh lebih penting daripada kinerja.

Amatilah, misalnya, apa yang terjadi pada diri SBY di seputar kasus Bibit-Chandra. Mulanya ia berupaya tenang dengan dalih ingin netral. Namun, ketika dukungan publik terhadap kedua pimpinan KPK non-aktif itu kian menguat sementara kemuakan atas coreng-morengnya wajah penegakan hukum kian tak tertahankan, SBY pun berubah sikap. Alhasil, dibentuklah Tim 8 yang diketuai Adnan Buyung Nasution.

Kasus Bibit-Chandra terus bergulir. Sementara itu rekaman atas sadapan percakapan per telepon selular antara Anggodo dan sejumlah pejabat/aparat dan orang-orang lainnya diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi, 4 November lalu. Sungguh mengejutkan membayangkan betapa digdayanya seorang warga sipil seperti Anggodo bercakap-cakap dengan sejumlah pejabat/aparat dan bahkan ”mengatur” mereka demi melayani kepentingannya. Kemarahan publik pun meluap setelah mendengar rekaman percakapan yang menghebohkan itu.

Hanya sehari sesudahnya, SBY bereaksi lagi: membuka saluran resmi bagi publik untuk mengadukan kepada dirinya informasi-informasi terkait praktik mafia hukum. Yakni, PO Box 9949 Jakarta 10000. Untuk itu publik hanya perlu mengirim surat dengan mencantumkan kode “Ganyang Mafia” atau “GM”. Ibarat tontonan, apa yang diperlihatkan SBY patut disambut dengan tepukan meriah. Kita langsung teringat pada janjinya dulu untuk berdiri di garda depan dan bekerja siang-malam dalam rangka memerangi korupsi. Baca selengkapnya »

September 7th, 2009 at 4:58 pm

Migrasi Politik

» by Editor in: Politik

Telah dimuat pada Harian Suara Pembaruan, 7 September 2009

Migrasi Politik
Oleh Victor Silaen

Sejumlah kalangan di Papua dan Daerah Pemilihan I Sulawesi Tengah menyesalkan dan kecewa atas pengunduran diri calon legislatif terpilih DPR, Freddy Numberi dan Adhyaksa Dault. Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih, Jayapura, Yusak Elisa Reba, menyatakan, pengunduran diri Numberi mengabaikan suara rakyat yang telah memilih Numberi untuk mewakili kepentingan pemilihnya selama lima tahun mendatang. ”Suara rakyat seolah hanya mainan. Numberi membuat janji sehingga ia dipilih, tetapi setelah terpilih ia justru mengundurkan diri. Itu hanya menjadi pengumpul suara bagi partainya. Sekarang, siapa yang akan memenuhi janji Numberi saat kampanye?” ujar Reba seperti dikutip Kompas (29/8/2009).

Ia menyatakan, pengunduran diri Numberi serupa dengan fenomena banyaknya anggota legislatif yang mengikuti pemilihan kepala daerah. ”Padahal, ia dipilih oleh rakyat untuk mewakili mereka, bukan untuk menjadi calon kepala daerah,” kata Reba.
Sekretaris Jenderal Presidium Dewan Papua Thaha Alhamid menyesalkan pengunduran diri Numberi. ”Itu berita buruk bagi kami di Papua. Itu membuat kita semua tahu bahwa pencalonan dirinya sebagai anggota legislatif hanya untuk mengumpulkan suara saja. Sekalipun menjadi menteri, Numberi harus menjelaskan kepada konstituen yang telah memilihnya,” kata Alhamid. Baca selengkapnya »

September 2nd, 2009 at 1:34 pm

Terorisme Agama

Telah dimuat pada Majalah Mimbar Politik, edisi 16, 1-7 September 2009

Terorisme Agama
Oleh Victor Silaen

Tak lama setelah terjadinya Bom Mega Kuningan II, 17 Juli lalu, Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Jim Steinberg mengingatkan, kelompok teroris akan terus menyerang kepentingan Barat di Indonesia. Disebutkannya, peledakan bom di dua hotel di Jakarta (JW Marriott dan Ritz Carlton) itu tidak akan menjadi serangan yang terakhir. Tapi, dia memuji sikap Indonesia dalam menangani terorisme. Hanya saja, menurut Steinberg, upaya itu tak akan bisa seratus persen berhasil.

