August 25th, 2011 at 7:12 am
Dimuat pada Harian Jurnal Nasional, 25 Agustus 2011
Negara Halal-bihalal
Oleh Victor Silaen
Membandingkan diri dengan pernyataan kontroversial Marzuki Alie beberapa waktu lalu tentang pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bolehkah saya melempar gagasan bersubstansi serupa tentang pembubaran DPR lantaran saya sangat tak puas dengan kinerja lembaga wakil rakyat ini sejak dulu hingga kini? Menurut saya jawabannya ada dua. Pertama, sebagai rakyat biasa yang tak punya kedudukan apa pun di lembaga-lembaga negara, boleh-boleh saja saya mengusulkan ide tersebut. Kedua, sebagai seorang dosen di bidang ilmu politik, betapa naifnya pikiran itu dan karenanya juga kontroversial. Sebab, kalau DPR bubar, lalu lembaga mana yang akan berperan sebagai wakil rakyat, pembuat undang-undang, penentu anggaran dan pengawas pemerintah?
Berdasar poin kedua itulah maka gagasan kontroversial saya tentang pembubaran DPR menjadi naif, aneh, sekaligus mengisyaratkan bahwa saya tak pantas menjadi dosen ilmu politik. Jadi, ini bukan soal kebebasan berpendapat di negara demokratis, melainkan soal logika di balik pendapat itu dan kepantasan diri saya untuk mengemukakannya. Artinya, sebagai dosen ilmu politik, logika saya itu ngawur dan karena itu saya tak pantas menyatakannya.
Kembali pada Marzuki, yang juga mengusulkan pemaafan bagi koruptor, mudah dimengerti jika kemudian orang banyak heboh menyikapinya. Selain dinilai menyakiti hati rakyat yang menjadi korban para koruptor, usulan itu juga dianggap bertentangan dengan dua pihak berikut. Pertama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang notabene adalah Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), yang berulang-ulang mengatakan dirinya siap berdiri di garda depan dan bekerja siang malam dalam rangka memerangi korupsi. Kedua, PD sendiri, yang di dalamnya Marzuki tercatat sebagai kader sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina, yang selama ini menyatakan “Tidak, pada korupsi!” dalam iklan-iklan politiknya. Baca selengkapnya »
August 15th, 2011 at 1:57 pm
Dimuat pada Majalah Forum Keadilan, No. 17/15-21 Agustus 2011
Ruhut dan Kebenaran yang Lain
Oleh Victor Silaen
Citra Partai Demokrat (PD) bukan lagi sekedar menurun, tapi bahkan melorot sampai ke titik nadir. Tak heran jika dikarenakan hal itu, 11 Juni lalu di kediamannya di Cikeas, Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa perlu tampil dalam sebuah konferensi pers yang digelar khusus untuk membicarakan partainya. Boleh jadi krisis politik yang sedang dialami partai berlambang bintang mercedes itu membuat SBY ikut-ikutan panik. Sebab kalau tidak, untuk apa ia sendiri yang tampil Senin malam itu, sementara ketua umum dan sekretaris jenderal partainya hanya berdiri diam di belakangnya? Ataukah SBY sebenarnya sedang meneladani (almarhum) Soeharto, yang merasa dirinya selaku Ketua Dewan Pembina Golkar lebih penting daripada ketua umum ”partai beringin” itu?
Tentang melorotnya citra PD, setidaknya ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya. Pertama, sebagai partai yang mengedepankan isu ”perang terhadap korupsi”, ternyata sejumlah kadernya justru (diduga kuat) terlibat korupsi. Jadi, rasanya percuma saja sering-sering pasang iklan antikorupsi di televisi. Kalau PD betul-betul pro-rakyat, jauh lebih bermanfaat jika dana iklan yang miliaran rupiah itu digunakan untuk program-program pemberdayaan rakyat kecil. Kedua, sebagai partai yang selalu mengusung jargon ”berpolitik cerdas, bersih dan santun”, yang katanya bersumber dari ajaran SBY, ternyata sebagian kadernya kerap memperlihatkan cara-cara berpolitik yang kontra-kebenaran, kotor dan nir-santun. Baca selengkapnya »
August 10th, 2011 at 2:03 am
Dimuat pada Harian Pelita, 10 Agustus 2011
Pers Indonesia sebagai “Watchdog”
Oleh Victor Silaen
Dinamika proses politik Indonesia yang berjalan dari era ke era akhirnya mengantar kita pada suatu era baru yang kerap disebut sebagai Era Reformasi. Seiring perubahan politik tersebut, sistem pers pun berubah kian bergairah. Kebebasan untuk memberitakan, juga berekspresi dan berpendapat, terbuka lebar-lebar. Kini pers bukan hanya berfungsi melayani hak publik untuk tahu (right to know) dan memperoleh informasi (right to information), tetapi juga untuk menyampaikan gagasan maupun aspirasinya secara kritis terhadap pelbagai pihak. Jika di kedua era sebelumnya telah terjadi banyak pembredelan maupun pembungkaman terhadap pers oleh pemerintah demi alasan “stabilitas nasional”, kini situasinya sudah jauh berbeda. Bahkan dewasa ini juga telah berkembang apa yang namanya jurnalisme warga (citizenship journalism), yang mengandalkan partisipasi aktif warga dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis serta penyampaian informasi dan berita.