Melecehkan kemampuan Indonesia? Agaknya tidak, sebab ini bukan soal mampu atau tidak. Melainkan soal komitmen total untuk menggempur terorisme sampai ke akar-akarnya. Dan salah satu akar itu, dewasa ini, adalah agama. Sedangkan akar-akar lainnya adalah kemiskinan dan ketidakadilan. Namun keduanya hanya dapat menimbulkan energi destruktif yang dahsyat di saat bergabung dengan agama.

Itulah terorisme agama: sebuah gerakan yang bertujuan menebar ketakutan dan kepanikan luas dengan menjadikan agama sebagai basis ideologi yang memberikan pembenaran sekaligus dukungan moral. Tapi, bukankah agama sejatinya berorientasi perdamaian? Mengapa pula ia membutuhkan kekerasan, yang membuatnya tampil sebagai “agama kekerasan” (violence religion)? Apa sebabnya perintah suci ilahi tentang destruksi diterima sedemikian rupa oleh sebagian umat beriman? Baca selengkapnya »

July 25th, 2009 at 4:35 pm

Oposisi dan “Disconnecting”

» by Editor in: Politik

Dimuat pada Harian Suara Pembaruan, 25 Juli 2009

Oposisi dan “Disconnecting”
Oleh Victor Silaen

Meski KPU belum mengumumkan hasil penghitungan suara Pilpres 8 Juli lalu, namun hasil penghitungan cepat sejumlah lembaga telah memprediksi bahwa kemenangan telak diraih oleh pasangan SBY-Boediono. Karena perolehan suara kandidat capres-cawapres Nomor 2 ini lebih dari 50%, maka tak diperlukan pilpres putaran kedua. Itu berarti, kalau tak ada aral-melintang, 20 Oktober mendatang SBY-Boediono akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2009-2014.

Sementara Partai Golkar, yang mengusung Jusuf Kalla sebagai capres, harus menerima kenyataan pahit dengan perolehan suara di bawah 15%. Menyikapi realitas politik aktual ini, sejumlah pihak cenderung menyarankan Partai Golkar untuk menjadi oposisi. Sangat logis, setidaknya berdasarkan dua alasan ini. Pertama, karena Partai Golkar bukan saja kalah, tapi juga kalah telak. Kedua, karena dari awal Partai Golkar sudah memosisikan dirinya menjadi kompetitor SBY.

Dalam politik, itulah yang disebut oposisi. Secara sederhana dapat diartikan bahwa kubu yang bersangkutan mengambil posisi “berlawanan” dengan kubu yang berkuasa. Dalam konteks Partai Golkar, karena dari semula ia secara sadar memosisikan diri di pihak yang “melawan” SBY dalam Pilpres, maka sangatlah logis jika ia kemudian juga secara sadar memutuskan untuk menjadi oposisi terhadap SBY yang (akan) menjadi penguasa 2009-2014. Itu berarti, jika konsisten, Partai Golkar siap untuk tak ikut ambil bagian di dalam pemerintahan yang akan dibentuk SBY setelah dilantik menjadi presiden 1 Oktober nanti. Baca selengkapnya »

July 21st, 2009 at 11:30 pm

Dua Pesan Penting untuk SBY

Dimuat pada Harian Sinar Harapan, 21 Juli 2009

Dua Pesan Penting untuk SBY
Oleh Victor Silaen

Meski KPU belum mengumumkan hasil penghitungan suara dalam Pilpres 8 Juli lalu, namun hasil penghitungan cepat sementara telah memprediksi bahwa pasangan SBY-Boediono menang telak. Karena perolehan suara kandidat capres-cawapres Nomor 2 ini lebih dari 50%, maka tak diperlukan pilpres putaran kedua. Itu berarti, kalau tak ada aral-melintang, 20 Oktober mendatang SBY-Boediono akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2009-2014.

Terkait itu kita layak acungkan jempol kepada SBY. Pertama, karena dialah presiden pertama yang berhasil menjadi presiden selama dua periode berturut-turut sejak sistem pilpres langsung pilihan rakyat diberlakukan. Kedua, karena kemenangannya kali ini lebih gemilang dibanding Pilpres 2004 yang memerlukan dua putaran. Ketiga, dan mungkin ini yang terpenting, karena SBY telah menunjukkan ketegasan, keberanian, dan independensinya sebagai pemimpin dengan memilih Boediono yang bukan seorang kader partai.