Alhasil, setelah lebih dari sepuluh tahun berjalan sejak Era Reformasi bergulir, pers Indonesia dewasa ini layak disebut sebagai ”pilar keempat demokrasi” (the fourth estate of democracy). Lebih dari itu bahkan pers Indonesia juga semakin memantapkan perannya sebagai ”watchdog” (anjing penggonggong). Kita tak dapat membayangkan apa jadinya Indonesia yang tengah dilanda euforia demokrasi namun tak diimbangi dengan supremasi hukum ini, seandainya pers tak rajin ”menyalak” dengan suara kerasnya. Dan kita memang harus mensyukuri kebebasan dan keberanian pers yang kian terasa pentingnya itu. Karena pers yang gencar melakukan terobosanlah maka mantan Bendahara Umum Partai Demokrast (PD) M. Nazaruddin mau bicara sedikit demi sedikit mengungkap pelbagai pihak yang terlibat dalam skandal korupsi Wisma Atlet maupun skandal lainnya.
Pendeknya, berkat peran perslah maka mata publik kini terbuka lebar-lebar untuk melihat secara lebih kritis, misalnya, tentang PD yang selama ini mengusung jargon ”antikorupsi, politik bersih dan santun”, juga tentang para pendekar pemberantas korupsi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lainnya. Bahwa sumber-sumber informasi pers itu berbohong (terlepas dari Nazaruddin atau siapa pun), itu soal lain. Cara mendapatkan informasi itu pun, baik berdasarkan wawancara tatap muka, melalui telepon, surat elektronik (email), pesan pendek (short message service/SMS) dan bahkan Blackberry Messenger (BBM), itu juga bukan hal yang utama. Sebab yang terpenting, pers itu sendiri tidak mengada-ada atau tidak mengarang-ngarang. Karena itulah maka upaya pers yang akhirnya berhasil membuat Nazaruddin mau memberi informasi secara tertulis melalui BBM, secara lisan per telepon, atau bahkan lewat teknologi Skype sungguh patut diapresiasi. Jadi, alih-alih menyindir-nyindir pers yang kurang profesional dalam pemberitaannya, lebih simpatik jika kita menyampaikan ucapan terima kasih dan memberi dukungan kepada pers untuk bekerja lebih baik dan lebih baik lagi. Baca selengkapnya »
August 3rd, 2011 at 12:07 pm
Telah dimuat pada Majalah Forum Keadilan No. 15/1-7 Agustus 2011
Suka “Curcol”
Oleh Victor Silaen
Untuk ke sekian kalinya presiden pilihan langsung rakyat itu memperlihatkan bahwa dirinya selaku pemimpin memang agak lamban. Ini bukan soal kapasitas, kapabilitas atau kompetensi, melainkan soal karakter. Dan kita terheran-heran sekaligus menyayangkan, mengapa ia kerap gamang dan ragu dalam mengambil keputusan dan menindaklanjuti keputusan itu secara tegas. Bukankah ia berlatar belakang jenderal bintang empat yang diasumsikan telah kenyang digembleng dengan pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang menjauhkannya dari sifat-sifat “lembek” itu? Bukankah selaku presiden, yang notabene adalah orang nomor satu di negara ini, ia punya modal sangat besar berupa kepercayaan rakyat lebih dari 60 persen?
Ada satu karakter lainnya yang sebenarnya juga sudah kerap ia tunjukkan, tapi baru-baru ini ia perlihatkan lagi kepada publik. Yakni, suka “curcol”. Maaf, “curcol” bukanlah kosakata baru dalam bahasa Indonesia, sehingga tak perlu repot-repot mencari maknanya. Ini memang istilahnya “anak gaul”, dan itu pun merupakan kependekan dari “curhat colongan”. Istilah “curhat” itu sendiri merupakan kependekan dari “curahan hati”. Jika dihubungkan dengan orang, maka “curhat” berarti orang yang suka berkeluh-kesah. Sedangkan “colongan” dalam konteks ini berarti “mencuri kesempatan”. Dengan demikian maka “curcol” merujuk kepada orang yang suka berkeluh-kesah di saat-saat yang tidak pas, tapi ia “mencuri kesempatan” untuk tujuan berkeluh-kesah itu tadi.
Dua karakter itulah yang centang-perenang kita saksikan di balik tragedi terpancungnya Ruyati binti Satubi, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI), di Arab Saudi. Di sana, Ruyati mati dipancung pada Sabtu 18 Juni, tapi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru menggelar konferensi pers pada Kamis 23 Juni. Mengapa lamban sekali ia bersikap? Meski libur, tapi bukankah Minggu 19 Juni, SBY dapat menggelar rapat terbatas dengan menteri-menteri terkait di rumahnya demi membahas hal ini? Lalu esoknya, Senin 20 Juni, tak ada alasan untuk tidak mengumumkan sikapnya secara terbuka kepada publik. Baca selengkapnya »
August 3rd, 2011 at 7:51 am
Dimuat pada Harian Jurnal Nasional, 3 Agustus 2011
Kendala Memulangkan Umar Patek
Oleh Victor Silaen
Tanggal 29 Maret 2011 terbetik berita bahwa gembong teroris Umar Patek berhasil ditangkap oleh kepolisian Pakistan. Tetapi, informasi dari militer Filipina menyebutkan bahwa sebenarnya Patek telah tertangkap pada 25 Januari 2011, bersama rekannya warga Pakistan yang diduga menyembunyikannya.
Patek adalah salah seorang teroris yang diguga kuat terlibat dalam peristiwa Bom Bali I (2002). Setelah kasus bom itu, Patek hijrah ke Moro, Filipina Selatan. Terkait itu maka setidaknya ada empat negara yang bersaing untuk mengekstradisi Patek: Indonesia, Amerika Serikat (AS), Filipina dan Australia. Dapat dimaklumi, sebab di antara para korban Bom Bali I itu terdapat warga negara dari keempat negara tersebut. Pakistan sendiri, akan menyerahkan Patek ke negara mana? Dengan logika sederhana, Pakistan cenderung akan lebih memilih AS. Alasannya, Pakistan telah memiliki perjanjian ekstradisi dengan AS, sedangkan dengan ketiga negara lainnya tidak.
Bagaimana sikap Indonesia? Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan akan berupaya agar buronan teroris ini dapat dibawa ke Indonesia. “Demi kepentingan penegakan hukum, kita membutuhkan Umar Patek,” kata Patrialis Akbar 1 April lalu. Ia mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Polhukam dan Polri, sangat dimungkinkan Umar Patek diekstradisi ke Indonesia. Proses ekstradisi itu akan dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ia menambahkan, Indonesia akan mengajak negara-negara seperti AS untuk berdiskusi terkait tertangkapnya Umar Patek. Baca selengkapnya »
August 3rd, 2011 at 2:26 am
Dimuat pada Harian Media Indonesia, 3 Agustus 2011
Pemiskinan Koruptor
Oleh Victor Silaen
Isu pemiskinan koruptor sudah beberapa kali menjadi wacana hangat di pentas politik nasional. Setiap kali isu ini terangkat ke permukaan, cukup banyak pejabat negara yang mendukungnya. Ketua DPR Marzuki Alie, misalnya, menyatakan prihatin Indonesia ditempatkan sebagai salah satu negara terkorup dalam survei internasional yang dibiayai oleh Neukom Family Foundation, Bill & Melinda Gates Foundation, dan Lexis Nexis. Hasil survei yang dirilis 13 Juni lalu di Washington D.C, Amerika Serikat, itu dengan jelas menyebutkan bahwa Indonesia berperingkat rendah dalam hal ketiadaan pemberantasan korupsi dan akses pada keadilan sipil. Di dunia, Indonesia berada pada peringkat ke-47 dari 66 negara sebagai negara terkorup. Sementara di kawasan Asia Pasifik, Indonesia menempati peringkat 12 dari 13 negara.