Alasan yang ketiga itulah yang selama ini ditunggu-tunggu rakyat. Tak dapat disangkal bahwa di mata banyak orang yang tidak atau ragu memilih SBY dalam pilpres lalu, capres incumbent ini memiliki kelemahan yang sangat vital. Yakni, SBY dinilai lamban, kurang berani, dan tak tegas. Boleh jadi dikarenakan “penilaian umum” tentang kelemahan SBY itulah maka capres JK memanfaatkannya secara cerdik dengan mengklaim dirinya “lebih cepat lebih baik”. Secara tak langsung, dengan menonjolkan tema kampanye tersebut, JK seakan hendak mengatakan kepada rakyat bahwa dirinya lebih cepat dan lebih baik ketimbang SBY. Namun fakta bicara bahwa rakyat relatif tak terpengaruh oleh “backing campaign” (strategi kampanye dengan memakai orang lain, dalam konteks ini SBY, untuk membela atau menonjolkan diri sendiri) ala JK itu. Baca selengkapnya »

July 13th, 2009 at 4:43 pm

151 Perda Bias Agama

» by Editor in: HAM, Hukum, Politik

Dimuat pada Harian Sinar Harapan, 13 Juli 2009

151 Perda Bias Agama
Oleh Victor Silaen

Para uskup se-Indonesia telah menulis surat tertanggal 30 Mei 2009, yang isinya antara lain meminta dengan tegas agar presiden dan wakil presiden terpilih nanti membatalkan 151 peraturan daerah (perda) yang dinilai bertentangan dengan Pancasila. “Peraturan-peraturan ini bagaikan puncak karang yang secara kasat mata menghadang bahtera bangsa kita. Untuk menjaga keutuhan NKRI, kami menganjurkan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk membatalkan 151 Perda ini serta tidak pernah akan mengesahkan peraturan perundangan yang bertentangan dengan konstitusi,” kata Mgr Sutrisno Atmoko yang juga Uskup Palangkaraya, Kalimantan Tengah, kepada pasangan capres-cawapres JK-Wiranto yang bertandang ke Kantor Waligereja Indonesia, 9 Juni lalu.

Mengejutkankah seruan moral para uskup itu? Rasanya tidak. Boleh jadi karena aspirasi senada sudah berulangkali disampaikan oleh pelbagai komponen bangsa yang merasa prihatin melihat kian maraknya perda bias agama di sejumlah daerah, termasuk di ibukota Jakarta (melalui Perda ”Tibum” No. 8 Tahun 2007, yang antara lain mengatur untuk tidak boleh menjual makanan ”haram”). Karena sudah berulangkali, maka tak heran jika perda yang diserukan untuk dibatalkan itu kini telah berjumlah 151.

Disebut bias agama, karena perda-perda tersebut bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang tak sedikit pun menyebut agama tertentu di dalamnya. Tetapi, mengapa seolah seruan-seruan itu tak diresponi secara proporsional? Antara lain jawabannya adalah, karena perda-perda tersebut dinilai tidak diskriminatif. Bahkan menurut calon presiden dari Partai Golkar dan Partai Hanura, Jusuf Kalla, perda-perda tersebut hanya sebagai aturan yang bernilai anjuran. “Jadi, tidak ada sanksi hukum dalam perda syariah,” ujar Kalla yang juga Wakil Presiden RI dalam dialog tentang hukum dengan Indonesian Legal Roundtable di Hotel Four Seasons, Jakarta, 8 Juni lalu. Ucapan Kalla tersebut merupakan respon terhadap pertanyaan salah satu panelis, Todung Mulya Lubis, yang menganggap perda-perda syariah bersifat diskriminatif. “Karena mengikat semua, tidak hanya Muslim,” kata Todung. Baca selengkapnya »

  • Tools & Widget


    Victor Silaen Feedburner
    Statistik Blog
    Add to Technorati Favorites
    Political Activism Blogs - BlogCatalog Blog Directory
    Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
    Join My Community at MyBloglog!