Meresponi hasil survei tersebut, Marzuki berkata: “Hukuman berat bagi koruptor, termasuk memiskinkan koruptor, harus direalisasikan,” katanya 14 Juni lalu. Maka, alangkah mengherankannya jika 29 Juli lalu ia malah melontarkan wacana pemberian maaf bagi koruptor dan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baca selengkapnya »
July 21st, 2011 at 8:52 am
Dimuat pada Harian Suara Pembaruan, 21 Juli 2011
Rekomendasi untuk Pemerintah yang Mal-administratif
Oleh Victor Silaen
Ada dua berita menarik dari Kota Bogor. Pertama, walikotanya, Diani Budiarto, pada 23 Juni lalu menikah lagi dengan seorang gadis berusia 19 tahun yang baru lulus SMA. Menariknya, selain pernikahan itu untuk yang keempat kalinya, juga dilaksanakan di saat salah satu dari ketiga isteri Diani sedang sakit.
Kedua, 18 Juli lalu, Ombudsman Indonesia mengeluarkan rekomendasi untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yang intinya memberi waktu 60 hari untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Walikota Bogor No. 645.45-137 tahun 2011 yang dikeluarkan pada 11 Maret 2011 tentang Pencabutan Keputusan Walikota Bogor Nomor 645.8-372 Tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas nama Gereja Kristen Indonesia yang terletak di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Taman Yasmin, Bogor (selanjutnya disebut GKI Taman Yasmin).
Ombudsman menilai SK pencabutan IMB GKI Yasmin merupakan perbuatan mal-administrasi. SK yang dikeluarkan oleh Walikota Bogor Diani Budiarto tersebut dianggap sebagai perbuatan melawan hukum dan pengabaian kewajiban hukum serta menentang putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) Nomor 127 PK/TUN/2009.
Rekomendasi Ombudsman dikeluarkan usai mendengar keterangan seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus pencabutan IMB GKI Yasmin oleh Walikota Bogor. Hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman menunjukkan Walikota Bogor tidak memiliki komitmen untuk melaksanakan putusan PK MA tertanggal 9 Desember 2010, meski mereka telah beberapa kali bertemu dengan pihak GKI Taman Yasmin untuk membahas persoalan ini. Ketua Ombudsman Indonesia, Danang Girindrawardana menyatakan, adalah pertanda yang tidak baik bagi penegakan hukum di Indonesia jika putusan MA sebagai putusan hukum tertinggi di Indonesia tidak diindahkan oleh seorang walikota.
Bagaimana jika rekomendasi Ombudsman nantinya tidak ditaati juga oleh Walikota Bogor? Menurut Danang, pihaknya akan menyerahkan pada mekanisme dan pembina politik yang lebih tinggi dari Walikota, yakni Gubernur, Kementerian Dalam Negeri, dan DPR untuk menjadi penilaian tersendiri bagi Diani Budiarto. Baca selengkapnya »
June 18th, 2011 at 3:34 pm
Dimuat pada Harian Jurnal Nasional, 18 Jun 2011
Ironi Besar dalam Pendidikan Indonesia
Oleh Victor Silaen
SEBUAH wacana baru kini mencuat di tengah lelahnya batin publik menyaksikan manuver sarat intrik dari orang-orang penting yang tersandung kasus korupsi. Wacana itu adalah Nyonya Siami dan anaknya, Alifah Ahmad Maulana, pengungkap sontekan massal Ujian Nasional (UN) di SD Negeri II Gadel, Surabaya, Jawa Timur. Mereka adalah contoh langka tentang orang-orang yang masih meninggikan nilai kejujuran di zaman edan ini. Ironisnya, karena kejujuran itu pula mereka menerima petaka: terusir dari rumahnya di Kampung Gadel Sari, setelah terlebih dahulu didemo, dihujat, dan dituding sok pahlawan oleh ratusan warga sekampungnya.
Tak pelak, simpati dan dukungan berskala nasional mengalir untuk keduanya. Antara lain, dalam bentuk munculnya akun khusus di Facebook dan digelarnya aksi simpati bagi Siami dan Al di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 16 Juni lalu. Sehari sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, lembaganya memberikan dukungan penuh kepada Siami dan keluarga. Peristiwa pengusiran Siami dari kampungnya, menurut Lukman, sangat memprihatinkan.
“Ini mengusik rasa kemanusiaan. Orang jujur seharusnya diberi apresiasi, tidak malah dikucilkan dengan diusir dari kampungnya. Ini sesuatu yang sangat mengancam karakter bangsa kita yang seharusnya kita jaga. Langsung atau tidak langsung, ini juga menyangkut nilai-nilai Pancasila. Kami melihat, masyarakat perlu disadarkan,” kata Lukman.
Kasus ini bermula ketika Siami melaporkan guru SDN Gadel 2 yang memaksa anaknya, Al, memberikan contekan kepada teman-temannya saat UN, 10-12 Mei lalu. Akibat kasus contekan massal yang dilaporkan ke Dinas Pendidikan itu, Kepala Sekolah Sukatman dan dua guru kelas VI di SDN Gadel 2 itu dicopot (ketiganya kini dijadikan staf di Dinas Pendidikan Kota Surabaya). Inilah yang menimbulkan kemarahan warga. Apalagi kemudian terdengar kabar bahwa UN tersebut akan diulang.
Sebelumnya, dalam rangka mendudukkan perkara tersebut, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membentuk tim independen pencari fakta yang diketuai oleh Prof Daniel M Rosyid yang juga Penasihat Dewan Pendidikan Jawa Timur. Dalam sebuah pertemuan mediasi, 9 Juni lalu, Rosyid berupaya mengajak warga berdialog. Saat itu salah seorang ibu berkata, “Kalau kita dikatakan menyontek massal, lantas kenapa saat menyontek pengawas membiarkannya?” Sedangkan warga yang lainnya mengatakan, “Menyontek sudah terjadi di mana-mana. Wajar dilakukan siswa agar lulus.”
Mendengar hal ini, Rosyid langsung menyatakan secara tegas bahwa perbuatan menyontek adalah budaya buruk. Di masyarakat mana pun, perbuatan curang dan tidak jujur ini tidak bisa ditoleransi. “Menyontek adalah awal dari korupsi. Jika perbuatan curang ini sudah dianggap biasa, maka ini akan membuka perilaku yang lebih menghancurkan masyarakat. Tentu tidak ada yang mau demikian,” katanya, menyindir.
Saat menyampaikan hasil temuan tim independen yang dipimpinnya, Rosyid mengatakan bahwa Al memang diintimidasi guru agar mau memberikan sontekan. Namun, setelah melakukan penyelidikan, tim tidak menemukan cukup bukti tentang terjadinya sontekan massal itu. Artinya, bukti-bukti menunjukkan, tidak ada hasil jawaban UN yang sistemik sama, dan nilai UN pun hasilnya tidak sama. Al ternyata membuat sontekan yang dipelesetkan. Al tidak seluruhnya memberikan jawaban yang benar. Dan kawannya pun tidak sepenuhnya percaya dengan jawaban Al, sehingga hasil ujian tidak sama.
Singkatnya, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh pada 15 Juni lalu memutuskan bahwa UN bagi para siswa di SDN 2 Gadel itu tidak perlu diulang. Sampai di sini kita bisa terima. Namun, beberapa pertanyaan muncul. Baca selengkapnya »
June 17th, 2011 at 8:01 am
Telah dimuat pada Harian Seputar Indonesia, 17 Juni 2011
Politisi Porno
Oleh Victor Silaen
Sejak dulu kita sudah terbiasa mendengar kalimat ”politik itu kotor”, dan rasanya citra politik yang seburuk itu tak akan pudar entah sampai kapan. Mengapa? Sebab, politik identik dengan kekuasaan. Dan demi mendapatkan kekuasaan, untuk kemudian mempertahankan dan bahkan memperbesarnya, umumnya politisi sanggup menghalalkan segala cara — seperti dikatakan pemikir politik pragmatis Niccolo Machiavelli (1469-1527). Di dalam ”segala cara yang dihalalkan” itulah terkandung kekotoran politik. Mungkin saking kotornya maka ahli politik Yves Michaud, dalam Violence et Politique (1978), secara sarkastis menyebut semua kebobrokan politik itu sebagai politik porno. Berdasarkan itu maka tak salah jika kita menyebut para politisi yang berpolitik seperti itu sebagai politisi porno.
Berbagai Tipe
Kira-kira seperti apa ciri-ciri mereka? Yang korup, itu pasti. Karena, korupsi jelas merupakan tindakan menghalalkan pelanggaran hukum dan etika demi menguntungkan diri sendiri. Motivasinya adalah nafsu besar dan keserakahan. Sayangnya, politisi yang korup itu kian lama kian banyak. Itulah yang membuat kita prihatin memikirkan masa depan negara ini. Bagaimana bangsa ini bisa makmur kalau uang untuk kesejahteraan rakyatnya selalu disunat? Saking rakusnya bahkan ada politisi yang tak malu-malu menjadi calo anggaran. Bayangkan, agar anggaran untuk proyek ini atau itu segera cair, harus ada uang setoran dulu. Tak heran kalau praktik ”kasih uang agar dapat uang” kian lama kian menjadi tradisi di kalangan birokrat-politisi di negara ini.
Yang suka melihat-lihat konten porno dari komputer jinjing atau tabletnya di waktu sidang, ini juga termasuk politisi porno. Bayangkan, masakan di ruang kerja yang terhormat tempat membicarakan nasib rakyat, ia masih sempat-sempatnya memuaskan syahwat. Syukurlah, ia akhirnya mengundurkan diri. Namun pertanyaannya, mengapa tak satu pun pasal-pasal dalam UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang dikenakan aparat penegak hukum kepadanya? Bukankah itu berarti UU tersebut diterapkan secara diskriminatif? Ah… kok aparat penegak hukum ikut-ikutan porno?
Bagaimana dengan politikus yang suka bermabuk-mabukan di tempat umum? Jelas, ia sudah melanggar etika seorang wakil rakyat yang terhormat. Apalagi ia kemudian berbohong bahwa ia tak pernah melakukan perbuatan yang tak patut itu. Herannya, tak terdengar berita sedikit pun bahwa Badan Kehormatan DPR memanggilnya untuk kemudian memberinya teguran atau peringatan. Apakah para politisi di badan yang terhormat itu juga ikut-ikutan berpolitik porno? Baca selengkapnya »
June 14th, 2011 at 2:49 am
Dimuat pada Harian Investor Daily, 11-12 Juni 2011
Polisi dan Setetes Rasa Aman
Oleh Victor Silaen
Prof Robert I Rotberg, direktur Program Konflik John F Kennedy School of Government, Harvard University, dalam sebuah seminar di Jakarta, beberapa waktu silam pernah mengingatkan bahwa Indonesia akan menghadapi masa-masa sulit dalam beberapa tahun mendatang. Salah satu penyebab kesulitan tersebut adalah lemahnya sistem penegakan hukum.
Indonesia, menurut Robert I Rotberg, berada dalam zona bahaya dari sebuah negara-bangsa lemah yang bergerak menuju negara-bangsa gagal. Indonesia akan selamat dan terlindungi dari bahaya tersebut jika memiliki kepemimpinan yang kuat dan visioner serta ada komitmen dari dunia internasional untuk membantu Indonesia dalam bidang ekonomi dan rekonstruksi sosial, khususnya dalam upaya penegakan hukum.
Rotberg menyebut indikator negara kuat, antara lain, tingkat keamanan dan kebebasan yang tinggi, perlindungan lingkungan untuk menjamin pertumbuhan ekonomi, sejahtera, dan damai. Sebaliknya, negara-negara yang disebut gagal cenderung menghadapi konflik berkepanjangan, selalu ada rasa tidak aman, adanya kekerasan komunal maupun kekerasan negara, permusuhan karena etnik, agama, ataupun bahasa, teror, jalan-jalan atau infrastruktur fisik lainnya dibiarkan rusak.
Lebih tegas lagi, dalam bukunya, The Nature of Nation-State Failure (2002), Rotberg menyebutkan negara gagal berindikasi, antara lain, keamanan rakyat yang tak bisa dijaga, konflik etnis dan agama yang tak kunjung usai, korupsi merajalela, legitimasi negara terus menipis, ketidakberdayaan pemerintah pusat dalam menghadapi masalah dalam negeri, dan kerawanan terhadap tekanan luar negeri.
Praktik Radikalisme
Pertanyaannya, layakkah Indonesia dikategorikan sebagai negara gagal? Selama ini banyak pihak membantahnya, meski sebagian besar kriteria di atas relatif terpenuhi. Baiklah, Indonesia kini memang jauh lebih baik dalam hal pembangunan ekonomi dan kestabilan politik. Tapi, Indonesia terbukti belum bersungguh-sungguh dalam menegakkan supremasi hukum. Di lapangan masih sering kita jumpai praktik oknum aparat polisi yang melakukan pembiaran di saat-saat rakyat membutuhkan perlindungan.
Harus kita akui selama ini polisi hebat dalam memburu para teroris dan mengawal demo-demo para mahasiswa maupun aktivis pro-demokrasi dan HAM. Yang teraktual, polisi juga sigap melacak siapa pengirim layanan pesan singkat (SMS) fitnah terhadap Presiden SBY. Profesional sekali. Tapi herannya, mengapa polisi lesu darah untuk menindaklanjuti pengaduan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, 12 Februari 2010, soal dugaan pemalsuan surat MK oleh mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati?
Mengapa pula di saat-saat menghadapi kelompok warga yang gemar melakukan kekerasan (vigilante), polisi malah nyaris tak berdaya? Fenomena itulah yang terjadi di Cirebon baru-baru ini. Ceritanya sekelompok massa radikal yang menamakan dirinya Gerakan Anti Permurtadan dan Anti Penyesatan (GAPAS) memaksa umat Kristiani yang hendak merayakan Paskah dan syukuran kelulusan siswa di Gedung Gratia, 16 Mei lalu, untuk membatalkan niatnya. Padahal, pihak panitia sudah mengantungi surat izin resmi dari kepolisian setempat. Namun, demi alasan keamanan, Kapolres Cirebon Kota Asep Edi Suheri yang datang ke lokasi meminta agar acara tersebut dibubarkan.
Inilah yang patut kita sesalkan. Ini bukan untuk pertama kalinya. Polisi kerap bersikap tak konsekuen sekaligus tak menghargai keputusan (surat izin) yang mereka buat. Bagaimana bisa menjadi aparat penegak hukum yang baik jika keputusan sendiri tak dihargai.
Sebaliknya, kerap kita jumpai di lapangan di mana aparat membiarkan saja sebuah acara berlangsung demi melayani tuntutan sekelompok massa yang bertentangan dengan hukum. Bagaimana mungkin menjadi aparat penegak hukum yang baik kalau kebenaran dilecehkan secara sengaja.
Tak pelak, Setara Institute mengecam keras sikap polisi yang teramat lunak terhadap kelompok radikalis itu. Ketua Badan Pengurus Setara Hendardi menyatakan, ketundukan polisi pada kelompok vigilante untuk kesekian kalinya telah merendahkan martabat aparat penegak hukum dan melembagakan impunitas pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan. Padahal, radikalisme semacam itu hanya membutuhkan satu langkah lagi menuju terorisme. Pembiaran radikalisme niscaya melahirkan kelompok yang dengan penuh keyakinan melakukan terorisme. Bentuk radikalisme seperti itu nyata eksis di sekitar kita. Pembiaran oleh negara sama saja dengan menyemai bibit-bibit baru kelompok radikalisme tumbuh dan berkembang.
Melecehkan Kebenaran
Kita menyesali kebenaran yang telah kerap dilecehkan di negara ini. Tanpa kebenaran, keadilan sejati tak mungkin tercapai. Teolog Dorothy Marx dalam bukunya, Kebenaran Meninggikan Derajat Bangsa (2006), menulis demikian: “Saya merasa the loss of truth merupakan problema dunia yang paling besar, bahkan juga merupakan problema Indonesia yang paling berat.” Selanjutnya dia menambahkan, setiap bangsa yang mengalpakan atau menyepelekan fakta tersebut (padahal mereka ingin maju dalam pembangunan negaranya; terutama ekonomi dan derajat pendidikannya, dengan memperketat militer serta pengamanannya, meningkatkan efisiensi hukum, HAM dan keadilan), harus ingat bahwa tanpa hal yang paling utama, yaitu dasar kebenaran dan keadilan, negara tersebut pasti akan mengalami banyak kekecewaan, frustrasi, dan kesulitan. Bahkan diperkirakan kesulitan akan terus meningkat.
Sementara itu, filsuf terkemuka Santo Agustinus, pernah berkata: “Apalah artinya negara yang tak memiliki keadilan selain hanya gerombolan perampok di mana-mana.”
* Penulis adalah dosen FISIP Universitas Pelita Harapan.